Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah, dr. Fahdiansyah : langkah penting menjaga aset daerah

Pekanbaru – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, SPOG, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota merupakan langkah penting untuk menjaga dan mengamankan aset daerah secara akuntabel.

Hal tersebut disampaikan dr. Fahdiansyah usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang digelar di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh dr. Fahdiansyah. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Kuansing di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur, MM, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fitrawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi serta Sekretaris Diskominfoss Hevi H. Antoni.

Menurut dr. Fahdiansyah, penandatanganan perjanjian ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset milik daerah agar tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional pemerintah.

“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.

“Ini tentu tidak terlepas dari kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta dukungan seluruh stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” tambahnya.




Demi Keselamatan Bersama, Bupati Kuansing Himbau Pengusaha Pengkutan untuk Taat Aturan

KUANTANSINGINGI–Pemerintah Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Aturan ini diteken oleh Plt Gubernur Riau, S. F Hariyanto sebagai langkah menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan di jalan raya. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan adanya pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

Namun demikian, aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut kebutuhan penting, seperti bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, sayur, hingga cabai.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby., MM kepada media Jumat 13/3/2026, menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi semua pihak demi keselamatan masyarakat selama musim mudik.
“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Kita ingin arus mudik dan balik Lebaran berjalan lancar tanpa kemacetan dan tanpa kecelakaan. Saya minta seluruh pengusaha angkutan barang di Kuansing patuh dan disiplin terhadap kebijakan ini,” tegas Suhardiman Amby.

Menurutnya, pembatasan tersebut juga merupakan langkah strategis untuk memberi ruang bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Jangan sampai masyarakat yang ingin pulang kampung justru terhambat oleh kendaraan angkutan berat. Lebaran adalah momen silaturahmi, maka jalur transportasi harus benar-benar kita jaga kelancarannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi, Hendri Wahyudi, SE menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan sosialisasi secara intensif kepada para pengusaha angkutan barang.
“Kami dari Dishub Kuansing akan berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Pengusaha angkutan barang juga wajib melengkapi surat muatan yang menjelaskan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang,” jelas Kadishub Hendri Wahyudi.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen muatan tersebut harus ditempelkan di kaca depan kendaraan agar mudah diperiksa petugas.
“Jika ditemukan kendaraan yang melanggar atau membawa muatan melebihi kapasitas, tentu akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 di Provinsi Riau dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman bersama keluarga.




Wabup Muklisin menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Ar-Ridho, Desa Geringging Baru

Sentajo Raya — Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Sentajo Raya.

Hal tersebut disampaikan Wabup Muklisin saat menghadiri Safari Ramadhan Pemkab Kuansing di Masjid Ar-Ridho, Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (12/03/2026).

Kegiatan diawali dengan buka puasa bersama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat tarawih berjamaah bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Muklisin menyampaikan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar kegiatan silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

“Kami hadir di sini bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan kami koordinasikan dengan Bupati serta OPD terkait,” ujar Muklisin.

Menanggapi usulan pembangunan infrastruktur yang disampaikan Plt. Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, khususnya terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Lintang dan perbaikan Jalan Geringging Jaya, Muklisin memastikan pemerintah daerah akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, serta OPD terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut, terutama kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Lintang yang menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Di antaranya bantuan satu unit rumah layak huni dari Baznas Kuansing senilai Rp55 juta.
Selain itu, disalurkan pula bantuan untuk kaum lanjut usia (jompo) kepada 30 orang dengan total nilai Rp18,9 juta, bantuan iftar Ramadhan untuk 50 penerima sebesar Rp17,5 juta, bantuan bagi penyandang disabilitas kepada tiga orang senilai Rp1,5 juta, serta bantuan untuk anak yatim sebesar Rp2 juta dari Masjid Agung Ar-Raudhah Kuantan Singingi.

Sementara itu, Plt. Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi Safari Ramadhan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menyampaikan aspirasi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Kegiatan Safari Ramadhan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Pengadilan Agama Kuantan Singingi, Asisten II Setda Kuansing, Kepala Pelaksana BPBD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapedalitbang, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Tapem, pimpinan Bank BRK, staf khusus dan staf ahli pemerintah daerah.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin erat sekaligus menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung demi mendorong pembangunan daerah yang lebih merata di Kabupaten Kuantan Singingi.




