Memasuki Usia Ke-2 Tahun, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia Taja Giat Syukuran dan Buka Puasa Bersama.

PEKANBARU —– Memasuki usia ke 2 Tahun, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) melaksanakan Syukuran dan Buka Puasa Bersama dengan seluruh Pengurus DPP, Pendiri,Penasehat,Pembina,Penasehat Hukum (PH),DPD serta DPD.

Bertemakan : ” Merajut Silaturahmi dan Berkah Ramadhan, Membangun Sinergisitas Pers Indonesia Dengan Pemerintah Dalam Pemenuhan Hak Masyarakat ” yang turut didukung oleh Diskominfotik Rokan Hilir (Rohil) dan Indra Giring Hilir (Inhil) serta Goldenred Even Organizer

Pelaksanaan Syukuran dan Buka Bersama Hari Jadi (Milad) Aliansi Media Indonesia (AMI) ke-2 Tahun dilaksanakan di Hotel Menara Resti, yang berlokasikan Jl Sisingamangaraja kota Pekanbaru Kamis (4 April 2024)

Didalam acara tersebut tampak hadir, Candra Sarlata,SH selaku Pendiri, Dr Yudhi Krismen Us,SH ,MH Penasehat Utama Media, Dr Elwahyudi Panggabean,SH ,MH Penasehat, Fadila Saputra Pembina, Patin,SH,Ozi,SH, Jaka Marhaen,SH Penasehat Hukum (PH),Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H Kapolda Riau dan AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.I.K Kapolresta Pekanbaru diwakilkan oleh Humas, Idham Syarif,M.Hum Sekjen,Sri Imelda Bendahara Umum,Karmila Wakil Bendahara Umum, Alex Cowboy Ketua Harian, Masrial, Suandra dan Pengurus DPP lainnya dan T. Hendra Yuda Ketua DPD kota Pekanbaru, David Sekretaris Jendral DPP Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara)

Acara diawali kata sambutan dari Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH Penasehat, yang menyampaikan kepada seluruh insan pers yang hadir baik jajaran Pemimpin Perusahaan Pers maupun wartawan yang hadir diharapkan didalam menjalankan profesinya sebagai Jurnalis wajib tunduk pada UndangUndang Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis (KEJ)

” Insan yang hadir baik dari unsur pimpinan pada perusahaan pers maupun wartawan, wajib tunduk pada undang-undang pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ) dalam menjalankan fungsinya “

Kata sambutan dilanjutkan dan disampaikan oleh Dr Elwahyudi Panggabean,SH ,MH : ” Dimana Profesi wartawan adalah profesi mulia satu-satunya disebutkan didalam Al-Qur’an untuk menyampaikan berita yang menggembirakan.”

Wahyudi juga menyampaikan kepada Pers yang hadir, untuk tidak menjadikan profesi sebagai tempat mengeluh dengan menyampaikan keburukan tentang Dewan Pers. Dan jalankan profesi sesuai dengan apa yang telah di amanatkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), yang merupakan acuan bagi Pers karena profesi pers adalah profesi yang nantinya akan dipertanggungjawabkan diakhirat pada Allah S.W.T. tutupnya

Sementara Kata sambutan yang sampaikan dari Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H Kapolda Riau yang diwakilkan Humas menyampaikan permintaan maaf tidak dapat hadir dan menyampaikan selamat milad ke -2 tahun kepada Aliansi Media Indonesia, serta untuk tetap solid, saling berlapang dada maju terus dan sukses selalu.

Usai pelaksanaan buka puasa bersama,dihari yang sama dan dilokasi pelaksanaan milad AMI ke – 2 Tahun dilanjutkan dengan Kata Sambutan,pemberian santunan kepada 7 (tujuh) anak Yatim serta pemotongan tumpeng bersama tamu undangan yang hadir.

