Bupati Suhardiman Salat Ied Berjamaah di Halaman Kantor Camat Kuantan Hilir

KUANTANHILIR – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah bersama masyarakat di Lapangan Halaman Kantor Camat Kuantan Hilir, Sabtu (21/3/2026).

“Ramadhan mengajarkan kita untuk meningkatkan kepedulian kepada sesama”

Hal ini disampaikan Bupati dalam sambutannya, Suhardiman mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai titik awal memperbaiki diri dan memperkuat kepedulian sosial.

“Mari kita kuatkan kepedulian kepada sesama. Ramadan yang telah kita lalui hendaknya menjadi titik awal menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Bupati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta kekompakan dalam kehidupan bermasyarakat demi mendukung pembangunan daerah.

“Mari kita jaga keamanan, ketertiban, dan kekompakan masyarakat untuk membangun Kuantan Singingi menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tambahnya.
Bertindak sebagai khatib, H. Suhelmon, MA CQem, dalam khutbahnya menyampaikan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan sikap saling menghormati di tengah perbedaan.

Ia menekankan bahwa Idul Fitri harus menjadi momentum memperkuat toleransi dan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Mari kita jaga ukhuwah, saling menghormati, serta bertoleransi, terutama dalam perbedaan pelaksanaan Idul Fitri. Semoga kita semua menjadi pribadi yang bertakwa setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Ramadan telah mendidik umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, khususnya dalam memprioritaskan shalat sebagai tiang agama.
“Ramadan mengajarkan kepada kita bahwa kemuliaan seseorang terletak pada bagaimana ia memprioritaskan shalat dalam kehidupannya,” tambahnya.

Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Ketua TP PKK Kuansing Hj. Yulia Herma, Ketua Komisi III DPRD Kuansing Maulana Imam Saleh, anggota DPRD Kuansing Hengki Prima Hidayat, Hardiamon, dan Yusliadi, Camat Kuantan Hilir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kuansing H. Suhelmon, unsur Forkopimcam Kuantan Hilir, Danramil, jajaran Polsek Kuantan Hilir, serta tokoh masyarakat setempat.




Ribuan Warga Padati Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing Hadiri Open House Idul Fitri 1447 H,

Teluk Kuantan – Dalam rangka merayakan IdulFitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar open house sederhana yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Sabtu (21/03/2026).

Ribuan warga tampak memadati lokasi untuk menghadiri kegiatan yang digelar secara terbatas tersebut. Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari, dengan warga dari berbagai wilayah datang untuk bersilaturahmi langsung dengan pimpinan daerah.

Bupati ,Dr H Suhardiman Amby, dan Wakil Bupati , H.Muklisin , didampingi Sekretaris Daerah, Zulkarnaen, beserta Istri menyambut langsung para tamu undangan.

Hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, di antaranya Kapolres Kuansing, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Pabung, para kepala OPD, serta masyarakat umum dari sekitar Teluk Kuantan.
Pelaksanaan open house berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, menyesuaikan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Salah seorang warga, Ijul (31), asal Sungai Jering, mengaku sengaja datang usai melaksanakan Shalat IdulFitri untuk bersilaturahmi dengan Bupati.

“Setelah shalat Id di Limuno, saya bersama teman-teman menyempatkan diri hadir untuk bersilaturahmi dengan Bapak Bupati.

Semoga ke depan Kuansing semakin dikenal dan semakin indah,” ujarnya.
Selain itu, terlihat pula kehadiran masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda hingga anak-anak, yang turut meramaikan suasana. Mereka menikmati hidangan yang disediakan sambil bercengkerama dalam suasana penuh keakraban.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya IdulFitri serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat Hari Raya IdulFitri, mohon maaf lahir dan batin.

Pada awal Syawal ini, mari kita terus menjaga silaturahmi dan memperkuat hubungan persaudaraan serta saling membantu sesama,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga pola makan pasca-Ramadan.

