Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dibawah Umur, Ini Harapan Keluarga Korban dan Kuasa Hukum

Kampar – Polsek Tapung gelar rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan anak di bawah umur, satu tewas bernama Dian (16) dan satu lagi luka berat bernama Ricard (16). Dengan tersangka PU (21) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Kampar, tepatnya di halaman Satreskrim Polres Kampar. Dengan menghadirkan tersangka dan 7 orang saksi. Namun hanya 2 saksi yang hadir sedangkan 5 saksi lainnya digantikan oleh pengganti. Untuk korban diperankan oleh anggota dari kepolisian.

“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi, ada 21 adegan yang diperagakan tadi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Auliah Rahman.

Adegan yang diperagakan, dimulai dari adegan kejadian dari korban yang sedang berkumpul dengan teman – temannya dan selanjutnya terjadi adu mulut dengan tersangka.

Pembunuhan ini berawal dari cekcok antara terduga tersangka dengan kedua korban. Karena tersangka merasa terganggu dengan para korban dan saksi-saksi bermain gitar.

Lalu tersangka emosi dan mengambil pisau belati yang berada di sepeda motornya dan langsung menusuk korban di dada sebelah kanannya dan setelah itu korban meninggal dunia.

Setelah itu, tersangka membacok Ricard di bagian kepala sebelah kiri. Sehingga korban bersimbah darah dan nyawanya berhasil di selamatkan.

Sementara itu, Ayah keluarga korban Dian, Parlindungan Lumban Raja berharap pelaku dihukum seberat – beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku ini dari terangan masyarakatnya sudah sangat meresahkan, karena selalu membawa senjata tajam kemana-mana,” harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ayah korban Ricard DS Sitinjak meminta penegak hukum untuk adil seadilnya untuk kasus ini. “Apalagi korban-korban ini masih anak dibawa umur,” tegasnya.

Usai rekonstruksi, Kuasa hukum dari keluarga korban Mustofa Zohri meminta kepada aparat penegak hukum terkait untuk selalu Profesional dalam menjalankan tugasnya supaya tercapainya keadilan yang seadil – adilnya bagi klien kami.

“Kami akan mengawal jalannya perkara sampai tercapai keadilan tersebut,” ujarnya.

Sebagai kuasa hukumnya, kami sangat berharap kerjasama dengan rekan – rekan wartawan baik itu media cetak maupun media online untuk bersama – sama mengawasi sampai proses perkara ini hingga selesai, “tentunya bantuan publikasi dari kerja keras rekan – rekan sangat berguna bagi publik sebagai informasi pengetahuan dan pembelajaran dikemudian hari,” Diakhiri Mustofa Zohri S.H yang didampingi Dedi Santoso, S.H dan Rangga Arya Prabowo, S.H




Diduga Akun Tiktok @candrapku75 Pembohong, Ini yang disampaikan Masyarakat Sontang dan Klarifikasi Dandrem 031/Wirabima

PEKANBARU —– Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dilakukan team Aliansi Media Indonesia, akan Viralnya video pada akun milik @candrapku75, yang telah menuding TNI menakut-nakuti Petani dan mengusir Petani dilahan perkebunan yang terletak diwilayah Desa Sontang Kab Rohil diduga bohong.

” Masyarakat yang ada dikawasan perkebunan desa Sontang,bukan masyarakat kami di Sontang.Dan tudingan TNI menakut-nakuti dan mengusir Petani itu tidak benar.” ucap Joko Santoso Kepala Dusun IV Desa Sontang Kab.Rohul Provinsi Riau, saat dijumpai team Aliansi Media Indonesia (AMI) yang tampak didampingi M.Saputra Ketua RT 25 RW 10 disalah satu rumah warga yang terletak di Desa Sontang.Sabtu (25/05/2024)

tu tidak benar akan tudingan dan tuduhan yang disampaikan oleh akun tiktok @candrapku75, dan mereka yang ada disana saat kejadian bukan masyarakat Sontang. ucap Joko Santoso dengan geram

” Tuduhan yang disampaikan video tiktok @candrapku75, tidak benar, saya yang ada dilokasi dan bahkan saya yang didorong-dorong oleh mereka yang mengaku masyarakat sontang. Saya tau siapa masyarakat saya,tidak mungkin saya tidak tau siapa masyarakat saya selaku Ketua RT.” tambah M Saputra Ketua RT 25/RW 10 Dusun IV Desa Sontang Kab Rohul Provinsi Riau.