” Aliansi Media Indonesia atau yang disingkat AMI, merupakan suatu perkumpulan organisasi perusahaan pers yang berbadan hukum yang terdapat didalamnya adalah 4 (empat) unsur Pimpinan Perusahaan yakni : Owner (Pemilik),Pemimpin Umum,Pemimpin Perusahaan, dan Pemimpin Perusahaan. Tidak hanya itu saja Redaktur dan wartawan yang mendapatkan dan/atau di delegasikan oleh ke 4 unsur pimpinan perusahaan pers sebagai perwakilannya di AMI.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum

AMI yang sudah berdiri selama 2 tahun, sudah tergabung 5 Provinsi diantaranya Kalbar, Sulteng, Aceh, Kepri dan Sumatra Utara. AMI dibentuk,untuk melahirkan SDM Jurnalis yang berintelektual tinggi, serta demi untuk terpenuhinya hak-hak perusahaan pers dan hak wartawan sebagaimana yang tercantum di Undang-Undang Pers. beber Ismail Sarlata

Dipenghujung,Ismail Sarlata menyampaikan selama berdirinya AMI selama 2 (dua) tahun, dirinya l sempat memfakumkan AMI dan dirinya sebagai profesi Pers selama 1 (satu) tahun. Yang dikarenakan dirinya selama 1 (satu) tahun pula fokus dalam kegiatan maju sebagai calon wakil rakyat. Dab dikarenakan proses tersebut usai dilewati dirinya,menyatakan akan mengaktifkan dirinya dan AMI dan berharap kepada seluruh pengurus AMI dapat mengembangkan sayap AMI di seluruh Provinsi yang ada di Nusantara, demi terwujudnya visi dan misi baik untuk Perusahaan Pers dan wartawan yang ada pada perusahaan pers yang tergabung di Aliansi Media Indonesia.

Serta menyarankan untuk wartawan bergabung di organisasi pers yang ada sepanjang organisasi persnya berbadan hukum dan tunduk pada UU Pers, karena sesungguh merugi bagi insan pers yang tidak tergabung dalam organisasi Pers,karena organisasi pers adalah rumah kedua setelah perusahaan pers tempat dimana ia bekerja dan mendapatkan perlindungan hukum.

Acara diakhirinya dengan pembagian santunan kepada 7 (tujuh) anak yatim yang mewakilinya serta pemotongan tumpeng bersama

Usai acara, Ismail Sarlata yang diwawancara awak media menyampaikan perihal visi dan misi kehadiran AMI yang disampaikan pada saat acara. Saya juga menyampaikan terimakasih atas partisipasi yang diberikan Goldenren Event Organizer, pihak Polda dan Kapolres serta bapak Afrizal Sintong Bupati Rohil selaku Penasehat Utama DPP AMI, Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Kadiskominfo Rohil Indra Gunawan,SE selaku Pembina Utama,Diskominfo Inhil yang mendukung berjalannya Syukuran Milad ke 2 (dua) dan Buka Puasa bersama yang telah berjalan dan sukses serta seluruh oendiri, Penasehat,Pembina lainnya, Penasehat Hukum dan Pengurus DPW dan DPD kota Pekanbaru yang sudah terbentuk turut menyukseskan acara kita. tutup Ismail Sarlata….(Masrial/Suandra)

Sumber : DPP AMI




Terkait Dana PI Direktur BUMD dan Kepala Bank Riau Kepri Dicecar Berbagai Pertanyaan

BAGANSIAPIAPI- Kalangan DPRD Rokan Hilir mencecar Direksi BUMD dan Kepala Bank Riau Kepri Cabang Bagansiapiapi. Hal itu terkuak saat Audiensi gabungan wartawan online dengan Ketua DPRD Rohil, Maston dan Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi dan Hamzah serta Anggota Komisi B DPRD Rohil, Asisten II Pemkab Rohil, Inspektorat, Ekbang, BPKAD, Direksi BUMD Rohil dan Kepala Bank Riau Kepri terkait dana Perticipating Interest (PI) sebesar Rp. 488.158.611.821,00 milyar diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil, Senin (1/4/2024).

