Kepala BPKAD Rokan Hilir M. Fauzi , SIP, M.Si,MH. Penerapan SP2D Online Mempercepat Pelayanan

ROKAN HILIR, lensa86.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir.

Di bawah kepemimpinan Kepala BPKAD Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H., sistem tersebut dioptimalkan untuk mempercepat sekaligus menertibkan proses administrasi pencairan keuangan pemerintah daerah.

Penerapan SP2D Online dinilai memberikan kemudahan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengurus proses pencairan anggaran. Tahapan yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual kini dapat diproses melalui sistem elektronik yang lebih terintegrasi.

Muhammad Fauzi mengatakan, digitalisasi pelayanan keuangan menjadi bagian dari komitmen BPKAD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

“SP2D Online merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Sistem ini diharapkan dapat memangkas tahapan birokrasi serta mempercepat proses pencairan untuk kegiatan pemerintahan, belanja barang dan jasa maupun hak-hak ASN seperti gaji dan TPP,” ujar Muhammad Fauzi.

Menurutnya, penerapan sistem digital tidak semata-mata ditujukan untuk mempercepat pencairan anggaran. Lebih dari itu, digitalisasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan menggunakan sistem elektronik, setiap tahapan administrasi dapat dipantau, dikendalikan dan ditelusuri secara lebih sistematis.

“Setiap tahapan dapat kami monitoring, dikendalikan, direkonsiliasi dan ditelusuri administrasinya secara digital. Dengan demikian, pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Meski proses administrasi telah didukung sistem daring, BPKAD Rokan Hilir tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pencairan.

Fauzi menegaskan bahwa realisasi anggaran tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi kas daerah serta skala prioritas program pembangunan pemerintah daerah.

“SP2D Online merupakan sarana untuk mempercepat dan menertibkan proses administrasi. Bukan berarti seluruh pengajuan dapat langsung dicairkan tanpa perhitungan. Kondisi serta kesehatan kas daerah tetap harus dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penerapan SP2D Online diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui sistem yang semakin terintegrasi, BPKAD Rokan Hilir menargetkan proses administrasi keuangan dapat berjalan lebih cepat, tertib dan transparan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (Advetorial BPKAD Rohil)




Musda VI DPD Golkar Rohil Resmi Dibuka, Kepemimpinan Periode Mendatang Jadi Agenda Utama

ROKAN HILIR — Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir resmi dibuka di Hotel Lion, Lantai 5, Jalan Mawar, Bagansiapiapi, Sabtu (3/10/2026).

Musda tersebut dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau H. Yulisman, S.Si., M.M., Ketua DPD Partai Golkar Rokan Hilir H. Afrizal Sintong, S.IP., M.Si., anggota DPR RI daerah pemilihan Riau Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami, S.Tr.Keb., anggota DPRD Rokan Hilir dari Fraksi Golkar, anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar, jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Riau, Jajaran Pimpinan Kecamatan sekabupaten Rohil serta unsur organisasi pendiri, organisasi yang didirikan, badan dan lembaga sayap Partai Golkar.

Musda VI menjadi bagian dari agenda organisasi sekaligus momentum konsolidasi internal Partai Golkar di Kabupaten Rokan Hilir.

Salah satu agenda penting dalam forum tersebut adalah menentukan kepemimpinan DPD Partai Golkar Rokan Hilir untuk periode mendatang, termasuk proses pencalonan dan pemilihan Ketua DPD.

Ketua Pelaksana Musda VI DPD Partai Golkar Rokan Hilir, Datuk Sri H. Nasrudin Hasan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan tamu undangan.

“Selamat atas kedatangannya dalam rangka acara Musda VI Partai Golkar Rohil 2026,” ujar Nasrudin dalam sambutannya.

Menurut Nasrudin, Musda tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan konsolidasi kader Partai Golkar dari berbagai tingkatan.




Peluang Terbuka Lebar di Musda VI, H. Ijas Kori: Golkar Rohil Rumah untuk Semua

BAGANSIAPIAPI — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke-VI, kader senior Partai Golkar, H. Ijas Kori, mengimbau seluruh pihak dan kader untuk senantiasa menjaga suasana yang aman, damai, dan nyaman.