Dipenghujung Joko Santoso dan M.Saputra kepada team Aliansi Media Indonesia meminta kepada Panglima TNI,untuk membersihkan nama TNI dengan meminta pertanggungjawaban dari apa yang disampaikan oleh akun tiktok @candrapku75. Karena keberadaan TNI, selama ini di desa kami sangat membantu.kepada siapa lagi kami mengadu kalau bukan kepada TNI melalui Babinkamtibmas untuk kemanan dan kenyamanan kami masyarakat.pinta Joko Santoso dan M.Saputra pada Team Aliansi Media Indonesia

Yance Mangor,SH.,MH yang turut hadir di lokasi tersebut menyampaikan, selaku Kuasa Hukum dari pada Kopkar (Koperasi Karyawan) siap mendampingi Koperasi Wirabima.Dimana Kopkar telah mengalihkan semuanya kepada Koperasi Wirabima,maka Kopkar memiliki tanggungjawab akan hal yang disampaikan oleh Akun Tiktok @candrapku75

Usai melakukan Investigasi dan memperoleh informasi dari masyarakat Dusun IV Desa Sontang Kab.Rohul, team Aliansi Media Indonesia meminta konfirmasi langsung kepada Dany Rakca,S.S.AP.,M.Han selaku Dandrem 031/Wirabima

” Kehadiran Anggota TNI dilokasi untuk memberikan pendampingan terhadap Petani di Desa Sontang dalam bentuk keberadaan Koperasi Wirabima yang sebelumnya peralihan dari Koperasi Karyawan (Kopkar).” ucap Dany Rakca,S.A.P.M,Han Dandrem 031/Wirabima, di ruang kerjanya.Minggu (26/05/2024)

Dan perihal menakut-nakuti dan mengusir Petani Desa Sontang, sebagaimana yang disampaikan oleh akun tiktok @candrapku75 itu tidaklah benar.Dimana menurut informasi yang diperoleh dari anggota dilapangan, pada malam itu hanya terjadi perdebatan antara masyarakat yang mengaku sebagai masyarakat Sontang disaat mereka tidak dapat memperlihatkan lagel standing kepemilikan lahan yang diakui miliknya.

Untuk diketahui,didalam peristiwa tersebut Sudirman dan yang lainnya bukan masyarakat yang berkedudukan di Dusun IV Desa Sontang,melainkan masyarakat dari luar yang justru mencoba menakut-nakuti masyarakat yang bertempat tinggal dan memiliki lahan di desa tersebut (Desa Sontang). bebernya

Dipenghujung,Dandrem meminta untuk pemilik akun tiktok @candrapku75 untuk dapat menggunakan media sosial dengan baik dan tidak membuat atau meng-upload video yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Dan meminta kepada masyarakat petani Sontang,untuk tetap semangat, TNI akan selalu terus memberikan pendampingan terhadap masyarakat melalui Koperasi untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagaimana yang diinginkan pimpinan di pusat.

Dan untuk perihal akun tiktok @candrapku75, kami akan lakukan koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di sini, agar pemilik akun tiktok @candrapku75 dapat memperoleh konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukannya …..(Team)

Sumber : DPP AMI




SMPN 4 Pekanbaru Gelar Perpisahan Siswa Kelas IX Angkatan 2023/2024

Pekanbaru – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Pekanbaru menggelar acara seremoni pelepasan dan perpisahan siswa Kelas IX Angkatan tahun 2023 – 2024 di halaman sekolah pada Sabtu (25/5/ 2024). Acara ini dihadiri oleh seluruh siswa, orang tua, dan para guru.

