Bupati Kuansing Himbau Orang Tua Untuk Mengantar Anak Dihari Pertama Sekolah

Kuansing – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Suhardiman Amby mengajak seluruh orang tua atau wali murid termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah pasca libur panjang.

Dimana hal itu, ditandai dengan ditiadakannya apel pada Senin pagi (14 Juli 2025). Hal tersebut juga disampaikan berupa himbauan oleh orang nomor satu di negeri berjuluk Kota Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Menurut Sang Pemegang Tongkat Komando Tertinggi di Kabupaten Kuansing itu, hal ini merupakan wujud kepedulian para orang tua atau wali murid terhadap anak serta pendidikan anak.

“Ini menandakan serta merupakan wujud kepedulian kita selaku orang tua terhadap anak dan pendidikan anak. Apalagi ini hari pertama masuk sekolah pasca libur pancang kenaikan kelas dan tahun ajaran baru. Untuk itu apel senin pagi diseluruh instansi dan perkantoran ditiadakan,” ujar Suhardiman Amby

Dikatakan Bupati Suhardiman Amby, tidak ada yang lebih penting selain pendidikan yang akan menentukan masa depan anak-anak bangsa, dimana anak merupakan aset masa depan suatu daerah dan bangsa agar lebih baik lagi.

“Masa depan daerah dan bangsa kita ini tergantung pada anak anak kita, generasi masa depan, untuk itu sangat perlu kita perhatikan pendidikan terhadap anak kita ini. Anak adalah aset masa depan kita, aset daerah, aset negara dan bangsa kita di masa akan datang, karena kemajuan suatu daerah, suatu bangsa ditentukan oleh generasi kita, yang perlu kita perhatikan sejak sekarang salah satunya melalui pendidikan anak kita tersebut,” tegasnya seraya mengakhiri.*




Kunjungan Langsung ke Kementerian Kebudayaan, Bupati Kuansing : Ini Ruang Untuk Menyampaikan Secara Langsung Budaya RIAU Milik Kuansing.

Jakarta – Budaya Pacu Jalur Kuantan Singingi, saat ini sudah memasuki usia 120 tahun sejak pertama kali dilombakan mulai pada tahun 1905. Seiring perjalanannya budaya kebanggaan masyarakat Kuansing kini telah menarik perhatian dunia.

Perhatian ini tak terlepas dari peran serta para konten kreator yang menyajikan tangkapan video saat perlombaan belangsung, hingga aksi “Togak Luan” Dikha (penari haluan) menarik perhatian dunia di berbagai belahan benua baik Amerikan maupun Eropa.

Viralnya aksi Togak Luan, juga sampai ke telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fadli Zon, ia pun mengundang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dalam taklimat media bertajuk Temu Media Tradisi Pacu Jalur, dalam rangka memperkuat pemahaman publik terhadap promosi kekayaan budaya nasional, Rabu (09/07/2025) di Jakarta.

Dalam giat taklimat media yang digelar di Gedung A lantai 2, Kementerian Kebudayaan ini, hadir langsung Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM Kadis Pariwisata Azhar Ali, serta Dikha, togak luan Pacu Jalur yang viral lewat medsos tiktok dan instagram.

Fadli Zon, mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, berupa Pacu Jalur yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia sejak tahun 2015.

Pacu Jalur tercatat sebagai WBTb Indonesia berdasarkan SK Penetapan nomor 186/M/2015 berasal dari Provinsi Riau. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan nasional terhadap budaya lokal.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan Pacu Jalur sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang harus dipromosikan ke dunia. Saat ini menurutnya sudah menarik perharian publik baik nasional maupun internasional.

Fadli Zon, berkomitmen Kementerian Kebudayaan akan berupaya untuk memperjuangkan Pacu Jalur sebagai WBTb dunia.

“Meskipun antrian cukup banyak, namun akan kita perjuangkan dan kita buatkan kajian, naskah akademik, serta dossier. Dengan informasi yang ada akan lebih mudah untuk kita daftarkan,” katanya optimis.

Bupati Kuansing, kesempatan ini menyampaikan terimakasihnya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang telah memberi ruang untuk menyampaikan secara langsung budaya Riau, milik Kuansing, yang telah berusia ratusan tahun.

Perjalanan Pacu Jalur kata Bupati dari masa ke masa, telah berlangsung ratusan tahun, saat ini telah mencapai usia 120 tahun dan pertama kali diperkenalkan pada masa penjajahan Belanda tahun 1905.