“Alhamdulillah, dihari yang penuh barokah ini. Supaya tidak ada kesimpang siuran tentang dana PI ini alangkah baiknya pihak BUMD dapat memaparkan kondisi terkini berapa sana PI yang sudah diterima,” ujar Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi disela membuka sekagus memimpin rapat audiensi.

Kesempatan awal, Wakil Ketua DPRD Rohil mempersilahkan perwakilan gabungan wartawan online Hermanto untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar dana PI. Dalam hal ini Hermanto mengutarakan bahwa dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest Participating 10% (Sepuluh Persen) pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi.

“Seperti yang muncul dipemberitaan media-media online. Bahwa Rohil dalam hal ini (BUMD) PD. SPRH telah menerima dana PI sebesar Rp.488 milyar lebih,” kata Hermanto seraya bertanya dihadapan audiensi.

Tidak sampai disitu, Hermanto kembali bertanya dana PI sebesar itu apakah sudah ada program kerja yang dibuat oleh BUMD demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita juga mempertanyakan kepada pihak BUMD tentang menerima 9 unit (2 unit mobil Pajero Dakkar dan 7 unit Expander) dari program Bedelau Bank Riau Kepri. Dan heran lagi dari Rp.488 milyar lebih, Rp.70 milyarnya kemana diperuntukan,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohil, Maston juga mencecar berbagai pertanyaan kepada pihak Direksi BUMD Rohil dan Kepala Bank Riau Kepri tentang dana PI sebesar Ro.488 milyar lebih ini. Akan tetapi berbagai pertanyaan yang disampaikan jawaban mengambang.

“Alangkah baiknya pihak BUMD dapat memaparkan satu persatu tentang dana PI ini. Biar semua dapat kita telaah, apalagi sebagian dana sebesar Rp.70 milyar sudah masuk ke kas daerah,” ketusnya.

Hal senada juga disampaikan Amansyah dan Imam Suroso. Barang tentu dalam pengunaan dana PI ini ada aturan-aturan yang berlaku.

“Apalagi pihak BUMD sejak awal mengatakan tidak berani membuat kebijakan tentang dana PI ini. Loh kok bisa dana PI masuk ke kas daerah sebesar Rp.70 milyar, regulasinya apa,” kata Amansyah seraya bertanya.

Sedangkan itu, Direktur Utama BUMD PT. SPRH, Rahman menguraikan, bahwa dana PI awal diterima tertanggal 27 Desember 2023 sebesar Rp. 96.000.000.000,00 dan dana kedua diterima tanggal 28 Desember 2023 sebesar Rp.392.158.611.821,00. Jadi total dana PI yang diterima sebesar Rp.488.158.611.821, 00.

“Sebenarnya deviden interim diserahkan Pemkab sebesar Rp. 157 milyar. Dan baru diserahkan ke Pemkab sebesar Rp. 70 milyar dan sisa lagi menyusul,” kata Rahman.

Disamping itu juga, Kepala BPKAD Pemkab Rohil, H Darwan mengakui telah menerima dana sebesar Rp.70 milyar. Dana ini diperuntukan membayar tunda bayar.

“Ya, demi meringankan beban Pemkab dalam hal tunda bayar sebesar Rp. 144 miliyar. Maka dana sebesar Rp.70 milyar kita peruntukan tunda bayar,” kata Darwan seraya berlalu.

Berhubung belum menemukan titik terang tentang dana PI ini, Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi akan menjadwalkan ulang pertemuan lanjutan.