​Pernyataan tersebut disampaikan H. Ijas Kori di Bagansiapiapi, Jumat (2/10/2026), guna memastikan dinamika politik internal partai berjalan sejuk tanpa ada gesekan yang tidak perlu.

​”Kita mengharapkan kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai dan nyaman jelang Musda Partai Golkar Rohil ke VI. Jangan menciptakan suasana musda seakan-akan memanas, hingga saat ini kondisi musda adem dan nyaman,” ujar H. Ijas Kori.

​Ia menambahkan, para petinggi DPD Partai Golkar Rokan Hilir telah memiliki kesepakatan bersama agar perhelatan akbar organisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses dari awal hingga akhir.

​”Jangan ada niat untuk menciptakan suasana tidak kondusif. Antara pembesar Golkar Rohil sudah sepakat Musda berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

​Selain itu, H. Ijas Kori juga menegaskan bahwa Partai Golkar membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja kader terbaik yang berniat untuk ikut serta dalam bursa kompetisi kepemimpinan. Menurutnya, Golkar adalah rumah bersama bagi seluruh elemen yang ingin membesarkan partai.

​”Silakan siapa saja yang ingin ikut berkompetisi, Partai Golkar terbuka untuk semua pihak yang ingin maju. Golkar adalah rumah untuk semua, silakan lengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan panitia,” pungkasnya.




DPRD Rohil Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Rp2,37 Triliun

ROKAN HILIR — DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna di Aula Sidang Utama DPRD Rohil, Rabu (30/9/2026) malam.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dihadiri 41 dari 45 anggota DPRD Rohil. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua II Imam Suroso dan Wakil Ketua III H. Basiran Nur Efendi. Turut hadir Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Rohil Fauzi Erizal, M.Si., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rohil.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil Darwis Syam menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pendapatan Rp2,37 Triliun

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar dan TAPD serta penyampaian Bupati Rohil H. Bistamam, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2.378.623.777.521.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.382.393.271.510,20. Dengan demikian, terdapat selisih atau defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp3.769.493.989,20.

Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.969.493.970,90.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hilir ditetapkan sebesar Rp200 juta. Setelah memperhitungkan seluruh komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan Rp0.

Bupati Bistamam menyebut perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas, antara lain penyelesaian kegiatan tunda bayar, kewajiban dana bagi hasil sawit serta pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Empat Fokus Perubahan APBD

Dalam pembahasannya, Banggar dan TAPD menetapkan empat fokus utama perubahan APBD 2026, yakni penyelesaian tunggakan pembayaran tahun anggaran 2025, pengembalian kegiatan prioritas yang tertunda akibat pergeseran anggaran, pemenuhan kewajiban BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban dana bagi hasil sawit.

Banggar juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, antara lain percepatan penyelesaian tunggakan, peningkatan cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, transparansi dan akuntabilitas anggaran, pemerataan pembangunan infrastruktur, optimalisasi aset daerah, penyampaian rekapitulasi pergeseran anggaran, pemenuhan belanja wajib, serta mitigasi potensi banjir.

Bistamam Apresiasi DPRD

Bupati Rohil H. Bistamam mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.

“Beberapa dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujar Bistamam.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD serta kerja keras TAPD dan seluruh perangkat daerah selama proses pembahasan.

Setelah APBD-P ditetapkan, Bistamam menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan administrasi, prosedur teknis dan langkah percepatan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.

Menurutnya, setiap anggaran yang telah ditetapkan menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dan harus dipertanggungjawabkan berdasarkan progres, manfaat serta dampaknya bagi pembangunan Rohil.