“Selama satu bulan kita berpuasa, tubuh kita beradaptasi. Jadi saat IdulFitri ini, jangan berlebihan dalam makan dan minum. Sesuaikan secara bertahap agar kesehatan tetap terjaga,” pungkasnya.***




BUPATI KUANSING TINJAU POSKOTIS, PASTIKAN KESIAPAN PENGAMANAN MENJELANG LEBARAN

KUANTANSINGINGI – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, mengimbau para pemudik yang melintas di wilayah Kuansing untuk tidak memaksakan diri saat berkendara, terutama dalam kondisi lelah atau mengantuk.

“Jika lelah atau mengantuk, silakan beristirahat. Jangan dipaksakan,” tegas Bupati saat meninjau Pos Komando Taktis (Poskotis) Lebaran, Kamis (19/3/2026).

Imbauan tersebut disampaikan Bupati usai meninjau dua Poskotis Lebaran, masing-masing di kawasan Tugu Carano Teluk Kuantan dan Kasang, Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

Pada kesempatan tersebut, Suhardiman berikan apresiasi kepada seluruh petugas Poskotis, baik dari unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga medis dan lainnya.

“Diharapkan kepada seluruh petugas untuk dapat selalu siap dan siaga demi kelancaran lalu lintas, Kita harus ekstra dan selalu siaga memantau kondisi arus lalu lintas. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh petugas untuk dapat selalu menjaga kesehatan,” harapnya.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, MSi, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Perwira Penghubung Kodim 0302 Inhu–Kuansing Mayor Legimin, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memastikan seluruh Poskotis Lebaran di wilayah Kuansing siaga penuh selama 24 jam guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Setiap Poskotis dijaga sedikitnya 24 personel gabungan yang bersiaga selama 24 jam. Kami juga sudah memetakan titik-titik rawan, baik kecelakaan, kemacetan, maupun potensi bencana seperti longsor,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai fasilitas telah disiapkan untuk kenyamanan pemudik, mulai dari layanan kesehatan, pojok kopi, bengkel, hingga kursi pijat otomatis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas menuju dan dari Kuansing mulai mengalami peningkatan, meski saat ini masih didominasi kendaraan roda empat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD juga menyerahkan bingkisan untuk petugas jaga di Poskotis yang di kunjungi.




IKLAN IDUL FITRI 2026 PUPR




DWP Kuansing berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati

Teluk Kuantan – Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kegiatan Berbagi Takjil dan Berbuka Bersama di Rumah Dinas Bupati, Selasa 12 Maret 2026 bertepatan dengan 22 Ramadhan 1447 Hijriah. Sebanyak 150 paket takjil diberikan kepada masyarakat yang melintas di sekitar rumah dinas Bupati.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi dalam berbagi kebahagiaan kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai momentum untuk mempererat kebersaman dan memperkuat rasa solidaritas antar anggota DWP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi ibu Hj. Siti Maryam, S. Psi, kegiatan ini bertujuan untuk menebar kebaikan, menguatkan kepedulian dan tentunya menjalin silaturahmi antara DWP dan masyarakat.

Kegiatan Berbagi Takjil ini diikuti oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi Ibu Hj. Yulia Herma Suhardiman, Ketua DWP Kabupaten Kuantan Singingi Ibu Hj. Siti Maryam Zulkarnain, serta seluruh Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi.




Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah, dr. Fahdiansyah : langkah penting menjaga aset daerah

Pekanbaru – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, SPOG, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota merupakan langkah penting untuk menjaga dan mengamankan aset daerah secara akuntabel.

Hal tersebut disampaikan dr. Fahdiansyah usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang digelar di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh dr. Fahdiansyah. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Kuansing di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur, MM, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fitrawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi serta Sekretaris Diskominfoss Hevi H. Antoni.

Menurut dr. Fahdiansyah, penandatanganan perjanjian ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset milik daerah agar tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional pemerintah.