“Kita juga akan memanggil kembali pihak BUMD untuk dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Rohil. Agar pembahasan ini tuntas,”imbuhnya mengakhiri.*




Sorot Dana Participating Interest 10 persen, Gabungan Wartawan Rohil Sampaikan Surat Audensi ke DPRD

lensa86.com, Rohil – Gabungan Pimpinan dan Wartawan Rokan Hilir menyampaikan surat permintaan audiensi kepada DPRD Rokan Hilir terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) telah menerima dua kali dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR),  pertama sebesar Rp. 96 miliar dan kedua sebesar Rp 488 miliar pada tahun 2024.
Berkaitan dengan penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut, Gabungan Pemilik dan Wartawan Rokan Hilir meminta kepada DPRD untuk mengundang pihak-pihak yang terkait diantaranya, PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan Bank Riau Kepri Syariah untuk audiensi.
Surat permintaan audiensi tersebut diterima oleh Kasubag Tata Usaha Dan Kepegawaian DPRD Rohil, Syamsudin, Amd, Kamis (28/03/2024).
“Kita perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di masyarakat terutama terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Untuk mendapatkan informasi atau keterangan  dari pihak yang berkompeten, maka kami dari Gabungan Pemilik dan wartawan Rokan Hilir menyurati pihaK DPRD Rokan Hilir untuk membuka ruang audiensi dan mengundang para pihak terkait Participating Interest (PI) 10 persen untuk dapat meberikan keterangan atau informasi sehubungan  dengan Participating Interest (PI) 10 persen tersebut, ”kata ketua Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Rokan Hilir, Hariandi Bustam, SH, Kamis (28/03/2024).
Hariandi Bustam juga menyampaikan bahwa banyak hal yang ingin diketahui oleh masyarakat tentang pengelolaan dana PI 10% tersebut
“Kita ketahui memang banyak sekali program-program prioritas pembangunan melalui dana Participating Interest (PI) ini seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Rokan Hilir,” jelasnya.

Sementara itu ketua Forum Wartawan (Fowa) Rokan Hilir, H. Dahrin, S.Sos menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Tentunya kita harapkan rencana audiensi yang sudah kitu sampaikan ke DPRD bisa terwujud, banyak informasi publik mau dipertanyakan kepada para pihak yang terkait dengan  pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ini, karena banyak muncul penilaian negatif terhadap BUMD PD. SPRH, isu negatif ini perlu di luruskan melaui hasil audiensi nanti. Terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen ini dengan  transparan dan tepat sasaran,” ujar H, Dahrin.

Ditempatkan yang sama, Perwakilan dari JMSI Rohil, Hermanto Amer menekankan agar pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian.

“Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016  itu,  PI 10% sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hermanto.

Hermanto juga mengharapkan dengan adanya dana Participating Interest (PI) 10 persen PD. SPRH bisa bangun dan berkembang sehingga PAD Rokan Hilir bisa terus meningkat.

“Tentunya dengan suntikan dana ratusan miliar dari PI 10 % PD. SPRH kedepan bisa berkembang, dan kita tidak mau mendengar perusahaan daerah rugi dan terus rugi,” Pungkasnya.




Pemkab Kampar Gelar Pasar Murah Desa Koto Perambahan

Kampa – Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi ST membuka secara resmi Pasar Murah yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa. Rabu, 27/3/2024

Suhermi mengatakan Pasar Murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan selama bulan puasa dan menyambut Idul Fitri.

“Semoga dengan pasar murah ini bisa meringankan beban masyarakat sekitar dan dimanfaatkan sebaik baiknya untuk Kebutuhannya masing masing.”ucap Suhermi

Kepada seluruh masyarakat Suhermi menghimbau agar mari manfaatkan momentum ini untuk berbelanja guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga dengan harga terjangkau.

“Pasar murah ini juga bagian dari cara meningkatkan daya beli masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal serta dalam rangka menekan Inflasi di Kabupaten Kampar.”kata Suhermi lagi.

Suhermi mengucapkan terima kasih kepada Bulog Kabupaten Kampar yang juga ikut andil dalam gelaran pasar murah yang telah disediakan untuk masyarakat. (Advetorial Kampar)




Pj. Bupati Kampar Ikuti Rakor Bersama Mendagri Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait isu-isu strategis terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di ikuti oleh Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota melalui zoom meeting di Hotel Ashley Tang Jakarta pada Rabu, 27/3/2024.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan kalangan akademisi.

Menteri Dalam Negeri Ri Tito Karnavian saat membuka rapat menyampaikan bahwa rapat kordinasi ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran, menyampaikan masukan, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan tata kelola pemerintahan daerah di masa mendatang.