Bupati menyebutkan, awalnya jalur digunakan untuk mengangkut hasil bumi kebutuhan sehari-hari, kemudian tradisi ini berkembang menjadi perlombaan perahu yang dipersembahkan untuk Ratu Wilhelmina setiap tahunnya pada 31 Agustus.

Setelah Indonesia merdeka, Pacu Jalur berubah fungsi menjadi ajang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang rutin diselenggarakan setiap bulan Agustus dan kini menjadi agenda pemerintah daerah.***




Bupati Kuansing Pastikan Pelayanan Maksimal Untuk Masyarakat di RSUD Teluk Kuantan

KUANSING – Bupati Kuantan Singingi, Dr.H.Suhardiman Amby, MM melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan baik dan maksimal, Selasa (08/07/2025).

Setibanya Bupati Kuansing Suhardiman Amby disambut oleh Direktur RSUD dr. Benni Antomy, M. Ked (an)., Sp., An, lalu berkeliling melihat pelayanan dan bercengkrama dengan sejumlah pasien di ruangan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Suhardiman Amby berdialog langsung dengan beberapa pasien dan keluarga pasien. Ia ingin mendengar langsung keluh resah pendapat masyarakat mengenai pelayanan RSUD. Hasilnya, sebagian besar pasien menyatakan bahwa pelayanan di RSUD Teluk Kuantan sudah sangat baik dan bagus.

“Hari ini kami berkunjung ke RSUD Teluk Kuantan guna memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan maksimal. Saat menemui beberapa pasien dan bertanya langsung, mereka mengatakan bahwa pelayanan di RSUD sudah sangat baik,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Teluk Kuantan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kuansing terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit daerah ini.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kuantan Singingi yang sudah mempercayai RSUD Teluk Kuantan. Dengan ini kami menghimbau dan menginformasikan kepada masyarakat Kuantan Singingi bahwa pelayanan di RSUD akan terus ditingkatkan dan akan terus berbenah,” ucapnya.

Dikesempatan itu, ia juga berpesan kepada seluruh tenaga medis di RSUD Teluk Kuantan untuk terus maju dalam memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada masyarakat Kuansing.
“Teruslah memberikan yang terbaik, agar seluruh pasien merasa nyaman saat berobat dan menjalani perawatan,” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat daerah, Direktur dan tenaga medis RSUD. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya monitoring langsung guna mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.*




Riwansyah Nahkodai KONI Rohil Masa Bhakti 2025 – 2029, Ini Visi & Misinya…

BAGANSIAPIAPI – Riwansyah, S.STP, M.Si, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) periode 2025 – 2029.

Terpilihnya Riwansyah sebagai Ketua Umum KONI Rohil berdasarkan pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Rohil digedung misran rais, Kamis (19/06/2025) dibagansiapiapi.

Riwansyah mengungkapkan, ia maju sebagai Ketua Umum KONI untuk mengabdi dan Membesarkan olahraga di Negeri Seribukubah. Sedangkan saat ini, Riwansyah menjabat sebagai Camat Bangko Pusako.

“Saya siap bekerja keras. Mengingat ada target khusus, masuk peringkat 10 besar di Porprov 2026 yang akan diselenggarakan di Kota Dumai dan Kabupaten Siak,” kata riwansyah.

Dalam kesempatan pemaparan visi misi sebagai Ketum KONI Rohil, ia mengatakan, dirinya siap bekerja sama dengan seluruh insan olahraga.

Adapun visi misinya sebagai Ketua Umum KONI Rohil masa bhakti 2025- 2029 sebagai berikut :

TEMA : Olahraga Rohil Maju dan Jaya

VISI : Mewujudkan organisasi yang solid dan sistem pembinaan yang tangguh untuk meraih prestasi olahraga Rokan Hilir gemilang di tingkat provinsi, nasional dan internasional.

MISI

  1. Membangun soliditas organisasi KONI dan pengurus cabang olahraga;
  2. Menyusun dan menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai;
  3. Merancang dan Melaksanakan program pembinaan atlet secara berkesinambungan, efektif dan efisien;
  4. Mendukung atlet berbakat dan berprestasi;
  5. Membangun kultur pembinaan dan pelatihan berjenjang;
  6. Meningkatkan prestasi olahraga di tingkat daerah, nasional maupun internasional;
  7. Menciptakan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel;
  8. Menjalin Kerjasama dengan Pemerintah, BUMN, BUMD, Swasta dan masyarakat dalam membina olahraga.