Bistamam juga mengajak DPRD dan masyarakat bersama-sama mengawal serta mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan kerja keras yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di Rokan Hilir,” pungkasnya (red)




Bupati Jawab Pandangan Fraksi di Paripurna Perubahan APBD Rohil, TPP Guru hingga Infrastruktur Disorot

BAGANSIAPIAPI — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah daerah tersebut dibacakan Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, BBA., MBA., dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Rohil Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Jumat (25/9/2026) malam.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Kompleks Perkantoran Pemda Rohil, Jalan Sei Rokan, Batu Enam, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb., didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, SH dan Basiran Abbas. Turut hadir Bupati Rohil H. Bistamam, Wakil Bupati Jhonny Charles, BBA., MBA., Sekda Rohil H. Fauzi Eryzal, M.Si., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari total 45 anggota DPRD Rohil, sebanyak 23 anggota tercatat hadir secara fisik hingga pukul 23.00 WIB.

Sekretariat DPRD menyatakan jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Dalam jawaban pemerintah yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan masukan penting dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD.

Pemerintah menegaskan penyusunan anggaran harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan APBD juga diarahkan tetap menjalankan fungsi anggaran sebagai instrumen otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi guna mendukung pembangunan Kabupaten Rohil.

TPP Guru Menjadi Perhatian

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, pemerintah menyatakan sependapat dengan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Rohil menyebut terus berupaya menggali berbagai potensi sumber pendapatan melalui kebijakan dan langkah strategis bersama OPD teknis.

Selain PAD, persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang belum dibayarkan juga mendapat perhatian pemerintah.

Pemerintah menyatakan telah menerapkan SP2D secara online sehingga pembayaran TPP dapat langsung disalurkan ke rekening masing-masing pegawai tanpa melalui bendahara.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari rencana aksi dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi yang menjadi perhatian KPK RI.

Penyertaan Modal PT BPR Rohil

Terkait penyertaan modal pada PT BPR Rohil, pemerintah menjelaskan kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan keuangan masyarakat dan memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Selain itu, penyertaan modal diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pembagian dividen.

Fraksi Soroti Belanja dan Infrastruktur

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah mengapresiasi masukan terkait pelaksanaan belanja daerah agar lebih tepat sasaran, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Sementara terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrat, pemerintah menyatakan masukan mengenai peningkatan PAD telah dijelaskan melalui tanggapan terhadap fraksi sebelumnya.

Hal serupa disampaikan kepada Fraksi NasDem, khususnya terkait penyertaan modal, kebijakan fiskal dan peningkatan PAD.

Untuk Fraksi PKS, pemerintah merespons masukan mengenai pentingnya penguatan prinsip anggaran berbasis kebutuhan dan hasil, pemerataan pembangunan serta keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh masukan tersebut, kata pemerintah, akan menjadi perhatian dan bahan dalam pembahasan perubahan APBD.

Infrastruktur Dasar Jadi Perhatian

Terhadap pandangan Fraksi PKB mengenai peningkatan PAD, pemerintah menyatakan telah memberikan penjelasan melalui jawaban sebelumnya.

Sementara kepada Fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya, pemerintah memberikan respons terkait pembangunan infrastruktur, terutama jalan, jembatan, drainase dan infrastruktur dasar lainnya.

Pemerintah menilai pembangunan infrastruktur dasar memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun Fraksi Indonesia Maju menyampaikan sejumlah masukan sekaligus apresiasi terhadap tata kelola keuangan daerah yang dinilai semakin transparan, akuntabel dan partisipatif. Pemerintah menyampaikan terima kasih atas pandangan tersebut.

Jawaban Pemerintah Jadi Bahan Pembahasan

Menutup penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan menjadi acuan, referensi dan bahan dalam memformulasikan kebijakan pada Perubahan APBD Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah juga mengakui jawaban yang disampaikan belum tentu sepenuhnya memenuhi seluruh esensi dan substansi pandangan umum anggota DPRD.

Namun, seluruh masukan fraksi disebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan selanjutnya.

Dengan disampaikannya jawaban pemerintah oleh Wakil Bupati Jhonny Charles, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (red)




Fraksi DPRD Rohil Soroti PAD, Belanja hingga Hak Guru dalam Perubahan APBD 2026

ROKAN HILIR  — DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).

Pandangan fraksi menunjukkan satu benang merah: perubahan APBD tidak boleh sekadar mengubah angka, tetapi harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata.