” Kami percaya bahwa melalui kerjasama yang erat dan dialog yang konstruktif, kita dapat membangun sistem demokrasi yang kuat dan efektif, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat.” Kata Tito

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Hambali SE, MBA, MH, usai acara menyampaikan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas. Beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Selain itu, Pj. Bupati juga menyampaikan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mencakup peningkatan koordinasi antarinstansi, penguatan sistem pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Advetorial Kampar)




SEMPAT TERKENDALA, PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DI DISDUKCAPIL KUANSING KEMBALI NORMAL

Teluk Kuantan – Setelah mengalami gangguan dalam pelayanan dokumen kependudukan selama dua hari terakhir akibat pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisducapil) yang berimplikasi pada penggantian tandatangan elektronik dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru. 

Untuk itu, Mahviyen Trikon Putra, SE selaku Pejabat Kepala Dinas yang baru menjamin bahwa, layanan tersebut telah kembali normal. ungkapnya, Rabu (27/03/2024). 

Gangguan yang terjadi disebabkan oleh perubahan Tandatangan Elektronik oleh pejabat yang bertanggung jawab atas proses administrasi dokumen kependudukan, jelasnya. 

Ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat selama dua hari terakhir tersebut diakui oleh Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra, SE, namun perlu ditekankan kiranya, bahwa langkah ini merupakan bagian yang harus dilalui sebagai upaya meningkatkan keamanan dan validitas dokumen kependudukan.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada penggantian Pejabat Kepala Dinas Dukcapil maka proses penerbitan Tanda Tangan Elekronik (TTE) ini memakan waktu, karena terlebih dahulu diusulkan penerbitan TTE baru kepada Badan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) melalui Koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Maka dari itu, Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra menyampaikan bahwa, saat ini layanan sudah kembali normal dan masyarakat dapat mengakses pelayanan dokumen kependudukan seperti biasa. Kembalinya pelayanan dokumen kependudukan ke kondisi normal, diharapkan masyarakat dapat kembali melakukan proses administrasi kependudukan dengan lancar dan tanpa hambatan, ungkapnya. 

Sementara, Yasrizon, S. Sos, selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat selama adanya gangguan ini, kedepannya Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga keamanan dan validitas dokumen kependudukan.”,

Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen kependudukan untuk menyampaikan/melampirkan email yang aktif kepada petugas layanan, agar setelah dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA di TTE oleh Kepala Dinas, akan otomatis terkirim dan tersimpan di email yang telah didaftarkan, dan pemohon bisa mencetak dokumen dimaksud secara mandiri.

Selanjutnya Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya pemalsuan dokumen kependudukan. Jika ada indikasi hal-hal yang mencurigakan maka segeralah melaporkannya. tutup Plt. Kadisdukcapil Mahviyen.




Diduga Menimbulkan Kekisruhan dan Tidak Bermoral, Aliansi Media Indonesia Dukung Penuh Tindakan Bupati Rokan Hilir

AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, serta siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau

PEKANBARU —– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) Ismail Sarlata, mendukung penuh langkah Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP, M.Si mengambil langkah hukum ke Polda Riau terkait beredarnya Video syur yang diduga mirip Fauzi Efrizal Sekda Rokan Hilir.

” Aliansi Media Indonesia, mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si, terkait beredarnya video adegan syur mengandung unsur Pornografi yang diduga mirip Sekda Rohil ke Mapolda Riau. ” ungkap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), dalam Presrilisnya kepada awak media. Minggu (24/03/2024)

Langkah yang diambil oleh Bupati Rohil, merupakan langkah untuk mengembalikan nama baik Rokan Hilir, dan juga Sekda Rokan Hilir