Sosok Dr Karmila Sari, Mengukir Jejak Politik dan Memajukan Perempuan Indonesia

Pekanbaru,- Sosok perempuan tangguh asal Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, telah mengukir jejak cemerlang dalam kancah perpolitikan. Terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Riau 1 pada Pemilu 2024, Karmila Sari bukan hanya sekadar politisi, melainkan seorang pejuang yang gigih mendedikasikan dirinya untuk kemajuan daerah kelahirannya dan Provinsi Riau secara umum.

Perjalanan karier politik Karmila Sari dimulai dengan menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir pada periode 2009-2014. Dedikasinya di tingkat lokal kemudian mengantarkannya ke panggung yang lebih besar, yaitu DPRD Provinsi Riau, di mana ia mengabdi selama dua periode berturut-turut, dari tahun 2014 hingga 2024. Puncak kariernya saat ini adalah keberhasilannya melenggang ke Senayan sebagai legislator dari Partai Golkar, dengan perolehan suara yang fantastis, mencapai 89.835 suara.

Dalam sebuah perbincangan santai di sela-sela kesibukannya, Karmila Sari membagikan motivasi awalnya terjun ke dunia politik. “Awalnya memang motivasi saya itu ya pasti ingin bagaimana kampung saya, daerah saya itu berkembang maju,” ujarnya kepada host CNN Indonesia, Angun Oktarini pada acara Perempuan Parlemen.

Saat ini, Karmila Sari mengemban amanah di Komisi X DPR RI, yang membidangi masalah pendidikan, olahraga, dan pariwisata. Konsistensinya dalam memperjuangkan pendidikan bukan hal baru baginya, mengingat ia juga lama berkecimpung di komisi yang sama saat menjabat di Komisi V DPRD Riau.
Menekankan pentingnya peran ibu dalam membangun fondasi karakter anak. “Kalau perempuannya bagus, tentu secara tidak langsung mendidik anaknya pasti jadi lebih hebat,” tegasnya,

Menurut Karmila Sari, perempuan adalah “sekolah pertama” bagi anak-anak, ia meyakini bahwa pendidikan di Indonesia akan membaik secara signifikan jika dimulai dari perempuan yang cerdas dan berdaya.

“Ibunya harus lebih pintar karena memang waktu lebih banyak, tanggung jawab memang agak sedikit lebih tinggi ya beda kalau seorang ibu,” imbuhnya.

Perjalanan Karmila Sari dalam memperjuangkan isu perempuan tidak hanya berhenti pada pendidikan formal. Ia juga sangat gencar mengampanyekan ‘women empowerment’ atau pemberdayaan perempuan. Baginya, perempuan yang berdaya akan menjadi pilar utama dalam kemajuan bangsa.

Ketika ditanya mengenai sosok yang menjadi acuannya dalam berpolitik, Karmila Sari tanpa ragu menyebut kedua orang tuanya, terutama sang ayah. “Kalau untuk politik pasti saya penyemangatnya orang tua sendiri karena memang beliau ini, ayah ya terutama, memang terus bergelut di bidang politik walaupun di belakang layar tapi itu sangat-sangat apa ya namanya kalau saya bilang tuh, sangat menggait dan sangat menyemangati dan memberi contoh,” ungkapnya.

Terkait isu pemberdayaan perempuan, Karmila Sari melihat banyak perempuan hebat di era sekarang yang telah diberikan kesempatan dan tanggung jawab. “Perempuan itu diberikan kesempatan, ada tanggung jawab dan dia kasih performance-nya kepada orang banyak bahwa saya mampu, saya tanggung jawab,” jelasnya. Ia juga percaya bahwa perempuan yang berhasil cenderung akan memberdayakan perempuan lain, menciptakan efek domino positif yang luas.

Dukungan pemerintah terhadap perjuangan perempuan juga menjadi perhatian Karmila Sari. Ia melihat adanya progres positif dari tahun ke tahun. Saat menjabat sebagai Ketua Pansus Gender di DPRD Riau, ia berhasil menggolkan pasal-pasal yang mewajibkan persentase minimal 30 persen program pemberdayaan gender di setiap dinas.

“Kalau kita lihat secara keseluruhan, tapi kalau secara program aplikasi kita lihat mungkin sudah mulai perempuan dikasih jabatan, sudah mulai perempuan dikasih tanggung jawab, sudah mulai perempuan banyak diberdayakan untuk pimpinan dan hal-hal lain itu sudah semakin lebih baik,” paparnya.