Fraksi Golkar, melalui Cindy Rahmadani, menyoroti pendapatan daerah sekitar Rp2,378 triliun, belanja Rp2,382 triliun, penerimaan pembiayaan dari SILPA sekitar Rp3,969 miliar serta penyertaan modal Rp200 juta kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hilir.

Golkar meminta pemerintah menjelaskan realisasi dan target PAD, sektor pajak dan retribusi yang naik maupun turun, serta strategi mengoptimalkan PAD tanpa menambah beban masyarakat. Belanja juga diminta diprioritaskan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, UMKM, pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan.

Sorotan khusus diarahkan pada informasi TPP guru PPPK periode November–Desember 2025 yang disebut belum dibayarkan. Golkar meminta pemerintah memberikan penjelasan dan data yang jelas karena sebelumnya terdapat pernyataan bahwa gaji dan TPP ASN 2025 telah dibayarkan tuntas.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perubahan APBD harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Target pendapatan harus realistis, sedangkan belanja perlu dievaluasi agar tidak terjadi anggaran mengendap pada kegiatan yang terlambat atau minim manfaat.

PDIP juga meminta perhatian terhadap jalan, jembatan, drainase, air bersih, pendidikan, kesehatan serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pertanian, perkebunan, perikanan dan UMKM. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, skala prioritas dinilai harus diperkuat.

Sedangkan Fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya meminta setiap perubahan belanja memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.

Fraksi ini juga meminta pemerintah merinci sumber dan penggunaan SILPA, sekaligus menjelaskan dasar, manfaat, pengawasan dan proyeksi kontribusi penyertaan modal Rp200 juta kepada BPR Rohil terhadap PAD.

Selain itu, seluruh OPD diminta memastikan kegiatan dalam perubahan APBD memiliki kesiapan perencanaan, pelaksanaan, sumber daya dan waktu penyelesaian yang realistis.

Sementara Fraksi Demokrat, PKS dan PKB tidak membacakan pandangan secara lengkap di ruang paripurna dan menyerahkannya kepada pimpinan. Fraksi Indonesia Maju juga menyampaikan pandangan sesuai mekanisme yang dipilih dan menyerahkannya kepada pimpinan sidang.

Secara umum, pandangan fraksi-fraksi menempatkan transparansi, ketepatan sasaran, kemampuan fiskal, pemerataan pembangunan dan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai catatan utama dalam pembahasan Perubahan APBD Rohil 2026.

Tahapan berikutnya adalah jawaban Bupati Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan pada Jumat. Jawaban pemerintah akan menjadi bagian penting sebelum pembahasan Ranperda Perubahan APBD dilanjutkan ke tahap berikutnya (red)




​Luruskan Isu BBM, PUPR Rohil Gelar Silaturahmi Bersama IMO

BAGANSIAPIAPI — Merespons pemberitaan yang beredar mengenai anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengundang pengurus Ikatan Media Online (IMO) Rokan Hilir untuk memberikan klarifikasi resmi atas surat yang diajukan organisasi media tersebut.

​Kepala Dinas PUPR Rohil, Khoirul Fahmi, S.T., melalui Sekretaris Dinas, Redison, S.T., menyampaikan bahwa pihak dinas memiliki komitmen penuh untuk memberikan hak jawab atas setiap pertanyaan publik. Namun, pihaknya memilih berhati-hati agar penjelasan yang disampaikan tidak berkembang menjadi spekulasi yang meluas.

​”Secara manusiawi, kami memilih pendekatan yang lebih baik melalui silaturahmi ini agar seluruh duduk perkara dapat dipahami secara utuh,” ujar Redison.

​Pertanyakan Anggaran BBM, PUPR Hadirkan Para Kabid
​Menjawab data dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipertanyakan IMO Rohil, Dinas PUPR menghadirkan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Indra Satria, S.T., serta Kepala Bidang Program Sumber Daya Air (SDA), Gotri Cayadi, S.T.

​Kedua bidang tersebut saat ini tengah intensif menjalankan kegiatan Swakelola Tipe 1 yang dikerjakan langsung oleh dinas, mencakup pemeliharaan jalan, jembatan, serta normalisasi sungai dan irigasi untuk penanganan banjir.

