Bupati Rohil Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Ball Press Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Rohil — Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam dan Jhony Charles hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti ball press yang telah berkekuatan hukum tetap Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Rabu (7/5/2025) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah batu enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Pemusnahan ball press pakaian bekas yang diperkirakan mencapai lebih dari 700 ball pakai bekas tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Andikawira Putra di dampingi Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles serta Ketua DPRD Rohil Ilhami dan Dandim 0321 Rohil Yang di Wakili Kasdim 0321 Kasmir.

Selain itu, juga hadir perwakilan Kantor bantu Bea-cukai Bagansiapiapi, Noperi, Kabid Disperindagsar Rohil, Delta Norantika serta para kasi dan jaksa fungsional dilingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.  

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Andikawira Putra dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada hadirin yang telah memenuhi undangan dalam rangka pemusnahan barang bukti ball press pakaian bekas yang sudah berkekuatan hukum tetap ini.

” Berdasarkan amanat undang-undang bahwa salah satu tupoksi jaksa adalah melakukan putusan hakim. Pada kesempatan sore hari ini, kami mengundang bapak dan ibu untuk memantau dan melihat langsung bagaimana bentuk transparan kami di dalam hal pemusnahan barang bukti ball press ini,” kata Andi Andikawira Putra.

Lanjutnya,” jadi apa yang kita akan laksanakan pada sore hari ini memberikan dampak keterbukaan kepada semua pihak, dan ini bentuk kesungguhan kita untuk menjalankan tupoksi sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.  

Barang bukti yang di musnahkan ini, terang Kajari merupakan barang bukti dari dua perkara yang pertama terdakwa atas nama inisial F, B, BI yang sudah sampai tingkat banding di Mahkamah Agung dan dan telah diputuskan oleh Mahkamah Agung tertanggal 4 Maret 2025. Kemudian perkara yang kedua perkara terdakwa atas nama inisial M alias Ucok bahwa barang bukti berupa 700 ball berupa kain bekas di rampas untuk dimusnahkan danbtelah dilaksanakan hari ini.

“Untuk pemusnahan BB ini sebelumnya kami telah berkoordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Rohil bagaimana memusnahkan barang-barang yang sedemikian banyak ini. Kalau dibakar mungkin mengganggu dampak lingkungan yang lain sehingga kami berpendapat kalau ball press ini kita tanam saja dalam kolam berair, mudah-mudahan dalam dua tiga hari menjadi rusak dan kemudian tidak bisa digunakan oleh siapapun lagi,” terangnya.

Sebelum dilaksanakan pemusnahan barang bukti, seluruh Forkopimda atau yang mewakili termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rohil H. Bistamam dan Jhony Charles yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bekas tersebut

SUMBER: mediacenter.rohilkab.go.id




Berjalan Kaki Sejauh 2,5 KM, Bupati Rohil Tinjau Pembangunan SMP Jalan Lingkar

Rohil – Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H. Bistamam didampingi oleh Pelaksana Tugas Camat Bangko, Aspri Mulya, secara langsung meninjau lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, pada Sabtu (3/5/2025) Provinsi Riau. Kegiatan tersebut merupakan wujud konkret komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan layanan pendidikan menengah pertama di wilayah pesisir.  

Meskipun terik matahari menyengat dan medan menuju lokasi cukup menantang, Bupati H. Bistamam tetap menunjukkan dedikasi tinggi dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 2,5 kilometer dari jalan utama untuk memastikan secara langsung kesiapan lahan serta potensi pengembangan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan pendidikan baru.  

Dalam keterangannya di lokasi, H. Bistamam menegaskan bahwa pembangunan gedung SMP tersebut telah masuk dalam skema penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hal ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Daerah dalam menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah Bagan Barat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap fasilitas sekolah menengah.

“Pembangunan gedung sekolah ini akan kita alokasikan dalam APBD Perubahan tahun 2025. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pentingnya pendidikan yang merata hingga ke pelosok wilayah,” ujar Bupati.   Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa selain pembangunan gedung sekolah, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga akan melakukan rehabilitasi terhadap infrastruktur jalan akses yang menghubungkan kawasan Bagan Barat dengan lokasi pembangunan sekolah. Jalan tersebut memiliki panjang kurang lebih 2,5 kilometer dari jalan utama, dan saat ini menjadi akses vital tidak hanya bagi mobilitas siswa, tetapi juga masyarakat yang menuju pemakaman umum.  