Di luar hiruk pikuk parlemen, Karmila Sari juga aktif dalam pengembangan bakat anak-anak muda melalui jalur olahraga. Ia bahkan membentuk tim futsal putri yang diberi nama KS Putra-Putri. Aktivitas ini, meskipun menyita waktu, dilatarbelakangi oleh pengalamannya di Komisi V DPRD Riau yang membidangi kepemudaan dan olahraga.

“Kita lihat perkembangan banyak tidak hanya di beberapa provinsi hampir semua ya apalagi mungkin timnas dan lain-lain banyak perkembangan daripada atlet ini begitu masa depannya ya produktif. Sebagai seorang ibu, ia terpanggil untuk memperbanyak perempuan-perempuan yang mandiri, inovatif, dan mampu menjaga diri serta memanfaatkan potensi mereka, terutama di bidang olahraga,” katanya.

Bagi Karmila Sari, pembinaan atlet ini adalah bagian tak terpisahkan dari misi pemberdayaan perempuan. Ia percaya bahwa dengan membina dan mengarahkan potensi, perempuan akan memiliki harga diri dan pengakuan. “Secara tidak langsung menempatkan bahwa perempuan itu dia punya harga diri, orang yang bisa pengakuannya itu diakui sehingga secara tidak langsung dalam kehidupan sehari-hari seperti pelecehan, KDRT itu bisa berkurang,” tegasnya.

Karmila Sari menegaskan bahwa tujuannya adalah menyetarakan peran perempuan di mata masyarakat, bukan untuk menggeser dominasi laki-laki. “Bukan hanya untuk menggeser seolah-olah wanita ini lebih dominan tapi justru menyetarakan bahwa kita punya peran yang sama,” pungkasnya.

Kisah inspiratif Karmila Sari memberikan harapan bahwa dengan kegigihan dan dedikasi, perempuan dapat mengambil peran sentral dalam pembangunan bangsa, baik melalui jalur politik, pendidikan, maupun olahraga.




Iklan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil




Riwansyah Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Ketua Koni Rohil. Berikut Komitmen Jika Diamanahkan

Bagansiapiapi || Pasca dibuka oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pada 2 Juni 2025 lalu, Riwansyah, S.STP, M.Si secara resmi mendaftarkan diri maju sebagai calon ketua Koni Rokan Hilir (Rohil) dengan mengambil formulir pendaftaran, Kamis,(5/6/25) siang.

“Alhmdulilah pada siang ini kami mengambil formulir pendaftaran maju sebagai calon ketua Koni Rohil,”ujar Riwansyah. Ia berharap TPP membuka pendaftaran ini secara terbuka dan transparan agar semua pihak yang berkeinginan maju mendapat kesempatan.

Kepada wartawan, Riwansyah menegaskan bahwa dirinya sangat hobi dengan olahraga dan ia juga bergabung dibeberapa organisasi. ” Saya maju sebagai ketua KONI untuk mengangkat harkat martabat Rohil melalui olahraga,”ujar Riwansyah yang saat ini menjabat Camat Bangko Pusako.

Disampaikan mantan Lurah Bagan Batu Kota itu, bahwa olahraga di Rohil perlu peningkatan, untuk itu ia butuh dukungan dari seluruh cabor. “Dengan tujuan nantinya ketika saya terpilih menjadi ketua KONI dapat merealisasikan visi misi saya memajukan olahraga. “pungkasnya.

Ditempat yang sama ketua TPP, Syahwarman S.Sos, menyampaikan bawah pendaftaran masih dibuka sampai dengan tanggal 10 Juni 2025. “Selanjutnya akan dilakukan tahapan- tahapan sebelum Musorkab telah diatur dalam peraturan KONI Rohil,”terangnya.

Dijelaskan Syahwarman, seluruh ketentuan pemilihan calon Ketua Umum KONI Rohil diatur oleh Peraturan dan ketentuan. “Bagi masyarakat dan pecinta olahraga yang berminat mencalonkan diri dapat datang ke Sekretariat TPP dibatu enam bagansiapiapi. “pungkasnya.

Sebelum mendaftarkan diri maju sebagai Ketua Koni Rohil, Riwansyah melakukan pertemuan dengan seluruh Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabang Olahraga (Cabor) yang merupakan pemilik suara sah pada Musorkab disalah satu tempat di Bagansiapiapi.

Pada pertemuan yang dihadiri 22 Pengkab Cabor itu, seluruhnya memberi dukungan kepada Riwansyah tanpa syarat setelah para Pengkab Cabor mendengar komitmen lulusan IPDN itu menyampaikan visi, misi dan komitmennya jika di amanahkan memimpin induk organisasi olahraga daerah itu.