​Redison menjelaskan, sejak kepemimpinan Kepala Dinas PUPR Khoirul Fahmi, skema swakelola lebih digalakkan demi merespons dengan cepat berbagai keluhan masyarakat.

​”Sejak Kadis dijabat Bapak Khoirul Fahmi, tidak ada lagi alat berat yang standby di kantor kecuali dalam kondisi rusak. Kalaupun kembali, hanya sebentar lalu keluar lagi ke lapangan,” tegasnya.

​Pihak PUPR Rohil pun merinci penggunaan anggaran pada masing-masing bidang swakelola:

​Bidang Sumber Daya Air (SDA): Anggaran diperuntukkan bagi sewa/pengoperasian alat berat (long arm, ekskavator standar, Komatsu), honor dan makan minum operator, honor penjaga alat, pembelian bahan pendukung (gambangan), serta bahan bakar solar industri.
​Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan: Penggunaan alat berat (grader, bomag, vibro) membutuhkan BBM solar industri, honor operator, penjaga alat, serta belanja material (seperti base jalan).
​Bidang Jalan dan Jembatan: Di bawah kepemimpinan Alimsyah, bidang ini difokuskan pada pembukaan lahan baru secara swakelola, namun hingga saat ini kegiatannya belum berjalan.
​Selain swakelola dinas, PUPR juga memfasilitasi skema swadaya masyarakat (pinjam pakai alat berat), di mana BBM dan honor operator ditanggung secara mandiri oleh masyarakat pemohon.

​Buka-Bukanan Kendala Anggaran dan Tunda Bayar
​Dalam kesempatan tersebut, Redison juga membeberkan kondisi riil di lapangan terkait ketersediaan BBM solar industri yang dibeli resmi dari perusahaan di bawah naungan Pertamina dengan harga menyesuaikan pasar. Ia mengungkapkan bahwa Dinas PUPR Rohil mengalami tunda bayar pada APBD 2025.

​”Pada tahun anggaran sebelumnya, terjadi tunda bayar BBM hingga mencapai hampir Rp2 miliar di Bidang SDA, serta beban tunda bayar di Bidang Pemeliharaan Jalan. Untuk menutupi kebutuhan operasional, Kabid SDA bahkan harus meminjam dana talangan demi membayar honor dan konsumsi operator,” keluhnya.

​Tidak hanya di tahun 2025, kondisi anggaran 2026 juga dihadapi secara serius oleh Dinas PUPR Rohil.

​”Memasuki tahun 2026, pasokan BBM solar industri untuk penanganan banjir terus berjalan karena tingginya permintaan masyarakat. Ketersediaan minyak di lapangan diupayakan tetap standby sebanyak 5.000 hingga 10.000 liter. Namun, anggaran APBD Murni 2026 saat ini telah habis dan BBM yang terbayar baru dua tangki akibat kekosongan kas daerah di BPKAD,” ungkap Redison.

​Solusi atas persoalan ini diharapkan dapat terealisasi melalui APBD Perubahan.

​”Tagihan dari pihak penyedia BBM dan penambahan operasional saat ini menumpuk dan menunggu pembayaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026 yang sedang dibahas,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Dinas PUPR Rohil menegaskan bahwa skema swakelola dipilih karena menawarkan fleksibilitas dan kecepatan penanganan di lapangan dibandingkan prosedur tender atau Penunjukan Langsung (PL).

​Terkait ketiadaan papan informasi (plank), PUPR menjelaskan bahwa sesuai regulasi, kegiatan swakelola pemeliharaan tidak mewajibkan papan plank di titik tertentu karena cakupan pekerjaannya bersifat dinamis dan berpindah-pindah.

​IMO Rohil Apresiasi Transparansi dan Siap Sinergi
​Di tempat yang sama, Ketua IMO Rokan Hilir, Heriandi Bustam, S.H., menyambut baik langkah klarifikasi tersebut dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas undangan dari pihak Dinas PUPR Rohil.