WABUP, SAFARI RAMADHAN : MOMENTUM SILATURAHMI DAN SERAP ASPIRASI AKAR RUMPUT, DI MESJID TAQWA PULAU LANCANG KECAMATAN BENAI

BENAI — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati H. Muklisin, saat menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Taqwa Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai, Rabu (11/03/2026).

Dalam arahannya H. Muklisin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan Kabupaten Kuantan Singingi menjadi kabupaten yang bisa sejajar dengan Kabupaten lain ditengah kondisi fiskal pada saat ini.

“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membangun Kabupaten Kuansing, Baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun pembangunan secara fisik. Walaupun ditengah sulitnya kondisi keuangan kabupaten saat ini” ujar Wabup.

” Untuk Pendidikan, sekarang sedang dibangun Sekolah Rakyat yang akan menampung anak-anak kita bagi orang tuanya yang kurang mampu atau tidak sanggup melanjutkan pendidikan anaknya yang tergolong kedalam desil 1/desil 2″. Tambah H. Muklisin.

Terkait aspirasi Camat Benai mengenai pembangunan jembatan Tanjung Simandolak, Wakil Bupati instruksikan Camat Benai untuk membuat proposal. ” Terkait Pembangunan jembatan, silahkan pak Camat buat proposalnya,nanti akan kita usahakan untuk dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait” urai Wabup.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kuantan Singingi kami mohon maaf apabila selama menjalankan roda pemerintahan ada kebijakan-kebijakan yang kurang berkenan di hati masyarakat Kuantan Singingi umumnya” tutup Wabup muklisin.

Dalam kegiatan tersebut wakil Bupati didampingi  Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain, ST, MT beserta Tim Safari Ramadhan Pemkab Kuansing yang terdiri dari Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing dan Forkopimcam Kecamatan Benai.

Usai acara Tim Safari Ramadhan Pemkab Kuansing menyalurkan bantuan satu unit rumah layak huni dari Baznas Kuansing senilai Rp 55 juta, bantuan jompo sebanyak 30 dengan nilai Rp 18,9 juta, bantuan iftar Ramadhan sebanyak 50 senilai 17,5 juta rupiah, bantuan disabilitas sebanyak 3 dengan nilai 1,5 juta rupiah, dan bantuan anak yatim sebesar 2 juta rupiah dari masjid Agung Ar Raudah Kuantan Singingi.




PEMDA UPAYAKAN HAK KELOMPOK TANI DAN MASYARAKAT, GELAR KOORDINASI LANJUTAN USULAN TORA BERSAMA BPN

Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat lanjutan koordinasi usulan perubahan Peta Indikatif Kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sekaligus rapat Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (11/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengusulan TORA harus benar-benar memprioritaskan hak masyarakat kecil, terutama kelompok tani yang selama ini mengelola dan memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup mereka.

Bupati juga mengingatkan agar setiap lahan yang diusulkan sebagai TORA dipastikan tidak berada dalam kawasan yang tumpang tindih dengan kawasan konservasi lainnya. Ketelitian dalam proses pengusulan sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah komunikasi dan sinergi yang efektif antara pemerintah daerah, BPN, serta perangkat daerah terkait.

“Kita ingin usulan TORA ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak, terutama kelompok tani dan masyarakat yang mengelola lahan. Sepanjang memenuhi aturan, jangan sampai prosesnya diperlambat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Kuantan Singingi Abdul Rajab N., S.H., M.H. menjelaskan bahwa program TORA bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat. Untuk wilayah Kuantan Singingi, awalnya direncanakan pengajuan sekitar 2.000 hektare lahan, namun yang disetujui sementara baru sekitar 1.300 hektare.

Dalam ketentuannya, setiap penerima maksimal dapat menguasai lahan seluas 5 hektare dan wajib berdomisili atau bertempat tinggal di kecamatan tempat tanah tersebut berada. Hal ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap dokumen maupun kondisi lapangan, guna memastikan keabsahan data dan kepemilikan lahan.




BUPATI KUANSING GELAR SAFARI RAMADHAN DI SUKAMAJU SINGINGI HILIR

SUKAMAJU – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM kembali menjemput langsung aspirasi masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (10/3/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang dinilai mendesak bagi kebutuhan warga setempat.

Kedatangan rombongan Pemkab Kuansing disambut tokoh masyarakat, Kiyai H. Sukiman, Camat Singingi Hilir Ns. Andhy Syamsul, S. Kep unsur Forkopimcam seperti Kapolsek dan Danramil Singingi Hilir, serta masyarakat setempat.

