Paripurna DPRD Jawaban Jawaban Bupati Rohil Atas pandangan Umum Fraksi RANPERDA APBD 2025

Rokan Hilir – Sidang Paripurna DPRD Rokan Hilir Dalam agenda jawaban Bupati Rokan Hilir tentang atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Rokan Hilir  Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II tanggal 20 Juli tahun 2026 di aula rapat sidang DPRD Jalan pesisir Perkantoran Baru 6 Bagan siapiapi. Rapat di pimpin wakil ketua H. BASIRAN Nur Afandi di dampingi wakil ketua Imam suroso,MASTON.Sekda Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, M.Si, Para undangan OPD Intansi kantor pemerintah kabupaten Rokan Hilir. Juga anggota DPRD Lainya.

Dari 8 (delapan) fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir secara umum menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Bupati.

Selanjutnya atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada Pasal 15 ayat (3) huruf a poin 3 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024, Bupati memberikan jawaban atau tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan disampaikan dalam Rapat Paripurna.

Berikut mari kita dengarkan jawaban Bupati Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Rokan Hilir, dalam kesempatan ini diwakili oleh Saudara Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, M.Si menyampaika dalam kata sambutanya
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya izinkan kami untuk menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025.

Terkait apresiasi yang diberikan atas opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih. Opini yang diberikan tersebut merupakan suatu gambaran kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi motivasi dan dukungan untuk meningkatkan opini WDP tersebut menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada masa-masa yang akan datang.

Berkenaan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, perkenankanlah kami untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan tersebut sebagai berikut:

1. Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Berkenaan dengan jawaban pandangan Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Saudara Julianto:

Terkait akar permasalahan yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini terjadi dikarenakan pengelolaan kas.

Selanjutnya terkait rekomendasi baru ditindaklanjuti baru sekitar 69%.

Terkait langkah konkret, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran.

2. Fraksi PDI Perjuangan
Pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Saudara Joni Simanjuntak:

Terkait terhadap pandangan fraksi dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dalam hal mengakomodir ruas jalan yang belum masuk pada SK Jalan Kabupaten, Dinas PUPR juga memiliki SK Jalan Desa dengan panjang ruas 1.407,32 km dengan jumlah ruas 2.163 km.

Pertama-tama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, masukan, dan dukungan yang diberikan oleh fraksi terhadap pelaksanaan tugas dan pengembangan pelayanan kesehatan di daerah kita. Kami sangat menghargai arahan agar belanja daerah lebih difokuskan pada program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Fraksi Partai Demokrat
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Saudara Darwis Rinto:

Terkait dengan realisasi pelaksanaan belanja daerah yang belum optimal, Pemerintah Daerah akan berupaya sehingga organisasi perangkat daerah agar mampu merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan agar penyelenggaraan kegiatan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan.

4. Fraksi NasDem
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Saudara Bahagia Rambi:

Terkait belum optimalnya realisasi belanja modal, ke depannya Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran yang masih cukup rendah.

Terkait Pemerintah Daerah perlu memastikan bahwa setiap belanja daerah benar-benar berorientasi pada hasil. Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait Partai NasDem meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan disiplin administrasi, Pemerintah Daerah akan berusaha untuk selalu meningkatkannya sesuai dengan kepatuhan dan perundang-undangan yang berlaku.

5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berikut jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Saudara Harkoni:

Terkait evaluasi menyeluruh, Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk selalu mengawasi penyelenggaraan dan pelaksanaan setiap kegiatannya dan tetap memonitoring serta mengawasi pengelolaannya.

Terkait peningkatan PAD, terima kasih kami ucapkan kepada Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Maju yang telah memberikan pandangannya. Kami sependapat dengan apa yang disampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan terus berupaya untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada umumnya, serta melakukan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan secara intensif melalui beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis. Salah satunya memberikan pelayanan kepada wajib pajak guna mencapai kemandirian fiskal.

Pemerintah Daerah sependapat bahwa peningkatan PAD harus dilakukan melalui pengelolaan potensi daerah yang inovatif, profesional, transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan dan tidak menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

Optimalisasi pendapatan dan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak daerah.

Digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran pajak daerah.

Peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Penggalian potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap secara optimal sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, instansi vertikal, BUMD, BUMN, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pelayanan yang prima, kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen bahwa setiap kebijakan peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah.

Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang, sehingga target pendapatan asli daerah dapat tercapai secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

Terkait belanja daerah harus semakin berorientasi pada hasil dan manfaat, Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait dengan peningkatan kualitas perencanaan, Pemerintah Daerah berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan OPD agar pelaksanaan tepat waktu.

Terkait sistem pengendalian internal dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran.

Terkait Pemerintah Daerah perlu meningkatkan koordinasi antar seluruh perangkat daerah, Pemerintah Daerah akan berupaya untuk selalu berkoordinasi antara perangkat daerah agar target pembangunan daerah tercapai.

Terkait Fraksi PKS mendorong agar hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Daerah sangat setuju dengan Fraksi PKS sehingga program-program yang langsung bisa dirasakan masyarakat Rokan Hilir bisa terealisasi dengan baik.

6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Saudara Udin Sipahutar:

Terkait penurunan kinerja Pemerintah Daerah, ini terjadi dikarenakan pengelolaan kas pada Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, dalam hal ini Pemerintah Daerah sangat setuju dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk memberikan perhatian lebih terhadap penggunaan anggaran.

Terkait orientasi belanja, Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait pelaksanaan keuangan daerah bukan sebatas menilai dan menghitung, Pemerintah Daerah akan selalu memperhatikan masalah pengelolaan anggarannya agar sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

7. Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya
Berkenaan dengan jawaban pandangan Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya yang disampaikan oleh Saudara Lambok Parluhutan Pasari:

Terkait apresiasi yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.




Rapat Paripurna DPRD Pandangan Umum 8 Fraksi Tentang RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2025

Rokan Hilir – Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memimpin Rapat Wakil ketua MASTON didampingi Wakil ketua Imam suroso, H. BASIRAN Nur Afandi 20/7 aula DPRD Kabupaten Rokan hilir jalan pesir komplek perkantoran Baru 6 Bagan siapiapi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Para Wakil Ketua DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, Komisi-Komisi, dan Badan, serta rekan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, .

Pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang Kedua tanggal 20 Juli 2026, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pimpinan Rapat sidang MASTON dalam sidang membacakan mengatakan dalamTahapan pembicaraan pembahasan selanjutnya sesuai dengan Pasal 15 ayat 3 huruf A poin 2 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir akan menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Bupati sebagaimana yang dilaksanakan pada kesempatan ini.

Pandangan umum yang akan disampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPRD, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Melalui pembahasan secara internal, fraksi-fraksi DPRD telah mempersiapkan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum.

Berikut kita simak penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dipensilakan kepada masing-masing fraksi untuk menunjuk juru bicaranya. Kami persilakan kepada Fraksi Partai Golkar.

untuk Fraksi Golkar akan kami sampaikan sendiri atas nama Julianto, terima kasih.”*

pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh saya sendiri, Maston.”*

Darwis Rinto, Fraksi Demokrat akan saya sampaikan sendiri.”*

Fraksi Partai NasDem.

untuk Fraksi NasDem akan disampaikan oleh yang terhormat Saudara Bahagia Rambe.”*

Fraksi PKS, 
Fraksi PKS pandangan umumnya akan dibacakan oleh yang terhormat anggota DPRD atas nama Herkonis, 

Fraksi PKB, hadir? Ada yang disampaikan Fraksi PKB?

Selanjutnya Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya.

terkait pandangan fraksi dari partai… eh dari Fraksi GSIR akan dibacakan oleh Pak Lambok, 

Terakhir Fraksi Gabungan Indonesia Maju, 

Pandangan umum fraksi, Fraksi Indonesia Maju akan disampaikan anggota yang terhormat Iwan Sunaria, 

Ini Beberapa nama nama pandangan fraksi fraksi DPRD Rohil dalam penyampaian Terkait Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Rokan Hilir.




Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Rokan Hilir – DPRD Kabupaten Rokan Hilir gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Penyampaian RANPERDA tentang tanggung jawab pelaksana APBD tahun 2025 Oleh Bupati Rokan Hilir. Rapat dipimpin lansung Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr.Keb didampingi wakil ketua Imam suroso, MASTON , H. BASIRAN Nur Afandi Bupati Rokan Hilir H Bistamam sekda Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, M.Si.  para asisten dan OPD instansi dan anggota DPRD Rohil yang hadir. 20/7 di aula rapat DPRD Rokan Hilir jalan pesisir Komplek Perkantoran baru 6.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Ilhami,S.Tr.Keb memimpin Rapat dan sekaligus membuka sidang paripurna antara lain mengatakan dalam Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Pasal 326 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah, membandingkan target dengan realisasi anggaran, serta memastikan dana publik digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Rokan Hilir sesuai Surat Nomor: 900/BPKAD/2026/256 tanggal 26 Juni 2026 menyampaikan Ranperda Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk diagendakan penyampaian secara resmi dalam Rapat Paripurna.

Kemudian Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah mengagendakan penyampaiannya sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini. Untuk lebih jelasnya, mari kita dengarkan pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Saudara Bupati Rokan Hilir.

Bupati Kabupaten Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan dalam kata sambutanya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dengan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.

Opini Wajar Dengan Pengecualian yang kita peroleh menjadi bahan evaluasi motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan di dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pada tahun-tahun mendatang kita dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Selanjutnya saya akan menyampaikan secara umum gambaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 setelah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai berikut:

*Pertama, Pendapatan Daerah* pada Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp2.253.838.593.922,16.

Terdiri dari:

* Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp285.001.773.415,16.
* Pendapatan Transfer sebesar Rp1.968.836.820.507,00.
* Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp0,00.

*Kedua, Belanja Daerah.* Sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah, maka belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan daerah dan setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.596.826.647.738,99.

Terealisasi sebesar Rp2.264.191.053.835,95 yang terdiri dari:

* Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp1.978.556.443.585,20. Terealisasi sebesar Rp1.798.072.736.620,23.
* Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp305.047.683.903,79. Terealisasi Rp226.934.100.442,72.
* Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp7.564.855.140,00. Terealisasi sebesar Rp4.235.292.109,00.
* Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp305.657.665.110,00. Yang terealisasi sebesar Rp234.948.924.664,00.

*Ketiga, Pembiayaan Daerah* pada Tahun Anggaran 2025, penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya direalisasikan sebesar Rp14.321.953.892,99.

Dengan memperhatikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, maka SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3.969.493.979,20.




Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan Pajak, Bupati Bistamam Siap Optimalkan Pendapatan Rohil

Rohil – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan secara langsung data tunggakan Wajib Pajak (WP) tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil). Langkah strategis ini dilakukan untuk membangun sinergi kuat demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Acara penyerahan data tersebut berlangsung di Mes Pemda Rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Data diserahkan secara langsung oleh Plt. Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., dan diterima langsung oleh Bupati Rohil, H. Bistamam.

Dalam arahannya, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyampaikan permohonan maaf dari Plt. Gubernur Riau, H. S.F. Hariyanto, yang tidak bisa hadir langsung karena menghadiri agenda Hari Bhayangkara bersama Kapolda Riau. Syahrial menjelaskan bahwa penyerahan data ini merupakan bagian dari safari Pemprov Riau ke seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Saat ini rezim perimbangan keuangan telah berganti menjadi hubungan keuangan berdasarkan Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Artinya, Pemprov dan Pemkab harus membangun sinergi dan kolaborasi erat karena objek pajak ini sangat bersinggungan langsung dengan kewenangan di daerah,” ujar Syahrial.

Ia menambahkan, melalui sistem opsen pajak saat ini, Pemkab Rohil langsung mendapatkan hak sebesar 66% dari setiap penerimaan pajak per hari yang diterima oleh pemerintah provinsi. Berdasarkan perhitungan tahun 2025, Rohil sangat diuntungkan karena potensi bagi hasilnya meningkat dari Rp. 55 miliar menjadi Rp. 67 miliar.