Kepala sekolah SMPN 4 Pekanbaru, Dr. Rukiah, M.Pd, mengungkapkan bahwa sebanyak 391 siswa-siswi dilepas pada tahun ini. Mengusung tema “Mewujudkan Generasi Milenial yang Berkarakter dan Berbudaya Profil Pelajar Pancasila untuk Menuju Indonesia Emas 2045”, acara ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan.

“Kami berharap siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, karena tantangan yang dihadapi ke depan cukup luar biasa,” ujar Dr. Rukiah.

Dr. Rukiah juga optimis bahwa siswa SMPN 4 Pekanbaru mampu bersaing dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. “Siswa telah ditempa di sekolah untuk menghadapi PPDB, baik secara fisik, jiwa, maupun mental. Saat ini, sudah banyak siswa kami yang lulus di berbagai sekolah unggulan di Pekanbaru maupun di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Dr. Irvan Maidelis, S.Pd, M.M, memberikan apresiasi kepada panitia dan orang tua wali murid atas terlaksananya acara ini.

“Ini berkat kerjasama orang tua wali murid dan pihak Komite Sekolah,” ujarnya. Ia juga berpesan kepada siswa untuk terus berprestasi di mana pun berada, menjaga nama baik sekolah, dan membuat bangga nama alumni.

Ketua Panitia Acara, Nata Hedy Nyo, S.E, M.H, menjelaskan bahwa persiapan acara perpisahan ini partisipasi orang tua wali murid dan memakan waktu lebih dari satu bulan dan ada 2 dua agenda yang mana sebelumnya sudah adanya pawai, dan khatam alquran.

“Terima kasih kepada para guru yang telah mendidik anak kami. Mudah-mudahan ilmu yang diberikan bermanfaat dan menjadi berkah untuk semua,” kata Nata, yang juga merupakan wali murid dari Stanley Ordtrick Nyo.

Acara tersebut juga ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada siswa berprestasi di bidang akademik dan non-akademik serta pengalungan medali kepada alumni angkatan ke-61. Klinik Prodia turut berpartisipasi dalam acara ini dengan memberikan layanan cek tensi dan kolesterol gratis untuk orang tua wali murid.(*)

Sumber : DPP AMI




Rapat Fakta Integritas Anggota Bidang Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru.

Pekanbaru – Rapat yang diadakan Bidang Keamanan pada hari kamis tanggal 23 mei 2024 dalam hal Integritas Anggota Bidang Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru. pembahasan rapat tersebut juga sempat dihadiri oleh Datuk Seri Muspidauan, S.H.,M,H sebagai Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru.

dalam hal pembicaraan tersebut Datuk Seri Muspidauan memberi pencerahan, arahan dan saran agar kedepannya Bidang Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih baik dan lancar. Untuk itu diharapkan anggota Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru dapat lebih serius, dan fokus dalam memikirkan bagaimana Anggota Bidang Keamanan bisa sejahtera bersama sama.

Hal ini sangat meberi petunjuk sekali, kemudian rapat diserahkan kembali kepada Ketua Bidang Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru.
Pembicaraan selanjutnya tentang perubahan struktur sebagaimana diputuskan Ketua Bidang Keamanan tetap Datuk Nurlisman, S.Sos Sekretaris Datuk Hadid Aljabbar Bendahara Datuk Suanra.
selanjutnya program atau langkah langkah yang akan di lakukan agar Anggota Bidang Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru dapat mencapai kesuksesan sesuai dengan yang di harapkan Datuk Seri Muspidauan, S.H,.M.H