Adapun beberapa komitmen yang disampaikan Riwansyah, tidak akan diskriminasi terhadap pembinaan Pengkab Cabor dan atlit, menyusun kepengurusan tanpa intervensi pihak manapun, menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan Pengkab Cabor.




PENGUMUMAN.!! Mau Maju Calon Ketua KONI Rohil, Ini Persyaratan & Jadwal Pendaftarannya…

Rohil, lensa86.com – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rokan Hilir Periode 2025-2029 telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pada, Senin, (2/6/25).

Kriteria Ketua Umum Koni Rokan Hilir Masa Bhakti 2025-2029 :

  1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdiann dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan
  2. Memuhami konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI
  3. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga
  4. Mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraya prestasi
  5. Sanggup menjalin kerjasama dengan pimpinan daerah
  6. Mampu menjalin kerjasama dengan badan – badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi
  7. Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat daerah dan regional/internasional

Persyaratan Calon Ketua Umum Koni Rohil Kabupaten Rokan Hilir Masa Bhakti 2025-2029 :

  1. Pernah atau sedang menjadi Pengurus Cabang Olahraga Kabupaten Rokan Hilir yang dibuktikan dengan foto copy surat keputusan yang sah
  2. Berkewarganegaraan Indonesia,
    berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir dan Ber-KTP alamat Kabupaten Rokan Hilir
  3. Setiap calon harus mendapatkan DUKUNGAN TETULIS minimal dari :
    a. 10 Cabang olahraga yang sah sebagai anggota KONI Kabupaten Rokan Hilir,
    b. Surat dukungan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum Cabang Olahraga yang aktil di atas materai Rp 10.000 dan stempel basah cabor, terhitung pendaftaran bakal calon pemilihan Ketua KONI dibuka
    c. Surat dukungan yang dberikan tidak dapat dicabut kembali, dan bilamana ada surat dukungan ganda, maka surat dukungan pertama yang dinyatakan sah
    d. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit / Puskesmas
  4. Pendidikan minimal SLTA / MA atau yang sederajat
  5. Setiap calon wajib membuat surat pernyataan tertulis di atas materai Rp 10.009, perihal :
    a. Kesanggupan untuk menyediakan waktu penuh sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hilir
    b. Bersedia untuk menyampaikan Visi dan Misi sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hilir Masa Bakti 2025 – 2029 pada Sidang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Rokan Hilir Tahun 2025:
    c. Bersedia mematuhi, mentaati dan menjalankan AD/ART KONI,
    d. Melampirkan surat pernyataan riwayat hidup.

Tata Cara Pendaftaran :

  1. Mengambil formulir ke Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pada pukul 08.00 s’d 17.00 Wib di Sekretariat TPP Kantor KONI Kabupaten Rokan Hilir.
  2. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan lainnya, setelah lengkap mengembalikan ke posko tim penjaringan dan penyaringan paling lambat pada tanggal 10 Juni 2025 pukul 17.00 Wib.
  3. Menandatangi surat pernyataan keabsahan dokumen berkas Calon Ketua Umum KONI Kab. Rokan Hilir.

V. JADWAL PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON KETUA UMUM KONI KABUPATEN ROKAN HILIR MASA BAKTI 2025-2029

Jadwal Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Koni Rokan Hilir Masa Bhakti 2025-2029

  1. Tanggal 2 Juni 2025 Pengumuman dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hilir.
  2. Tanggal 2 s/d 10 Juni 2025 Pengambilan dan Penyerahan Formulir Pendaftaran serta Persyaratan Administrasi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hilir.
  3. Tanggal 10 s/d 11 Juni 2025 Verifikasi Formulir Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kab. Rokan Hilir.
  4. Tanggal 12 Juni 2025 Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Ketua Umum dan Penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kab. Rokan Hilir kepada Panitia Musorkab KONI Rokan Hilir.

Untuk informasi pendaftaran, dapat menghubungi TPP :
Ketua : Syahwarman, S.Sos (0852 6532 9581)
Sekretaris : Taufik Hidayat, S.Sos (0822-6868-9099)
Anggota : Herman, SE (0853 7491 1280)




TPP Mengumumkan Secara Resmi Pendaftaran Calon Ketum Koni Rohil Dimulai

lensa86.com || Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rokan Hilir (Rohil) mengumumkan secara resmi pendaftaran dimulai.