“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.

“Ini tentu tidak terlepas dari kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta dukungan seluruh stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” tambahnya.




Demi Keselamatan Bersama, Bupati Kuansing Himbau Pengusaha Pengkutan untuk Taat Aturan

KUANTANSINGINGI–Pemerintah Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Aturan ini diteken oleh Plt Gubernur Riau, S. F Hariyanto sebagai langkah menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan di jalan raya. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan adanya pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

Namun demikian, aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut kebutuhan penting, seperti bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, sayur, hingga cabai.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby., MM kepada media Jumat 13/3/2026, menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi semua pihak demi keselamatan masyarakat selama musim mudik.
“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Kita ingin arus mudik dan balik Lebaran berjalan lancar tanpa kemacetan dan tanpa kecelakaan. Saya minta seluruh pengusaha angkutan barang di Kuansing patuh dan disiplin terhadap kebijakan ini,” tegas Suhardiman Amby.

Menurutnya, pembatasan tersebut juga merupakan langkah strategis untuk memberi ruang bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Jangan sampai masyarakat yang ingin pulang kampung justru terhambat oleh kendaraan angkutan berat. Lebaran adalah momen silaturahmi, maka jalur transportasi harus benar-benar kita jaga kelancarannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi, Hendri Wahyudi, SE menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan sosialisasi secara intensif kepada para pengusaha angkutan barang.
“Kami dari Dishub Kuansing akan berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Pengusaha angkutan barang juga wajib melengkapi surat muatan yang menjelaskan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang,” jelas Kadishub Hendri Wahyudi.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen muatan tersebut harus ditempelkan di kaca depan kendaraan agar mudah diperiksa petugas.
“Jika ditemukan kendaraan yang melanggar atau membawa muatan melebihi kapasitas, tentu akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 di Provinsi Riau dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman bersama keluarga.




Wabup Muklisin menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Ar-Ridho, Desa Geringging Baru

Sentajo Raya — Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Sentajo Raya.

Hal tersebut disampaikan Wabup Muklisin saat menghadiri Safari Ramadhan Pemkab Kuansing di Masjid Ar-Ridho, Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (12/03/2026).

Kegiatan diawali dengan buka puasa bersama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat tarawih berjamaah bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Muklisin menyampaikan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar kegiatan silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

“Kami hadir di sini bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan kami koordinasikan dengan Bupati serta OPD terkait,” ujar Muklisin.

Menanggapi usulan pembangunan infrastruktur yang disampaikan Plt. Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, khususnya terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Lintang dan perbaikan Jalan Geringging Jaya, Muklisin memastikan pemerintah daerah akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, serta OPD terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut, terutama kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Lintang yang menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Di antaranya bantuan satu unit rumah layak huni dari Baznas Kuansing senilai Rp55 juta.
Selain itu, disalurkan pula bantuan untuk kaum lanjut usia (jompo) kepada 30 orang dengan total nilai Rp18,9 juta, bantuan iftar Ramadhan untuk 50 penerima sebesar Rp17,5 juta, bantuan bagi penyandang disabilitas kepada tiga orang senilai Rp1,5 juta, serta bantuan untuk anak yatim sebesar Rp2 juta dari Masjid Agung Ar-Raudhah Kuantan Singingi.

Sementara itu, Plt. Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi Safari Ramadhan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menyampaikan aspirasi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Kegiatan Safari Ramadhan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Pengadilan Agama Kuantan Singingi, Asisten II Setda Kuansing, Kepala Pelaksana BPBD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapedalitbang, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Tapem, pimpinan Bank BRK, staf khusus dan staf ahli pemerintah daerah.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin erat sekaligus menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung demi mendorong pembangunan daerah yang lebih merata di Kabupaten Kuantan Singingi.