Setelah selesai pembicaraan sambil membuat Integritas Anggota Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru maka Rapat Integritas sah dilaksanakan. Dari hasil rapat tersebut Anggota Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru siap untuk melangkah sambil menunggu SK atau Mandat yang akan diberikan..bersambung (Mr)

Sumber : DPP : AMI




Menggantikan Muflihun, Aliansi Media Indonesia (AMI) Siap Mendukung Penuh Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru

PEKANBARU —– Didampingi Subiyanto Wakil Ketua Umum, Herman Ketua Koordinator Pekanbaru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI). Ismail Sarlata Ketua Umum mengucapkan Selamat dan Sukses atas di lantiknya Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru menggantikan Muflihun

” Selamat datang di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dan Semoga Sukses dalam memimpin sebagai Walikota.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI,usai pelaksanaan Pelantikan di Balai Serindit Gedung Daerah.Rabu (22/05/2024)

Usai memberikan ucapan, Ismail Sarlata Ketua Umum didampingi Subiyanto Wakil Ketua Umum, dan Herman Ketua Koordinator Pekanbaru AMI photo bersama Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru.

Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), menyampaikan kepada awak media dan dalam pres rilisnya.Akan mendukung penuh Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru yang baru untuk mewujudkan Pekanbaru menjadi lebih baik menjelang terpilihnya Walikota Pekanbaru terpilih dalam pelaksanaan Pemilukada kedepannya.

” Kita Aliansi Media Indonesia (AMI), mendukung penuh kehadiran Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru pengganti Muflihun. Dan siap mendukung segala program beliau kedepannya,yang dapat disampaikan kepada masyarakat kota Pekanbaru pada Khususnya dan Provinsi Riau pada Umumnya melalui pemberitaan yang disajikan di perusahaan media yang tergabung maupun tidak didalam kepengurusan Aliansi Media Indonesia (AMI).” ucap Ismail Sarlata

Untuk diketahui, Aliansi Media Indonesia yang disingkat AMI merupakan Organisasi Perusahaan Pers yang lahir karena tuntutan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (5), yang juga memiliki peranan dan fungsi sesuai dengan pasal-pasal lainnya yang ada didalam Undang-undang tersebut diatas serta wajib tunduk pada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). beber dan tutup Ismail Sarlata…….(SA/MS)

Sumber : DPP – AMI




Diduga Tidak Penuhi Hak Jawab dan Lakukan Pencemaran Nama Baik, Diminta Sarwono Segera Laporkan Media dan Pemilik ke Mapolda Riau

PEKANBARU —– Diduga Gagal Paham dan tidak penuhi Hakjawab yang telah dituju dan dilayangkan kepada Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com, Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), meminta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau, desak Sarwono melalui Kuasa Hukumnya untuk melaporkan media dan Pemiliknya ke Mapolda Riau.

” Pemimpin Redaksi Media online www.delikhukrim.com diduga gagal paham, dan tidak melayani hak setiap warga negara yang merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah diunggahnya.” ucap Pajar Saragih dalam pres rilisnya, Rabu (22/05/2024)

Diminta kepada Yose Ketua DPW AMI Provinsi Riau, untuk segera mendesak Sarwono melalui Kuasa Hukumnya untuk segera melaporkan Media dan Pemimpin Redaksinya ke. Mapolda Riau, serta memberikan pengawalan terhadap laporan yang akan diberikannya melalui pemberitaan dimedia-media yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) dan kepada Media lainnya sebagai penerima hembusan Hakjawab yang telah dilakukan Sarwono kepada Media dan Pemimpin Redaksinya.

Kenapa demikian saya katakan dan sampaikan?, hal itu demi terpenuhinya hak setiap warga negara Indonesia yang merasa dirugikan dan demi menjunjung tinggi Undang-Undang Pers, KEJ dan demi menjaga nama baik media-media yang ada diseluruh nusantara pada umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya.