Syahrial Abdi memaparkan data rekapitulasi tunggakan kendaraan bermotor di Kabupaten Rokan Hilir yang mencatat total 121.798 unit kendaraan menunggak dengan nilai total mencapai lebih dari Rp. 32 miliar. Rinciannya adalah:

• Sepeda Motor : 110.340 unit (Tunggakan ± Rp.15 Miliar) • Mobil Pribadi: 11.458 unit (Tunggakan ± Rp. 16 Miliar) • Mobil Penumpang: 3.914 unit (Tunggakan ± Rp. 6,5 Miliar) • Mobil Bus: 108 unit (Tunggakan ± Rp. 60 Juta) • Mobil Barang: 7.333 unit (Tunggakan ± Rp. 9,6 Miliar) • Kendaraan Khusus: 104 unit (Tunggakan ± Rp. 38 Juta)

Secara keseluruhan, total kendaraan di Provinsi Riau mencapai 4,1 juta unit, di mana 271.865 unit di antaranya berada di Kabupaten Rokan Hilir. Pemprov Riau juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional di wilayah Rohil yang plat nomornya masih terdaftar di luar daerah (seperti Pekanbaru atau Sumatera Utara/BK), sehingga merugikan potensi pendapatan daerah Rohil sendiri.

Bupati Rohil, H. Bistamam, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sekdaprov Riau beserta jajaran Bapenda Riau atas penyerahan data konkret ini.

“Data ini sangat berharga bagi kami untuk melakukan pemetaan dan langkah strategis ke depan. Pajak adalah urat nadi pembangunan. Tanpa optimalisasi pajak, pembangunan di daerah kita tentu akan terhambat,” tegas Bupati Bistamam.

Sebagai langkah nyata, Bupati Rohil mengumumkan telah menandatangani Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk taat membayar pajak kendaraan bermotornya. ASN diharapkan menjadi contoh dan pelopor utama tertib pajak bagi masyarakat luas.

Bupati memaparkan realisasi dana bagi hasil pajak yang diterima Rohil dari Pemprov Riau:

• Tahun 2025: PKB sebesar Rp. 35,53 Miliar dan BBNKB sebesar Rp. 32,05 Miliar. • Tahun 2026: PKB sebesar Rp. 16,29 Miliar dan BBNKB sebesar Rp. 16,40 Miliar.

“Penyumbang terbesar sejauh ini adalah kendaraan roda dua. Namun, angka yang kita terima saat ini baru merepresentasikan sekitar 30% dari total objek pajak yang ada. Artinya, masih ada potensi 70% yang belum tergarap atau menunggak. Ini tantangan sekaligus peluang besar bagi kita untuk bergerak cepat lewat sosialisasi, penegakan aturan, maupun inovasi pelayanan,” tambah Bistamam.

Menanggapi tantangan fiskal daerah, Pemprov Riau mendorong Rohil untuk meniru inovasi daerah lain, seperti Pekanbaru yang melibatkan kader PKK hingga ke desa-desa untuk penagihan aktif, atau Kampar yang sudah menerapkan 100% digitalisasi pembayaran lewat e-commerce.

Diharapkan ke depan masyarakat Rohil bisa membayar pajak secara online tanpa harus mengantre di Samsat. Turut hadir dalam acara ini dari jajaran Pemprov Riau Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari, SE, M.Si., Kadis Pariwisata Riau H. Tekat Parbatas Setia Dewa, ST, MT, serta perwakilan BPKAD Riau.

Sementara dari jajaran Pemkab Rohil tampak hadir Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Asisten 1 Rahmatul Zamri, Kepala Bapenda Rohil Ferry H. Parya, Kepala BKPSDM Rohil Yulisma, dan Inspektur Daerah Rohil Sarman Syahroni.  




Panitia Netral dan Calon Bertarung Sehat, Pilpeng Rohil 2026 Dimulai

BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap pertama yang akan berlangsung di 18 kecamatan. Acara peluncuran tersebut digelar di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Rohil, Bistamam, didampingi Wakil Bupati, Jhony Charles. Turut hadir dalam momen tersebut jajaran Forkopimda, seluruh camat, serta para penghulu dari berbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hilir.

Bistamam dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pilpeng tahap pertama ini akan mencakup lebih dari lima puluh kepenghuluan yang tersebar di seluruh kecamatan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan di tingkat desa.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat kepenghuluan.

Mengusung tema “Amanah Dibalik Suara, Berkah Untuk Kepenghuluan”, Pilpeng tahun ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang memperoleh mandat masyarakat melalui proses demokrasi yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rohil, Basri mengatakan, peluncuran tersebut menjadi penanda dimulainya seluruh tahapan Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026.