Kami Aliansi Media Indonesia berharap agar kasus ini segera dapat dilaporkan ke Mapolda Riau melalui Cyber Crime yang diduga dilakukan oknum tidak bertanggungjawan kepada Sub Direktorat Penyidikan Keamanan Informasi Kementrian Komunikasi dan Informatika. Atas dugaan penyebaran konten Pornografi, sehingga tabrak UU RI nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 13 yang dapat dijerat Pidana sesuai pasal 29, 30 dan 31

Serta UU ITE pasal 27 ayat 1 yang berbunyi : ” Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila

Yang dapat di ancaman pidana terhadap pelanggaran yang diatur dalam pasal 45 ayat (1) : ” Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Tidak hanya itu saja, kami juga meminta Pemerintah Rokan Hilir, melaporkan salah satu pemilik akun FB oknum berinisial DAL yang jelas-jelas mempostingkan dan/atau mengunduh Foto Sekda dengan logo Rokan Hilir serta link Vodeo yang dapat diakses dengan postingan mengajak dan melontarkan kata-kata yang tidak bermoral sehingga menuai kritikan dan bahkan kekisruhan dikalangan masyarakat, pemerintah dan media. pinta Ismail Sarlata

Dimana tindakan yang dilakukan oknum pimilik Akun FB tersebut diatas, jelas merusak moral bangsa, norma-norma agama serta tidak dapat di toleransi lagi, serta mendukung pemerintah Rokan Hilir menggunakan haknya terhadap media-media yang diduga sepihak dalam menyajikan berita tanpa lakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah.

Dipenghujung Ismail Sarlata meminta kepada masyarakat Riau pada Umumnya dan Kab Rohil pada khususnya, dan seluruh awak media memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Rokan Hilir serta H. Fauzi Efrizal untuk menempuh jalan apapun yang dilakukan untuk memulihkan nama baik pemerintah Rokan Hilir dan bahkan individu Sekda Rokan Hilir yang merasa dirugikan, dan pihak Aparat Penegak Hukum dalam menyelesaikan perkara yang saat ini menimpa Rokan Hilir.

Serta Pengurus DPP Aliansi Media Indonesia, siap mengkawal dan mendampingi Pemerintah Rokan Hilir dalam menggunakan haknya ke Mapolda Riau…..(Masrial/team)

Sumber : DPP AMI

.




Terkait Video Viral Mirip Sekda, Bupati Rohil : Kita Ambil Langkah Tegas Buat Laporan ke Tim Siber Polda Riau

Rohil – Terkait video viral yang dinarasikan mirip dengan Sekda Rohil saat ini menjadi perhatian semua pihak meski belum diuji kebenaran isi video tersebut.

Beredar nya video syur tersebut juga mendapat perhatian serius dari Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M. Si. Bahkan, Bupati menyebutkan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan persoalan itu ke tim Siber Polda Riau.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan guna memastikan kebenaran dan sudah membuat laporan ke tim Siber Polda Riau tentang video tersebut yang mirip dengan Fauzi Efrizal dan sedang viral di media sosial saat ini,” kata Bupati, Minggu (24/3/2024).

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para awak media dalam menyikapi beredarnya video syur yang diduga mirip dengan Sekda Rohil Fauzi Efrizal.

“Karena kita saat ini kita belum mengetahui secara pasti terkait kebenaran video tersebut, kita sudah berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk segera memproses temuan ini agar tidak menjadi polemik dimasyarakat dan publik nantinya,” jelas Bupati.

Bupati berharap, pihak yang berwenang juga secepatnya dapat melakukan penanganan dan kebenaran agar dapat memberikan titik terang sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.

Soal kebenaran dan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan nanti nya, Bupati menerangkan bahwa Pemda akan memberikan teguran tertulis ataupun sangsi yang lebih berat lagi jika memang benar-benar terbukti.

“Jadi dimohon kepada seluruh rekan-rekan media dan masyarakat agar menyikapi sebuah informasi tersebut dengan tenang, tidak dengan emosional serta terprovokasi dalam menyikapinya. Jangan berkomentar berlebihan dulu dalam mengambil sikap dan keputusan, karna ini demi menyangkut marwah nama baik daerah. Apalagi saat ini kita semua selaku umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa,” ajaknya.

