Kawal Laporan Korupsi APBKep Balam Jaya, IMO Rohil Sambangi Kejari dan Desak Kejati Bergerak

Bagansiapiapi – Ikatan Media Online (IMO) Rokan Hilir (Rohil) minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghukuan Balam Jaya Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaporkan oleh DPC IMO dan LSM lainnya.

” Pihak kejati Riau melalui kejari Rokan Hilir kami minta segera melakukan ke tingkat penyidikan, sebab hasil informasi lapangan bahwa PJ Penghulu Balam Jaya dan KAUR nya telah secara maraton dimintai keterangan oleh Pihak Kajari Rohil, atas dugaan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan APBKep Balam Jaya Tahun Anggaran 2023, ” pinta Ketua IMO Rohil, Heriandi Bustam, SH di Bagansiapiapi, kamis (24/09/2026).

Diungkapkan Heriandi Bustam, laporan dibuat pihaknya berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir atas Kepenghuluan Balam Jaya Tahun Anggaran 2023.

” Uraian perkara berdasarkan hasil audit Inspektorat Rohil, ditemukan adanya pengeluaran bkas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 631.234.025,00 pada Kepenghuluan Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau Anggaran 2023,” ungkapnya.

Ia mengharapkan kasus ini secara diungkap pihak kejaksaan soal sudah berjalan lama.

” Sudah seharusnya pelaku di tersangkakan, karena kasus ini sudah berjalan lama, tidak ada itikad baik pihak terkait untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Disampaikan, IMO Rohil menemui pihak kejari rohil untuk menanyakan perkembangan laporan yang disampaikan ke pihak kejaksaan.

” Kita sudah menemui pihak kejari rohil, yaitu kasi intelijen, Alfriwan Putra, SH, kita berharap kejari rohil membantu mengungkap kasus ini. Dikatakan kasi intelijen mau mengkonfirmasi dahulu kepada bidang pidsus. (red)