“Hari ini tahapan Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026 telah kita mulai. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat kepenghuluan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengemban amanah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat kepenghuluan,” ujar Basri.

Sementara itu, Bupati Rohil, Bistamam menegaskan, seluruh panitia penyelenggara harus menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas.

Ia meminta seluruh penyelenggara bekerja penuh tanggung jawab, bersikap adil, transparan, serta tetap berpegang pada aturan yang berlaku agar seluruh tahapan pemilihan berlangsung jujur dan bebas dari keberpihakan.

Selain kepada panitia, Bupati juga memberikan pesan kepada para bakal calon penghulu agar mengedepankan kompetisi yang sehat melalui penyampaian program kerja terbaik kepada masyarakat.

“Bersainglah secara sehat, siap menang dengan rendah hati dan siap menerima kekalahan dengan lapang dada demi menjaga kerukunan masyarakat,” pesan Bistamam.

Bupati juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilih secara bijaksana untuk menentukan pemimpin yang memiliki integritas, amanah, serta mampu membawa kemajuan bagi kepenghuluan masing-masing.

Ia berharap pesta demokrasi tingkat desa tersebut tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, melainkan menjadi momentum mempererat persaudaraan yang selama ini telah terjalin dengan baik. (*)




Bupati H. Bistamam Hadiri Malam Pembukaan MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi

Rohil – Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menghadiri malam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XLIV Tingkat Provinsi Riau yang digelar di Astaka Utama MTQ, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu malam (27/6/2026).

Kehadiran Bupati bersama Kafilah Kabupaten Rokan Hilir merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap pelaksanaan syiar Islam serta pembinaan generasi Qurani di Provinsi Riau. Bupati H. Bistamam hadir didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hilir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DANDIM  0321 Letkol Diki apriyadi yang turut mendampingi, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua LPTQ Kabupaten Rokan Hilir Zakifri Tambusai dan official, serta seluruh kafilah Rokan Hilir yang akan berlaga pada berbagai cabang musabaqah.

Malam pembukaan MTQ XLIV Provinsi Riau berlangsung khidmat dan meriah, diawali dengan defile kafilah dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Gubernur Riau, penampilan seni budaya Islami, serta rangkaian seremoni yang menjadi simbol dimulainya pelaksanaan MTQ tingkat provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau mengajak seluruh masyarakat menjadikan MTQ sebagai sarana memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an, mempererat ukhuwah Islamiyah.

“Pelaksanan MTQ ini dapat membangun generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berkarakter Qurani serta dapat meningkatkan kualitas pembinaan tilawah dan pemahaman Al-Qur’an di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk tampil pada MTQ Nasional tahun 2026 di Jawa Tengah, ungkap nya. Bupati H. Bistamam juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dari Kabupaten Rokan Hilir dapat mengikuti perlombaan dengan penuh semangat, menjaga sportivitas, serta menampilkan kemampuan terbaik pada setiap cabang yang diikuti.

“MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi menjadi sarana memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an, membangun ukhuwah Islamiyah, serta membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berprestasi.

Kami berharap kafilah Rokan Hilir dapat memberikan penampilan terbaik dan mengharumkan nama daerah,” ujar Bupati. Selain sebagai ajang kompetisi, MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antar kabupaten dan kota, memperkuat persatuan, serta mendorong lahirnya qari, qariah, hafiz, hafizah, mufassir, dan peserta terbaik yang akan mewakili Provinsi Riau pada MTQ tingkat nasional.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus berkomitmen mendukung pembinaan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan pengembangan sumber daya manusia yang Qurani.

Melalui keikutsertaan pada MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau, diharapkan kafilah Rokan Hilir mampu meraih prestasi terbaik sekaligus membawa nama baik daerah di tingkat provinsi maupun nasional.