Apalagi tambah Bupati, persoalan ini sedang dalam penanganan pihak yang berwajib dari tim Siber untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas untuk dipublikasikan nantinya,” pungkasnya.(DISKOMINFOTIK ROHIL)

Sumber : DPP AMI




Waketum AMI & PJID-N Desak Pihak Kepolisian Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Pekanbaru,—-Insiden terjadinya kebakaran rumah milik seorang jurnalis atas nama Junaidi Marpaung pada Kamis,21 Maret 2024 menuai kekecewaan beberapa organisasi Pers antara lain dari Aliansi Media Indonesia (AMI) dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi – Nusantara (PJID-N)

Yang mana berdasarkan berita yang viral dan yang diterbitkan oleh media massa lokal maupun nasional, peristiwa pembakaran rumah milik wartawan tersebut kuat dugaan ada unsur kesengajaan,sebab sebelumnya Junaidi Marpaung mendapat ancaman dari Orang Tidak Dikenal (OTK) melalui medsos grup Berita Labuhan Batu.bahkan hingga kini Aparat Penegak Hukum belum mampu mengungkap kasus itu.

Melalui Wakil Ketua Umum AMI sekaligus sebagai Wakil Ketua Umum PJID-N Pajar Saragih mendesak pihak Kepolisian Polres Labuhan Batu dan Polda Sumut untuk segera meringkuk terduga pelaku secepatnya serta mengungkap secara jelas motif pembakaran rumah milik seorang wartawan tersebut

“Mewakili dua Organisasi Pers Saya sangat mengutuk keras insiden pembakaran rumah milik rekan kami.Dan Saya mendesak kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kapolda Sumut segera menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus atau skala prioritas, sehingga tidak menimbulkan keresahan kepada rekan rekan wartawan yang sedang menjalankan profesinya saat melaksanakan amanah UU Pers Tahun 1999.” Pinta Pajar Saragih

Tak hanya itu saja, Pajar Saragih juga menilai akan lambatnya proses pengungkapan kasus ini.menurutnya jika pihak Polres Labuhan Batu serius mengungkap kasus ini maka dengan mudah pelaku bisa tertangkap,karena sebelumnya sudah ada ancaman dari OTK melalui medsos grup Berita

“Jika pihak kepolisian serius mengungkap kasus ini saya yakin untuk saat ini pelaku sudah ditangan polisi.dan berdasarkan jejak digital maka keberadaan pelaku sudah bisa diketahui polisi,apalagi kuat dugaan motif pembakaran rumah milik Junaidi Marpaung berdasarkan pemberitaan tentang peredaran narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, tentu dengan adanya berita tersebut pihak kepolisian benar benar terbantu untuk melakukan penegakan hukum kepada pelaku narkoba.”terang Pajar Saragih lagi

Bahkan menurut orang nomor 2 di AMI dan PJID-N Ia sudah mencoba menghubungi Kapolda Sumut Sguang Setyawan melalui WhatsApp pribadinya guna melakukan langkah koordinasi terkait kasus tersebut, namun kelihatannya orang nomor satu di Polda Sumut itu terkesan enggan mengangkat telpon seluler milik nya

“Sebagai Wakil Ketua Umum AMI dan PJID-N Saya sudah mencoba menghubungi Kapolda Sumut guna melakukan langkah koordinasi melalui WhatsApp nya, tetapi sangat disayangkan Ia terkesan enggan mengangkat telpon Saya.Padahal menurut saya langkah koordinasi yang saya lakukan sudah sesuai prosedur dan etika profesi jurnalis, dan tak selayaknya beliau enggan menjawab telpon maupun chat yang saya sampaikan.sehingga MoU antara Dewan Pers dan Kapolri dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Diakhir statementenya dengan tegas, selaku Wakil Ketua Umum AMI sekaligus Wakil Ketua Umum PJID-N meminta kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kapolda Sumut segera meringkus pelaku pembakaran rumah milik wartawan tersebut.karena bila pelaku tidak bisa ditangkap dengan cepat dikhawatirkan masalah ini bisa memicu aksi proses dari berbagai elemen Organisasi Pers yang ada di Indonesia serta rentan menimbulkan dampak buruk di tubuh Kepolisian.