​Ia menegaskan bahwa keberadaan IMO adalah untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan tata kelola keuangan publik berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

​”Perlu disampaikan bahwa kami tidak mencari kesalahan, melainkan demi kebaikan bersama dalam menjalankan tugas membangun daerah. Jika ada isu miring, tentu perlu ditelusuri dan dicari tahu kebenarannya agar tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat,” ujar Heriandi Bustam.

​Lebih lanjut, Heriandi menegaskan komitmen IMO Rohil untuk mendukung dan membantu pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Rohil, dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan.

​”Apabila nantinya ditemukan ketimpangan atau kendala dalam pelaksanaan kegiatan, pihak IMO akan segera melaporkannya agar dinas dapat cepat melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan,” pungkasnya.




Kawal Laporan Korupsi APBKep Balam Jaya, IMO Rohil Sambangi Kejari dan Desak Kejati Bergerak

Bagansiapiapi – Ikatan Media Online (IMO) Rokan Hilir (Rohil) minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghukuan Balam Jaya Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaporkan oleh DPC IMO dan LSM lainnya.

” Pihak kejati Riau melalui kejari Rokan Hilir kami minta segera melakukan ke tingkat penyidikan, sebab hasil informasi lapangan bahwa PJ Penghulu Balam Jaya dan KAUR nya telah secara maraton dimintai keterangan oleh Pihak Kajari Rohil, atas dugaan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan APBKep Balam Jaya Tahun Anggaran 2023, ” pinta Ketua IMO Rohil, Heriandi Bustam, SH di Bagansiapiapi, kamis (24/09/2026).

Diungkapkan Heriandi Bustam, laporan dibuat pihaknya berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir atas Kepenghuluan Balam Jaya Tahun Anggaran 2023.

” Uraian perkara berdasarkan hasil audit Inspektorat Rohil, ditemukan adanya pengeluaran bkas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 631.234.025,00 pada Kepenghuluan Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau Anggaran 2023,” ungkapnya.

Ia mengharapkan kasus ini secara diungkap pihak kejaksaan soal sudah berjalan lama.

” Sudah seharusnya pelaku di tersangkakan, karena kasus ini sudah berjalan lama, tidak ada itikad baik pihak terkait untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Disampaikan, IMO Rohil menemui pihak kejari rohil untuk menanyakan perkembangan laporan yang disampaikan ke pihak kejaksaan.

” Kita sudah menemui pihak kejari rohil, yaitu kasi intelijen, Alfriwan Putra, SH, kita berharap kejari rohil membantu mengungkap kasus ini. Dikatakan kasi intelijen mau mengkonfirmasi dahulu kepada bidang pidsus. (red)




Forum Media Daerah Rohil Dibentuk, Insan Pers Bagansiapiapi Suarakan Keadilan Publikasi

BAGANSIAPIAPI — Sejumlah pemilik perusahaan media lokal di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menggelar pertemuan pada Selasa (22/9/2026).

Langkah ini diambil guna merespons minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha media massa lokal dalam beberapa tahun terakhir.

​Dalam pertemuan tersebut, para pemilik media dan pimpinan organisasi pers sepakat menyatukan wadah perjuangan dengan membentuk Forum Media Daerah Rohil. Kehadiran forum ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar serta mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil membuka ruang kemitraan publikasi yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan.

​Ketua Forum Wartawan (FOWA) Rohil, Dahrin, menegaskan bahwa perjuangan media lokal membutuhkan soliditas antar-pelaku industri pers daerah. Ia mengenang masa kepemimpinan Bupati Annas Maamun dan Suyatno, saat media lokal dapat tumbuh subur berkat perhatian penuh dari pemerintah daerah.

​”Untuk kepentingan media bersama, yang paling penting ada keberanian, kebersamaan, dan kekompakan,” ujar Dahrin.

​Kritik tajam terkait ketimpangan pola kemitraan publikasi disuarakan oleh Ketua Ikatan Media Online (IMO) Rohil, Heriandi Bustam. Menurutnya, kerja sama publikasi yang berjalan beberapa tahun terakhir ini terkesan tidak adil.

​”Jangan cuma diperhatikan beberapa media saja. Media lokal juga harus ikut diperhatikan,” tegas Heriandi.