Hal ini dilakukan merujuk dari pada Undang-Undang Pers pasal 5 ayat (2) jelas berbunyi : ” Pers Indonesia wajib melayani hak jawab. Sementara pada KEJ pasal 10 berbunyi ” Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar atau pemirsa, dan pasal 11 : ” Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara Proporsional. beber Pajar Saragih

Apa yang disajikan oleh Media dan Pemimpin Redaksi Media Online www.delikhukrim.com akan hak jawab yang dilakukan Sarwono, bukanlah melayani hak jawab sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pers dan KEJ melainkan justru diduga tunggangi hak warga negara Indonesia untuk melindungi dirinya dari serangan orang lain yang dapat merugikan dirinya seperti yang telah dilakukan Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com kepada Sarwono. kembali beber Pajar Saragih

Dewan Pimpinan Pusat atas nama Ketua Umum, meminta kepada Sarwono segera melaporkan Media Online sekaligus pemilik Media www.delikhukrim.com ke Mapolda Riau atas dugaan tabrak UU Pers, KEJ dan dugaan UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE akan dugaan pencemaran nama baik.

” Desak Sarwono melalui Kuasa Hukum, laporkan Media dan Pemiliknya ke Mapolda Riau, yang jelas-jelas gagal paham dan tabrak peraturan perundang-undangan tengan Pers, KEJ, UI ITE serta peraturan lainnya dengan lakukan dugaan pencemaran nama baik dengan berlindung disebalik UU Pers. “

Tindakan melaporkan Media dan Pemilik Media, demi menjaga nama baik Pers Indonesia dan menjunjung tinggi UU Pers dan KEJ. AMI wajib lakukan Aksi Demo nantinya untuk meminta Atensi Polda Riau dan Dewan Pers segera memberikan tindakkan tegas terhadap Media dan Pemilik Media sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan yang berlaku di NKRI. tutup Pajar Saragih……. (SA/AL/Team)

Sumber : DPP AMI




Gagal Konstruksi, Bupati Rohil Tinjau Pembangunan Jembatan Parit Atmo Bagansiapiapi yang Hampir Rubuh

ROKAN HILIR —– Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIp MSi melakukan peninjauan terhadap kondisi jembatan Parit Atmo yang berada jalan lintas pesisir Batu 4 Bagansiapiapi. Saat ini kondisi jembatan tersebut sangat memprihatinkan hampir rubuh karena jembatannya sudah merenggang dengan jalan.

“Ada laporan dari masyarakat, jembatan ini sudah mau rubuh. Makanya hari ini saya sama dinas PUPR turun untuk melihat langsung kondisinya seperti apa,” ungkap Afrizal Sintong saat meninjau jembatan itu, Minggu (19/5/2024) sore.

Bupati mengatakan, jembatan tersebut merupakan salah satu jalan utama akses masyarakat Bagansiapiapi untuk menuju perkantoran Batu 6 dan sekaligus merupakan jalan lintas masyarakat pesisir dari kota menuju kecamatan Pekaitan dan Kubu.

Oleh sebab itu lanjut Bupati, jembatan berukuran panjang 7,5 meter dan lebar 20 meter tersebut harus tetap terjaga agar tetap bisa dilintasi masyarakat setiap hari nya.

“Kalau dilihat ini sepertinya gagal konstruksi. Oleh sebab itu nanti Pemkab Rohil akan menurunkan tim ahli atau konsultan apakah jembatan ini masih bisa diperbaiki atau tidak,” jelas Bupati.

“Pemkab Rohil Akan Memanggil Pihak perusahaan kontraktor untuk melakukan koordinasi dan memperbaiki jembatan,” tambah nya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media, pembangunan jembatan Parit Atmo tersebut sudah bermasalah dari awal pekerjaan. Akibatnya juga pernah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum kerena diduga adanya terjadi Mark up pekerjaan dan gagal konstruksi dalam proses pengerjaan nya.