WABUP, SAFARI RAMADHAN : MOMENTUM SILATURAHMI DAN SERAP ASPIRASI AKAR RUMPUT, DI MESJID TAQWA PULAU LANCANG KECAMATAN BENAI

BENAI — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati H. Muklisin, saat menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Taqwa Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai, Rabu (11/03/2026).

Dalam arahannya H. Muklisin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan Kabupaten Kuantan Singingi menjadi kabupaten yang bisa sejajar dengan Kabupaten lain ditengah kondisi fiskal pada saat ini.

“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membangun Kabupaten Kuansing, Baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun pembangunan secara fisik. Walaupun ditengah sulitnya kondisi keuangan kabupaten saat ini” ujar Wabup.

” Untuk Pendidikan, sekarang sedang dibangun Sekolah Rakyat yang akan menampung anak-anak kita bagi orang tuanya yang kurang mampu atau tidak sanggup melanjutkan pendidikan anaknya yang tergolong kedalam desil 1/desil 2″. Tambah H. Muklisin.

Terkait aspirasi Camat Benai mengenai pembangunan jembatan Tanjung Simandolak, Wakil Bupati instruksikan Camat Benai untuk membuat proposal. ” Terkait Pembangunan jembatan, silahkan pak Camat buat proposalnya,nanti akan kita usahakan untuk dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait” urai Wabup.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kuantan Singingi kami mohon maaf apabila selama menjalankan roda pemerintahan ada kebijakan-kebijakan yang kurang berkenan di hati masyarakat Kuantan Singingi umumnya” tutup Wabup muklisin.

Dalam kegiatan tersebut wakil Bupati didampingi  Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain, ST, MT beserta Tim Safari Ramadhan Pemkab Kuansing yang terdiri dari Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing dan Forkopimcam Kecamatan Benai.

Usai acara Tim Safari Ramadhan Pemkab Kuansing menyalurkan bantuan satu unit rumah layak huni dari Baznas Kuansing senilai Rp 55 juta, bantuan jompo sebanyak 30 dengan nilai Rp 18,9 juta, bantuan iftar Ramadhan sebanyak 50 senilai 17,5 juta rupiah, bantuan disabilitas sebanyak 3 dengan nilai 1,5 juta rupiah, dan bantuan anak yatim sebesar 2 juta rupiah dari masjid Agung Ar Raudah Kuantan Singingi.




PEMDA UPAYAKAN HAK KELOMPOK TANI DAN MASYARAKAT, GELAR KOORDINASI LANJUTAN USULAN TORA BERSAMA BPN

Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat lanjutan koordinasi usulan perubahan Peta Indikatif Kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sekaligus rapat Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (11/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengusulan TORA harus benar-benar memprioritaskan hak masyarakat kecil, terutama kelompok tani yang selama ini mengelola dan memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup mereka.

Bupati juga mengingatkan agar setiap lahan yang diusulkan sebagai TORA dipastikan tidak berada dalam kawasan yang tumpang tindih dengan kawasan konservasi lainnya. Ketelitian dalam proses pengusulan sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah komunikasi dan sinergi yang efektif antara pemerintah daerah, BPN, serta perangkat daerah terkait.

“Kita ingin usulan TORA ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak, terutama kelompok tani dan masyarakat yang mengelola lahan. Sepanjang memenuhi aturan, jangan sampai prosesnya diperlambat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Kuantan Singingi Abdul Rajab N., S.H., M.H. menjelaskan bahwa program TORA bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat. Untuk wilayah Kuantan Singingi, awalnya direncanakan pengajuan sekitar 2.000 hektare lahan, namun yang disetujui sementara baru sekitar 1.300 hektare.

Dalam ketentuannya, setiap penerima maksimal dapat menguasai lahan seluas 5 hektare dan wajib berdomisili atau bertempat tinggal di kecamatan tempat tanah tersebut berada. Hal ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap dokumen maupun kondisi lapangan, guna memastikan keabsahan data dan kepemilikan lahan.