H. Suhardiman Amby hadir bersama Ketua TP PKK Kuansing Hj. Yulia Herma Suhardiman, Sekda Kuansing Zulkarnaen ST, MSi, serta sejumlah kepala OPD. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah juga menyerahkan berbagai bantuan untuk Kecamatan Singingi Hilir dan Desa Sukamaju.

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa Daerah yang memiliki realisasi pajak tinggi akan diprioritaskan dalam pembangunan.

“Di tengah keterbatasan anggaran, Daerah yang realisasi pajaknya besar tentu akan kita perhatikan. Dana pembangunan akan kita alokasikan kembali ke Kecamatan tersebut. Jika Singingi Hilir raihan pajaknya besar, maka dananya akan kembali ke Singingi Hilir,” tegas Suhardiman.

Selain itu, Bupati juga menyinggung persoalan konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Ia menyebutkan bahwa izin operasional PT Wanasari sedang diusulkan untuk dicabut karena dinilai sering menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Terkait kondisi salah satu Sekolah Dasar di Desa Sungai Paku yang dilaporkan mengalami kerusakan, Suhardiman langsung meminta Dinas Pendidikan untuk segera meninjau lokasi dan melakukan perbaikan secepatnya.

“Segera ditinjau oleh Dinas Pendidikan. Jika memang rusak, segera kita lakukan perbaikan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadhan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Camat Singingi Hilir Ns. Andhy Syamsul, S. Kep menyampaikan bahwa masyarakat di wilayahnya siap mendukung apabila jalan alternatif yang melewati Singingi Hilir ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Menurutnya, hal tersebut merupakan harapan besar masyarakat karena akan sangat membantu konektivitas wilayah.

“Masyarakat Singingi Hilir siap mendukung jika jalan alternatif yang melewati wilayah ini dijadikan jalan provinsi. Ini memang sudah lama menjadi dambaan masyarakat,” kata Andhy.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat Singingi Hilir selama ini tergolong taat pajak dan realisasi pajaknya termasuk yang terbaik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Di akhir penyampaiannya, Camat Andhy Syamsul menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh program Pemerintah Kabupaten Kuansing, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berbagai program pembangunan lainnya.

Menanggapi usulan pembangunan jalan di Sukamaju, Bupati Suhardiman meminta Dinas PUPR segera melakukan peninjauan.

“Usulan jalan di Sukamaju ini akan segera ditinjau oleh Dinas PUPR. InsyaAllah jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, akan segera kita bangun,” tutupnya.




THR ASN Kuansing Segera Dicairkan, Bupati Minta Belanja di Kedai Masyarakat

KUANSING – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, saat menjawab pertanyaan guru dan ASN pada kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kuansing di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (10/3/2026) malam.

Bupati mengatakan, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini cukup memprihatinkan, namun pemerintah daerah tetap berupaya agar THR bagi seluruh ASN dapat tersedia dan dibayarkan.

“Meski kondisi keuangan daerah kita cukup memprihatinkan, namun saya bersama Wakil Bupati H. Muklisin sudah mengupayakan agar THR bagi seluruh ASN di Kuansing tetap tersedia. Dalam waktu dekat segera kita cairkan,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap pencairan THR tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di daerah.

Menurutnya, jika dana THR sudah diterima ASN, maka diharapkan dapat dibelanjakan di kedai dan toko milik masyarakat setempat sehingga ekonomi lokal ikut bergerak.
“Kita berharap ada efek domino ketika THR ini cair. Mudah-mudahan ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Dengan catatan, belanjalah di kedai-kedai dan toko-toko milik masyarakat kita,” ujar Suhardiman.

Namun demikian, Bupati menyebutkan teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Untuk teknis lebih lanjut tentu nanti ditangani oleh Pak Sekda bersama Kepala BPKAD,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, ST, MSi, saat dihubungi terpisah membenarkan bahwa dana untuk pembayaran THR ASN telah tersedia.
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati memiliki komitmen kuat agar THR dapat segera disalurkan kepada para ASN.

“Pak Bupati dan Pak Wabup sangat berkomitmen untuk mengupayakan hal ini. Saat ini kami sedang melakukan kajian sekaligus menentukan momentum yang tepat untuk penyalurannya,” jelas Zulkarnaen

Saat ditanya mengenai waktu pencairan, Sekda menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, THR akan dicairkan secepatnya.