Jembatan tersebut dibangun sejak tahun 2013 lalu yang dikerjakan oleh PT Kita Indah Lestari dengan anggaran yang fantastis 6,8 miliar, perusahaan tersebut menurut informasi yang ada hanya perusahaan rental yang dibawa oleh pihak kontraktor saat itu yakni H. Bistamam. Pada saat itu juga kontraktor yang sama mengerjakan pekerjaan jembatan yang tak jauh dari jembatan itu dengan anggaran 6,2 M depan kantor Bupati Rohil atau jika ditotal 13 M.(Rilis/Team)

Sumber : DPP AMI




Keluarga Besar AMI Mengucapkan ‘Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya PJ Bupati Kabupaten Bekasi, Dr. H. Moh. Ikhwan Syataria, ST SE MM’

Kab Bekasi —- Keluarga Besar Aliansi Media Indonesia mengucapkan selamat atas terpilihnya Dr. H. Moh. Ikhwan Syataria, ST SE MM sebagai PJ Bupati Kabupaten Bekasi. Sukses beriringan datang untuk mewakili, memimpin, dan mewujudkan terobosan-terobosan inovatif bagi kemajuan Kabupaten Bekasi pada 20 Mei 2024.

Berkat dedikasi, integritas, dan visi yang tajam, Dr. H. Moh. Ikhwan Syataria diharapkan akan membawa Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik, memperbaiki pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman yang luas, beliau siap menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dukungan penuh serta do’a yang tulus dari keluarga besar AMI, semoga beliau amanah dan dapat melaksanakan dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Bekasi dan seluruh masyarakatnya, ucap D.Silalahi

Kepercayaan yang diberikan kepada Dr. H. Moh. Ikhwan Syataria sebagai PJ Bupati menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Bekasi dalam menghadapi berbagai tantangan dan menjelma sebagai daerah yang semakin maju dan berkembang. Kepemimpinan yang berkualitas, profesionalisme, serta keterbukaan akan menjadi landasan yang kokoh bagi perubahan positif bagi Kabupaten Bekasi.

Sumber : DPP AMI




Fadil : ” Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral “

Pekanbaru I  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serta semua pihak saat ini masih menunggu tentang siapa Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru berikutnya setelah jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, akan berakhir pada 23 Mei mendatang.

Jabatan Pj Walikota Pekanbaru apakah di isi oleh pejabat baru atau Muflihun akan diperpanjang kembali menjadi pembahasan ditengah-tengah masyarakat.

Menurut Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia (AMI) , Fadila Saputra mengatakan Penjabat Walikota Pekanbaru kedepannya harus benar-benar paham dan mengerti dengan kondisi Kota Pekanbaru.

” Pj Walikota Pekanbaru kedepannya harus dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan dengan baik, serta menjaga kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan program pemerintah,” ujar Fadil.

Fadil menambahkan bahwa PJ Walikota Pekanbaru dalam menjalankan pemerintahannya harus netral dalam menghadapi pilkada November 2024 ini.
” Pj Wako Pekanbaru jangan bermain politik praktis dalam perhelatan pilkada 2024, harus netral . Kemudian, Pj Wako Pekanbaru bukan dipilih dari rakyat, sehingga tidak ada biaya politik dan beban politik harus benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Kota pekanbaru,” tegasnya.

Kemudian tidak kalah penting, PJ Wako kedepannya harus bisa menjaga stabilitas ASN kota Pekanbaru. Jangan ada gesekan serta kelompok-kelompok tertentu sehingga pemerintahan Kota Pekanbaru berjalan kurang optimal.

Fadil menambahkan PR berat PJ Wako Pekanbaru kedepannya mengembalikan marwah ASN esselon 3 dan 4 yang telah nonjob kan 1 tahun lebih  dengan cara menipu administrasi (Mall Administrasi)  melalui Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang mutasi ASN kota Pekanbaru.