“Pendaftaran dimulai hari ini, 2 sampai dengan 10 Juni 2025,” kata Ketua TPP, Syahwarman, S.Sos didampingi Sekretaris Taufik Hidayat dan Anggota, Herman, Senin, (2/5/25) dikantor Koni Rohil.

” 10 juni 2025 batas waktu pengembalian formulir calon ketua, 10 sampai 11 Juni 2025 memverifikasi berkas pencalonan. 12 Juni 2025 membuka berkas dan mengumumkan hasil verifikasi,”tambahnya.

Sambung Syahwarman, syarat khusus calon ketua Koni Rohil pernah atau sedang menjadi pengurus olahraga yang terdafta di Koni Rohil dibuktikan dengan surat keputusan (SK) yang masih aktif dan berlaku.

“Untuk syarat minimal dukungan untuk calon ketua Koni Rohil 10 pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga (Cabor). Surat dukungan ditandatangani ketua dan stempel basah,” terang Syahwarman.

Ditegaskan Syahwarman yang juga merupakan Sekretaris Umum Koni Rohil, surat dukungan yang sudah diberikan tidak bisa dicabut kembali, jika ada dukungan ganda maka keduanya batal.

Sementara itu, ketua Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), Siswadi, SH yang turut hadir pada pengumuman pembukaan pendaftaran didampingi Sekretaris Panitia, Zulfikar mendukung penuh tahapan pembukaan pendaftaran.

” Kami mendukung penuh moril dan material. Panitia juga sdh menyiapkan kebutuhan TPP itu sendiri. Kami berharap selalu berkoordinasi kepada panitia musorkab dan pengurus Koni Rohil sampai tahapan penutupan pendaftaran,”ujarnya singkat.




Laporkan Media dan Wartawannya ke Dewan Pers, Cutra Andika: Dampak Pencemaran Nama Baik Bupati Rokan Hilir

BAGANSIAPIAPI – Pemberitaan tendensius membangun opini menyerang pribadi dan nama baik pejabat publik Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam dinilai sudah keterlaluan. Berita membunuh karakter dan dinilai tak beretika serta tanpa konfirmasi itupun berujung dilaporkannya perusahaan pers, beserta wartawan penulis berita tersebut ke Dewan Pers.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Bistamam menyebutkan,
pemberitaan di media siber MimbarRiau.com yang diunggah pada 12 Mei 2025 dengan judul berita “Menuju 100 Hari Kepemimpinan Bupati Rohil, Muhajirin: Memalukan” tersebut diduga menyiarkan informasi yang tidak benar (hoaks) dan tidak akurat.
Wartawan media itupun tidak melakukan konfirmasi kepada H Bistamam maupun pihak terkait sebelum menyiarkan berita sehingga beritanya menjadi tidak berimbang.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Bistamam ini pun menempuh langkah hukum dengan mengadukan media dan wartawan yang menulis berita tersebut kepada Dewan Pers pada Kamis 22 Mei 2025. “Pengaduannya telah diregistrasi oleh Sekretariat Dewan Pers dengan nomor aduan 2505038,”

Ditegaskannya lagi, diduga pers bersangkutan sengaja membangun opini publik untuk membunuh karakter H. Bistamam, baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Bupati Rohil. Selain muatan pemberitaan hanya berisi opini pribadi, kapasitas narasumber dalam berita itupun dinilai secara pribadi dan tidak kompeten.

“Narasumber dalam hal ini Muhajirin secara pribadi dengan narasi yang tendensius dan cenderung tidak beretika menyerang pribadi H. Bistamam dengan sebutan tak pantas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sehingga, pemberitaan tersebut diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu pula Kuasa Hukum Bistamam menuntut perusahaan pers dan wartawan untuk diperiksa dan diberikan sanksi oleh Dewan Pers. “Ini gunanya agar kedepan lebih berhati hati dalam memuat berita dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tegasnya.

Selain itu, memerintahkan kepada pers teradu untuk menghapus berita tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada H. Bistamam baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Bupati Rohil.

Masridodi Mangunsong, SH dan Rahmad Hidayat, SH yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum H. Bistamam menyampaikan, “Kita uji dulu pemberitaan tersebut di Dewan Pers, hasil keputusan Dewan Pers nantinya akan menjadi referensi bagi kami untuk mengajukan laporan/pengaduan ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana,” tandasnya.

Dijelaskan, perusahaan pers MimbarRiau.com beserta wartawan penulisnya dinilai
dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik” sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat (4) atau (6) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.(*)