Supir Wanita Ini Tak Gentar Melawan Arus Truk di Jalanan Pekanbaru menuju kota Bagansiapiapi Disiplin waktu, cekatan, dan nol kecelakaan jadi kunci Yuni menaklukkan jalanan

PEKANBARU, 28 Juni 2026 – Di tengah padatnya arus kendaraan besar di jalur lintas Sumatera, yuni, 49, justru tampil cekatan. Sudah 4 tahun menjadi pengemudi profesional, ia mencatatkan nol kecelakaan, rating 9, dan reputasi selalu menjemput penumpang tepat waktu.

“Kendaraan itu amanah. Jadi harus fokus, sabar, dan paham medan,” ujar Yuni di sela menunggu orderan, berikutnya.

Cekatan dan Disiplin
Sebelum beroperasi, Yuni menjalankan checklist lengkap: cek ban, rem, lampu, dan sabuk pengaman. Ia juga dikenal selalu tiba di titik jemput sesuai estimasi aplikasi.

“kata Yuni Lebih baik saya yang nunggu penumpang, darpada penumpang menunggu saya” ujarnya.

Keterampilannya teruji saat harus bermanuver di jalanan ramai truk. Dengan tenang, ia mampu meliuk-liuk mencari celah aman tanpa membahayakan penumpang.
“Kalau sudah bawa orang, fokus saya cuma satu: selamat sampai tujuan. Ngebut nggak menyelesaikan masalah,” katanya.

Diapresiasi Penumpang
Yanto dan Suwandi KW, penumpang tetap, memuji ketenangan Yuni saat melintasi jalur truk.
“Mbak Yuni itu on time dan jago banget atur jarak sama truk. Nggak panik, jalannya halus, selalu ingatkan seatbelt. Naik sama beliau paling tenang,” kata Yanto.

Bagi ibu satu anak ini, kemudi adalah tanggung jawab. “Selama penumpang senyum dan selamat, capek saya terobati Pungkasnya…

Bagi mereka yang ingin mengunakan jasa Mbak Yuni silakan Hub atau Wa di +62 811-755-795




Bupati H. Bistamam Hadiri Pelepasan Perahu Hias MTQ XLIV Provinsi Riau di Tepian Narosa

Rohil – Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menghadiri kegiatan Pelepasan Perahu Hias yang menjadi salah satu rangkaian semarak Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XLIV Tingkat Provinsi Riau di Tepian Narosa, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut berlangsung meriah dengan diikuti perahu hias dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Pelepasan perahu hias menjadi bagian dari upaya memadukan syiar Islam dengan kekayaan budaya dan tradisi masyarakat Melayu Riau.

Pada kesempatan itu, Bupati H. Bistamam hadir mengenakan pakaian adat Melayu bersama rombongan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kontingen Rokan Hilir mendapat nomor urut 9 dalam rangkaian parade perahu hias yang melintasi perairan Tepian Narosa.

Turut mendampingi Bupati H.Bistamam beserta istri dan wakil Bupati beserta Istri dan Sekda beserta istri, Kadis PUTR Khoirul fahmi ST dan istri, Kadis BPBD H.Syafnurizal juga Dandim 0321 Kab. Rokan hilir, serta tokoh agama.

Kehadiran rombongan Rohil mencerminkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap suksesnya penyelenggaraan MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau sekaligus mempererat silaturahmi antar daerah.

Bupati H. Bistamam menyampaikan bahwa kegiatan perahu hias tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi media untuk menampilkan identitas budaya Melayu yang sarat dengan nilai-nilai keislaman.

“Pelepasan perahu hias menjadi simbol kebersamaan, persatuan, serta semangat dalam menyukseskan MTQ sebagai ajang syiar Islam dan pelestarian budaya daerah,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dengan memadati kawasan Tepian Narosa untuk menyaksikan parade perahu hias yang dihiasi berbagai ornamen bernuansa Islami dan budaya Melayu.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu daya tarik dalam rangkaian MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau, sekaligus memperkuat promosi potensi budaya dan pariwisata daerah kepada masyarakat luas.




Disdikbud Rohil Gandeng Lintas Instansi Dorong Transparansi Pendidikan

Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Memulai babak baru dalam pengelolaan dunia pendidikan yang bersih dan transparan. Langkah nyata ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat SD dan SMP negeri serta swasta se-Kabupaten Rokan Hilir.

Acara krusial ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, di Aula Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, Komplek Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Kamis (25/6/2026).