” Pembohongan yang dilakukan yakni mengatakan jabatan ASN lowong padahal jabatan itu ada pejabat yang mengisinya. Sehingga terbit lah rekomendasi oleh Mendagri. Ini harus jadi perhatian khusus bagi Mendagri serta Pemerintah Provinsi Riau sebagai wakil pemerintah pusat didaerah,” tutup Fadil.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan calon Pj Walikota Pekanbaru diantaranya, Evarefita (Kepala Bapenda Riau), Emri Juli Harnis (Kepala Bappeda-Litbang Riau) dan Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Riau).

Sementara itu, DRPD Kota Pekanbaru mengusulkan satu nama yakni Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali. (tnn) 

Sumber : AMI




Merasa Nama Baiknya Dicemari, Sarwono Layangkan Hakjawab kepada Pempred Media Online Delik Hukrim

PEKANBARU —- Terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum Media, atas nama pribadi. Sarwono,S.ST Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru, layangkan Hakjawab kepada Pemimpin Redaksi media online (siber) www.delikhukrim.com.

Hal tersebut disampaikan Sarwono kepada awak media dikantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Media Indonesia (AMI), Jl Harapan Raya kota Pekanbaru Provinsi Riau. Jum’at (17/05/2024)

” Hakjawab yang saya berikan atau yang saya tujukan kepada Pemimpin Redaksi media online (siber) www.delikhukrim.com, dimana berita yang disajikan tentang saya terkesan memfitnah, tendensius dan hoax. Dan bahkan menyebutkan nama saya secara terang-terangan dan bahkan mencantumkan foto saya dimedia yang dipimpinnya tanpa izin dan konfirmasi yang jelas, sehingga mencemarkan nama baik saya, baik kepada masyarakat maupun kepada atasan saya di pemerintahan kota Pekanbaru.” ucap Sarwono

Kenapa saya katakan demikian?, tanya Sarwono.

Hal tersebut saya katakan, sebelum muncul pemberitaan saya dimedia tersebut diatas dengan judul ” Diduga Mark-up, Habiskan Ratusan Juta Bangunan Taman Mini Kantor Pool TMP Terminal Akap, yang diunggah pada Kamis (2/05/2024).

Masuk pesan WhatsApp dari Windy Priyanto Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com ke WhatsApp pribadi saya pada tanggal 2 Mei 2024, yang menyampaikan, ” Assalamualaikum Kepala UPTD Pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru Bang Sarwono,S.ST(TD),MT. Mohon izin sedikit Koordinasi dan konfirmasinya, mengenai Pembuatan Taman Kantor Pool TMP dikantor UPT BLUD Pengelolaan Trans Pekanbaru APBD-P tahun anggaran 2023 dibeberapa kegiatan lainnya.diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya.”

Dan dengan menyebutkan semua informasi data yang di perolehnya dari sirup.kpp.go.id, sembari memberikan bukti data sirup.kpp.go.id tanpa menanyakan pekerjaan apa dan dimananya letak tidak sesuainya pekerjaan dengan spesifikasi yang dimaksud oleh dirinya, namun saya hanya menjawab ” kan baru diduga bang, insyaallah sesuai kok bang”. beber Sarwono yang menyampaikan isi pesan WhatsApp Windy Priyanto

He…tiba-tiba naik berita dengan dirinya mengirimkan link berita yang telah diunggah dimedia yang dipimpinnya sebagai pemimpin redaksi, tertanggal 3 Mei 2024 dan juga menaikannya dimedia sosial tiktok yang diduga miliknya

Selanjutnya pada hari Senin (6/05/2024), kembali Windy menyampaikan pesan WhatsApp Pribadinya kepada saya dengan bahasa yang sama disampaikan kepada saya sebelumnya.