Serta mengingatkan Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhan Batu,untuk tidak mengabaikan Instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Agar hal-hal terkait keluhan masyarakat yang dilaporkan untuk segera diselesaikan, dan tidak main-main dengan masalah Narkoba yang apabila ketahuan akan segera dicopot Jabatannya.

Sumber : DPP AMI & DPP PJID-N




Pimpinan Redaksi Media Online STP Gelar Buka Puasa Bersama sembari Silaturahmi Bersama Pengurusnya dan Insan Pers Serta Instansi Pemerintah, TNI – Polri

Pimpinan Redaksi dan Pengurus Media Online STP Adakan Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama

  • Pekanbaru – Bulan Ramadhan Yang Penuh Barokah ini Pimpinan Redaksi Media Online Sahabattnipolri.com (STP) dan seluruh pengurusnya menggelar acara buka puasa bersama, acara berlangsung di Cafe Famili Box Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru. Jum’at (22/3/2024) Sore pukul 17.00 WIB.

Acara dihadiri langsung oleh Pimpinan Redaksi Media Online STP yang juga Ketua Umum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) Alexander atau yang lebih akrab disapa Alex Cowboy selain itu Hadir juga Kapolda Riau yang diwakili oleh Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP Samin Tampubolon, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan yang diwakili oleh Kasiter Korem Letkol Wahyu, Danlanud RSN Pekanbaru diwakili oleh Kasi penyidik Sat Pom AU Letda Mustakim, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, serta Seluruh Pengurus STP dan Ketum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringgo.

Dalam sambutannya, Pimred STP mengatakan bahwa,” terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam acara buka puasa bersama ini,”.

Acara buka puasa bersama ini diadakan untuk menjalin hubungan silaturahmi antar sesama pengurus dan insan pers serta mempererat hubungan antara instansi pemerintah, ungkap Alex

Lanjutnya, “Alhamdulillah di bulan baik ini kita masih diberi kesempatan, kesehatan sehingga bisa buka puasa bersama dengan seluruh pengurus dan rekan rekan instansi pemerintah awak media,”

Hal ini menandakan bahwa hubungan antara Keluarga besar STP dengan Pemerintah Daerah terjalin harmonis. Namun begitu, pihaknya juga tetap terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan dari mana saja yang sifatnya membangun agar kinerja media online STP kedepannya dapat lebih baik lagi dalam hal pemberitaan, kata Alex

“Bermitra tapi dengan cara kedekatan yang lebih baik, sehingga kami perlu mendapatkan masukan, kritikan dan saran dari semua pihak agar kinerja anggota yang tergabung di media STP semakin lebih baik lagi,” pungkasnya.

“Sehingga harapan Saya sebagai Pemimpin Redaksi menginginkan hubungan Polri dan insan pers tetap terjalin harmonis, Alhamdulillah selama ini Media Online STP dan seluruh Instansi yang ada di Provinsi Riau terjalin dengan baik,” kata Alex

Selanjutnya Pembina Media Online STP Ismail Sarlata yang juga sebagai Ketua umum AMI menambahkan dalam sambutannya bahwa kita sebagai Wartawan jangan sampai takut dalam hal pemberitaan, karena wartawan atau jurnalis itu dilindungi oleh Undang-undang.

Karena itulah, sebagaimana tercantum dalam Pasal UU 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, tutup Ismail

Acara buka puasa bersama berlangsung aman dan lancar, dipandu oleh MC/ Ozi Nofandi, SH, disela-sela acara juga disampaikannya pencerahan Hukum oleh Penasehat Hukum Media STP Mardun SH dan sesi tanya jawab oleh Pembina Media STP Ismail Sarlata, berakhir acara pada pukul 20.00 WIB.(Daeng/team)