“Sesuai arahan Pak Bupati dan Pak Wabup, insya Allah secepatnya,” tutupnya.




BUPATI BERSAMA KPK GELAR EXIT MEETING PEMERIKSAAN INTERM LKPD KUANSING 2025

Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby melaksanakan exit meeting pemeriksaan interm LPKD kuansing 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan exit meeting  dilaksanakan dalam rangka sebagai penanda berakhirnya tahapan awal pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh tim BPK.

Perwakilan Tim BPK RI Wilayah Provinsi Riau menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan interim berjalan dengan lancar. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah membantu kelancaran proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, BPK menyampaikan informasi terkait tahapan pemeriksaan selanjutnya. Sebelum memasuki pemeriksaan terperinci, pemerintah daerah dijadwalkan untuk menyiapkan berbagai dokumen keuangan yang diperlukan paling lambat pada 31 Maret. Tim pemeriksa juga akan berkoordinasi dengan BPKAD terkait pemeriksaan dokumen, termasuk dokumen amprah atau pencairan anggaran.

Selanjutnya, pada 1 April dijadwalkan dimulainya pemeriksaan terperinci. Sementara itu, pada 2 April akan dilaksanakan koordinasi lanjutan yang diagendakan oleh kantor pusat BPK bersama seluruh pemerintah daerah di Sumatera dan Jawa.

Tim BPK juga mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi keuangan daerah pada tahun 2025. Berdasarkan gambaran sementara, kondisi keuangan daerah dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar tetap terjaga kesehatan fiskalnya.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Ia juga mengakui bahwa pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya terkait kondisi keuangan daerah.

Menurut Bupati, pengelolaan keuangan daerah bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan berbagai dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi. Terutama pandemi COVID-19 memberikan dampak pada sejumlah sumber PAD.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, lanjutnya, menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, catatan dan temuan dari hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan, serta memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar seluruh proses terkait penyusunan dan pelaporan keuangan daerah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ia juga memohon bimbingan dan arahan dari tim BPK kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten diharapkan proses pemeriksaan selanjutnya dapat berjalan lebih optimal serta mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi.




BUPATI SUHARDIMAN AMBY LANTIK 1.055 PPPK PARUH WAKTU

Kuantan Singingi – Bupati Kuantan Singingi Dr. Suhardiman Amby secara resmi melantik 1.055 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam Inuman, Senin (09/03/26).

Hadir pada pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman menyampaikan pelantikan hari ini sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan MENPAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu.
 
Bupati juga berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu agar jangan menilai suatu pekerjaan dengan uang, karena itu tidak akan pernah cukup, Bupati menekankan etos kerja dan loyalitas kepada PPPK paruh waktu yang baru dilantik.
 
“Niatkan semua tugas yang dilakukan adalah ibadah untuk membantu masyarakat dan daerah, serta selalu bersyukur dan bekerja secara profesional,, kita adalah pelayanan masyarakat bukan dilayani” pesannya.
 
Bupati juga tegaskan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu akan selalu dievaluasi apabila tidak menjalankan tugas sesuai aturan akan di tindak tegas.
 
“Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan dan hukuman, bahkan memutuskan kontrak kerja bagi pegawai yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati.

Diakhir sambutan Bupati Suhardiman mengucapkan selamat atas pelantikan dan selamat bertugas, saya berharap awal April ini SPMT nya sudah bisa dikeluarkan, semoga ini berkah dibulan Ramadhan tutup Bupati.




Sambut Ramadhan 1447 H, Dr Karmila Sari Perjuangkan Tambahan Kuota PIP dan KIP Kuliah untuk Rokan Hilir

Jakarta – Menyambut Ramadhan 1447 Hijriah, Anggota DPR RI Komisi X, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menyalurkan aspirasi program bantuan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Bantuan tersebut meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program revitalisasi sekolah.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Riau I, Karmila Sari yang membidangi mitra kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pusat Statistik, memperjuangkan penambahan kuota bantuan pendidikan untuk masyarakat Rokan Hilir.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (17/2/2026), Karmila menyampaikan bahwa penambahan kuota tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Dengan jumlah yang sangat signifikan, ini menambah banyak kesempatan dari jalur reguler yang selama ini terus berjalan. Hal ini tentu sejalan dengan arahan Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, serta visi dan misi pembangunan pendidikan bagi masyarakat Rokan Hilir,” ujar Karmila.