” Assalamualaikum mohon maaf mengganggu selamat sore, Kepala UPTD BLUD Pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru Bang Sarwono,S.ST(TD),MT. Mohon maaf mengganggu BG izin koordinasi dan konfirmasinya melanjutkan hasil Dilapangan terkait perawatan Halte Semi Permanen Bus TMP dibeberapa wilayah salah satunya Jalan Soekarno Hatta. Dan sembari memberikan informasi data yang diperoleh dari sirup.ikpp.go.id.” lagi-lagi beber Sarwono yang membaca dan memberikan bukti screenshot percakapan WhatsApp yang dilakukan Windy

Dikarenakan apa yang disampaikan dan yang ingin dikonfirmasikannya tidak jelas, dan khawatir dirinya akan menaikan berita yang nantinya melebar kemana-mana dan berakibat mencemari nama baik saya pribadi, saya lakukan pemblokiran.

Lagi-lagi muncul berita saya yang kedua, yang dimuat atau diunggah medianya sendiri yang naik pada hari Selasa (07/05/2024) dengan judul : ” Ditanya Habiskan Miliaran Rupiah Halte Bus TMP Kotor dan Tak Terurus, Sarwono Pengelola TMP Dishub kota Pekanbaru Blokir Nomor Wartawan.

Dari judul yang disampaikan saya menilai, berita yang dimuat terkesan Fitnah, Sadis, menyudutkan dan Hoax, saya terpaksa menggunakan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang disajikan media www.delikhukrim.com yakni menggunakan hakjawab dan protes keras saya, atas berita yang dipublikasikannya.

Dan apabila hak saya tidak dilayani, maka melalui kuasa hukum saya akan memberikan laporan kepada Mapolda Riau atas dugaan pencemaran nama baik saya.ucap Sarwono dengan geram

Kenapa demikian saya katakan, dari berita kedua yang telah diterbitkannya,dari judul dengan apa yang dilakukan kepada saya sangat tidak sesuai, sebagaimana yang telah saya sampaikan yang dirinya menyampaikan izin koordinasi dan konfirmasi,sementara yang dikonfirmasikan dirinya tidak jelas.dan dia tidak pernah mempertanyakan kegiatan halte yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah melainkan menyampaikan anggaran sebesar ratusan juta rupiah.kembali beber Sarwono

Dipenghujung Sarwono mengatakan, Hakjawab yang telah dibuat, telah saya berikan kepada Windy selaku Pemimpin Redaksi yang saya kirimkan melalui Pesan WhatsApp Pribadinya, dan nomor yang tercantum di dalam box redaksinya (www.delikhukrim.com) dan pesan WhatsApp yang saya kirimkan bercentang dua garis biru yang artinya sudah diterima dan dibacanya.

Dan hakjawab saya tersebut saya tembuskan kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta,dan Bapak Kapolda Riau yang akan saya kirimkan secepatnya melalui kantor pos dan diserahkan langsung ke Mapolda Riau besok (Sabtu,18/05/2024).

Sementara kehadiran saya di kantor atau sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prov.Riau Aliansi Media Indonesia (AMI), untuk memberikan tembusan hakjawab saya.

Dimana AMI saya ketahui merupakan organisasi Perkumpulan Perusahaan Pers yang ada di Riau, dengan harapan dapat membantu saya dalam pemenuhan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang merasa dicemarkan untuk dapat mempublikasikannya dimedia-media yang tergabung di AMI, dan saya juga akan memberikan tembusan hakjawab saya kepada media-media yang ada di Riau baik itu cetak maupun elektronik baik itu media nasional maupun lokal.

Saya harap, Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com dapat memenuhi hakjawab saya untuk dapat dimuat dalam kirun waktu 2×24 jam sejak hakjawab saya diterima terhitung pada hari atau jam kerja (Senin-Selasa, 20-21/05/2024) mendatang, jika tidak terpenuhi maka saya akan tempuh jalur hukum melalui kuasa hukum saya.tutup Sarwono dengan tegas….(Sr/Team)

Sumber : DPW.Riau AMI