Hadir mendampingi Sekda dalam momentum tersebut Kepala Disdikbud Rohil M. Nurhidayat, Inspektur Daerah Sarman Syahroni, Kadisdikcapil Roy Azlan, Kadis Sosial Andi Rahman, Kadis DP2KBP3A Cici Sulastri, Dewan Pendidikan Azrul Arfan, Korwas Sri Mulyati, Ketua KKKS Aidin Khohir, Ketua MKKS Karmila Sari, Ketua PWI Zulfadli, perwakilan Pos Metro Rohil, serta para Kepala Bidang di lingkungan Disdikbud Rohil.

Dalam sambutannya, Sekda Rohil Fauzi Efrizal menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bukti nyata transparansi pemerintah dalam proses penerimaan siswa baru. Ia tidak menampik bahwa fenomena “titip-menitip” calon siswa masih sering terjadi.

“Kondisi sekarang dalam penerimaan murid baru, banyak yang menelepon minta tolong. Padahal, sebenarnya semua sekolah itu sama mutu pendidikannya, cuma beda guru-gurunya saja. Terkait pintarnya anak, itu kembali dan tergantung pada anak itu sendiri. Sehebat apa pun guru mengajar, jika siswanya lambat menyerap, hasilnya kurang baik, begitu juga sebaliknya,” ujar Fauzi.

Melalui komitmen bersama ini, Sekda berharap tata kelola di Dinas Pendidikan kedepannya akan jauh lebih baik, objektif, dan akuntabel. Kepala Disdikbud Rohil M. Nurhidayat dalam laporannya menegaskan bahwa proses SPMB tahun ini diawasi ketat oleh berbagai lembaga eksternal, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman.

Sebelum menyepakati pakta integritas ini, Disdikbud telah melakukan serangkaian pertemuan intensif bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) “Hari ini, tidak ada lagi titipan atau memo dari mana pun untuk masuk ke sekolah.

Kami berharap penuh kepada seluruh kepala sekolah untuk menerima siswa baru murni sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas M. Nurhidayat. Ia juga mengeluarkan peringatan keras bagi sekolah yang berani melanggar kuota atau daya tampung yang telah ditetapkan demi meraup keuntungan atau mengakomodasi jalur belakang.

“Kalau sekolah sudah menetapkan jumlah siswa yang diterima, namun kenyataannya di lapangan dilebihkan dari jumlah yang ditetapkan, maka sekolah tersebut akan diberi sanksi tegas, yaitu tidak menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) selama 1 tahun,” cetusnya secara lugas.

Pakta integritas yang ditandatangani oleh instansi terkait dan seluruh jajaran aparatur ini memuat 6 komitmen mutlak, yaitu : 1. Melaksanakan seluruh tahapan SPMB sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis resmi. 2. Menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan nondiskriminasi. 3. Menolak dan mencegah segala bentuk intervensi, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, pungutan liar (pungli), pemalsuan data, serta praktik kecurangan lainnya. 4. Mendukung verifikasi dan validasi data calon murid secara benar, akurat, dan bertanggung jawab. 5. Melaksanakan pengawasan, pengawalan, dan penanganan pengaduan masyarakat secara profesional dan objektif. 6. Bersedia menerima sanksi hukum dan kedinasan jika terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati.

Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan kondusif, berkeadilan, dan bebas dari praktik KKN demi kemajuan mutu pendidikan di Negeri Seribu Kubah.




Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025

Rohil – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) kembali menorehkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir berhasil meraih predikat Menuju Informatif.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Rokan Hilir, Selamat, S.Sos. Seremoni penyerahan berlangsung di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu (24/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, KI Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada sejumlah kabupaten/kota yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

Ketua KI Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.

Hal ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Capaian yang diraih Kabupaten Rokan Hilir ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Daerah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Sejalan dengan upaya tersebut, PPID Utama Rokan Hilir terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya melalui penguatan transformasi digital. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik melalui platform yang modern, mudah dijangkau, dan ramah pengguna.

Selain inovasi digital, PPID Utama Kabupaten Rokan Hilir terus memastikan setiap permohonan informasi publik ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Predikat “Menuju Informatif” ini menjadi motivasi kuat bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Ke depannya, Pemkab Rohil berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin partisipatif, terbuka, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.