​Heriandi menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menetapkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Regulasi ini menjadi acuan strategis dalam penataan hubungan kehumasan pemerintah daerah serta penguatan ekosistem media di tingkat daerah.

Melalui aturan ini, kehumasan Pemda didorong untuk memprioritaskan kerja sama dengan media lokal.

​”Lewat regulasi ini, tata kelola kerja sama kehumasan diharapkan tidak lagi bersifat subjektif, melainkan berbasis kriteria yang jelas dan terukur. Regulasi ini juga menjadi panduan operasional bagi Diskominfo daerah guna memastikan efektivitas komunikasi publik sekaligus menerapkan standardisasi kualitas,” jelas Heriandi.

​Ia menambahkan, penerapan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 beserta petunjuk teknisnya (Juknis) diharapkan mampu membuat penyebaran informasi program kerja daerah berlangsung proporsional dan transparan, sekaligus memberi dampak positif bagi keberlanjutan industri pers lokal, ” harapnya.

​Lewat Forum Media Daerah Rohil yang baru dibentuk, Heriandi membeberkan langkah konkret yang akan segera ditempuh, salah satunya mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

​”Kita mengajukan RDP secara resmi bersama pimpinan DPRD Rokan Hilir atau komisi terkait. Pada pelaksanaan RDP nantinya, kita meminta DPRD menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pembahasan pengantaran dan mekanisme kerja sama dapat dilakukan secara terbuka dan komprehensif,” ungkapnya.

​Langkah kelembagaan ini diambil agar persoalan tidak berhenti pada wacana internal media saja, melainkan menghasilkan kebijakan resmi yang mengikat, ” harapnya.

​Dukungan serupa datang dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rohil, Masrul Gusti. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pers, Pemkab, dan DPRD Rohil sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada publik.

​Masrul berharap kerja sama publikasi Pemkab Rohil dapat segera dibenahi melalui mekanisme yang jelas, profesional, dan akuntabel demi keberlanjutan media lokal di Rokan Hilir.




Bupati Rohil H Bistamam, sampaikan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp2,05 Triliun

BAGANSIAPIAPI — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 DPRD Rohil, Senin (21/9/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb., didampingi Wakil Ketua DPRD Imam Suroso, S.E. Rapat tersebut turut dihadiri 32 dari 45 anggota DPRD Rohil, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 22.38 WIB tersebut, Sekretaris DPRD sebelumnya melaporkan jumlah anggota yang hadir secara fisik. Pimpinan rapat kemudian menyatakan rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD Rohil.

Dalam rancangan KUA-PPAS yang disampaikan Bupati, pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 masing-masing diproyeksikan sebesar Rp2.050.968.917.789, atau sekitar Rp2,05 triliun. Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp0.

Bistamam menjelaskan, penyampaian rancangan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kabupaten Rohil sebelumnya telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD melalui surat tertanggal 8 September 2026 untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama.

Infrastruktur Jadi Arah Kebijakan 2027

Dalam pidatonya, Bistamam menyampaikan tema kebijakan ekonomi daerah Tahun 2027 diarahkan pada pemantapan infrastruktur untuk mendukung akses layanan publik.

Sejumlah prioritas yang disampaikan meliputi pemantapan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur dasar, penguatan sektor ekonomi unggulan daerah, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan.

Arah kebijakan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program serta alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan dan Belanja Sama-sama Rp2,05 Triliun

Berdasarkan angka yang disampaikan dalam rapat paripurna, struktur rancangan KUA-PPAS APBD Rohil 2027 adalah:

KomponenProyeksi 2027 Pendapatan daerah Rp2.050.968.917.789 Belanja daerah Rp2.050.968.917.789 Pembiayaan daerah Rp0

Dengan nominal pendapatan dan belanja yang sama, rancangan tersebut menunjukkan posisi anggaran berimbang berdasarkan angka yang disampaikan dalam rapat.

Namun, angka tersebut masih merupakan rancangan KUA-PPAS dan dapat mengalami perubahan setelah melalui pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Rohil dan DPRD.

Bupati berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD akan menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.