Ia menegaskan, dinas pendidikan dan instansi terkait di daerah diharapkan segera mengakomodasi dan memverifikasi masyarakat yang memenuhi syarat agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah akibat keterbatasan biaya. Sekolah-sekolah yang kondisinya belum layak juga diminta segera melaporkan kepada tim atau staf Komisi X DPR RI guna ditindaklanjuti melalui program revitalisasi.

Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah merupakan instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. PIP memberikan bantuan tunai pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, rentan kurang mampu, dan prioritas, sedangkan KIP Kuliah merupakan bantuan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di perguruan tinggi.

“Komitmen kami di Komisi X adalah memastikan bahwa program PIP dan KIP Kuliah dapat dinikmati secara maksimal oleh siswa dan mahasiswa yang berhak, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir. Dengan alokasi ini, kami berharap tidak ada lagi alasan anak-anak kita putus sekolah atau kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.

Karmila juga mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri agar dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal. Ia berharap, dengan penambahan kuota pada 2026, semakin banyak generasi muda Rokan Hilir yang mampu melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.

“Pendidikan adalah kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal agar program ini berjalan tepat sasaran dan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan apresiasi atas dukungan aspirasi yang diperjuangkan Anggota DPR RI Komisi X, Karmila Sari, dalam peningkatan akses dan mutu pendidikan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, M Nurhidayat, mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik di Rokan Hilir.

Sebelumnya, kuota PIP untuk Rokan Hilir tercatat sebanyak 4.411 peserta didik yang mencakup jenjang paket kesetaraan, SD, dan SMP. Melalui aspirasi yang diperjuangkan oleh Karmila Sari, kuota tersebut bertambah signifikan sebanyak 20.000 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan aspirasi Ibu Dr Hj Karmila Sari, kuota PIP Rokan Hilir mengalami peningkatan yang sangat besar. Ini tentu sangat membantu masyarakat, khususnya peserta didik dari keluarga kurang mampu,” ujar Nurhidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selain penambahan kuota PIP, Disdikbud Rokan Hilir juga menerima dukungan program revitalisasi pembangunan sekolah. Di luar usulan revitalisasi reguler yang diajukan ke Kementerian melalui Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), terdapat pula program revitalisasi sekolah yang direalisasikan melalui jalur aspirasi.

Adapun rincian bantuan revitalisasi tersebut meliputi satu sekolah tingkat TK/PAUD, sembilan sekolah tingkat SD, serta empat sekolah tingkat SMP.

Menurut Nurhidayat, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Rokan Hilir, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Kami kembali mengucapkan terima kasih atas perhatian dan perjuangan aspirasi beliau untuk pendidikan di Rokan Hilir, dan apalagi inilah pertama kali Anggota DPR RI berada di Komisi X dapat memberikan suara apirasinya. Semoga ke depan semakin banyak lagi program dan bantuan yang dapat mendukung kemajuan pendidikan di daerah ini,” tutupnya.

Berikut syarat dan Ketentuan Pendaftaran PIP Aspirasi

Dalam rangka pendataan calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Dr Hj Karmila Sari, orang tua/wali dan siswa diminta mengisi formulir melalui tautan berikut:

🔗 Link Formulir PIP:
https://forms.gle/5CbZnLoDpaVkZJEdA

Ketentuan Pengisian:

  1. Data yang diisi harus lengkap, benar, dan sesuai dokumen resmi, dengan kriteria:

  • Orang tua ASN/TNI/Polri setara golongan II ke bawah; atau
  • Orang tua dari keluarga tidak mampu;
  • Siswa jenjang SD hingga SMA/SMK (bukan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama);
  • Bersekolah di sekolah negeri atau swasta.

  1. Data siswa tercatat dan dinyatakan layak menerima bantuan di Dapodik.
  2. Periksa kembali seluruh data sebelum menekan tombol kirim.
  3. Formulir hanya diisi satu kali untuk setiap siswa.
  4. Tidak diperkenankan mengisi formulir berulang kali karena dapat menyebabkan duplikasi data.

Masyarakat diharapkan mengisi formulir dengan teliti agar proses verifikasi dan pengusulan PIP Aspirasi dapat berjalan lancar.