“Kami memahami bahwa akses jalan yang memadai merupakan penunjang utama aktivitas pendidikan. Maka dari itu, perbaikan jalan ini juga menjadi prioritas yang akan kita integrasikan dalam perencanaan pembangunan tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, antusiasme masyarakat terhadap rencana pembangunan sekolah ini tampak jelas. Salah seorang warga Bagan Barat menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Pemkab Rohil. Ia mengungkapkan bahwa selama ini anak-anak di wilayah tersebut harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk bisa mengakses pendidikan SMP, dengan jarak ke SMP Negeri 1 di Bagan Kota sekitar 4 kilometer, dan ke SMP Negeri 2 di Bagan Punak mencapai 8 kilometer.  

“Dengan adanya rencana pembangunan SMP di wilayah Bagan Barat ini, tentu akan sangat membantu anak-anak kami. Mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk bersekolah. Ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi kami masyarakat pesisir,” ungkapnya penuh harap.

Pembangunan SMP di Bagan Barat bukan hanya sebuah kebijakan strategis dalam bidang pendidikan, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun masa depan generasi muda melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

SUMBER : mediacenter.rohilkab.go.id




Pemda Rohil Matangkan Persiapan Penyambutan Kunker Forkopimda Propindi Riau

ROKAN HILIR- Sejumlah rangkaian kegiatan pada saat kunjungan kerja (Kunker) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Riau ke Kabupaten Rokan Hilir yang dijadwalkan pada Hari Kamis tanggal 8 Mei 2025.

Pada saat kunjungan forkopimda Propinsi Riau nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemda kab) Rokan Hilir (Rohil) bersama Kepolisian Resor (Polres) Rohil akan menggelar kegiatan penanaman 200 pohon buah-buahan. Aksi penghijauan ini dijadwalkan berlangsung di pekarangan belakang Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, dan dilaksanakan secara simbolis oleh Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danlanal Dumai, serta jajaran pejabat tinggi daerah.  

Persiapan menyambut kunjungan kerja ini telah dimatangkan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang berlangsung pada Senin (5/5/2025) di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rohil. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, yang menyampaikan bahwa kunjungan Forkompimda Provinsi akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Kamis (8/5) dan Jumat (9/5), dengan agenda kunjungan mencakup sejumlah titik strategis di wilayah Rohil.  

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran, para Asisten, Kepala OPD, serta perwakilan Danposal Bagansiapiapi yang telah hadir dan berkontribusi dalam rapat persiapan ini,” ungkap Jhony Charles.

Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan akan mencakup sejumlah lokasi strategis, di antaranya di lingkungan Polres Rohil, Mess Pemda di Jalan Perwira, Kecamatan Sinaboi, serta peninjauan langsung ke kawasan potensial pariwisata Pulau Jemur. Salah satu kegiatan utama yang disorot adalah penanaman 200 pohon, sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan serta penguatan identitas hijau kawasan pemerintahan.   Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pohon-pohon produktif seperti rambutan, mangga, kelengkeng, dan durian untuk kegiatan penghijauan. Penanaman secara simbolis akan dilakukan oleh Forkompimda Provinsi bersama jajaran pejabat daerah, tepat di kawasan belakang Kantor Bupati.   “Kami telah menyiapkan total 200 bibit pohon buah-buahan yang akan ditanam secara bertahap. Ini bukan hanya aksi simbolik, tetapi juga investasi ekologis jangka panjang bagi kawasan pusat pemerintahan,” ujar Suwandi.  

Selain itu, sebagai bagian dari kesiapan teknis, Dinas Lingkungan Hidup juga akan mengerahkan 20 personel petugas kebersihan di setiap titik kegiatan, baik di Polres Rohil maupun di Kecamatan Sinaboi. Penempatan petugas ini bertujuan untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan selama rangkaian kunjungan berlangsung.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni beserta jajaran, Asisten I Ferry H. Parya, Asisten II Muhammad Nur Effendi, Asisten III Mulyadi Masri, Kepala Satpol PP Syafnurizal, Kepala Dinas Pariwisata Rahmatul Zamri, perwakilan Dinas Perhubungan, Kabag Umum Setda Samsuri, Kabag Protokol, serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.   Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menaruh harapan besar bahwa seluruh agenda kunjungan kerja Forkompimda Provinsi ke daerah ini tidak hanya akan mempererat sinergi antarinstansi, tetapi juga membawa dampak positif langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sektor lingkungan, infrastruktur, dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.




Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

Bagansiapiapi- Kadis Kominfotiks Indra Gunawan menyebut bahwa Pengajuan Kerjasa Media dengan Pemkab Rohil melalui Simatrik Rokan Hilir yang sudah ditutup sejak 1/5/2025, ll
Masih banyak Media media yang belum lengkap persyaratannya melalui isian yang tertuang didalam Simatrik Rokan Hilir
Kadis menjelaskan kekurangan persaratan bagi Media didalam isian Simatrik akan memverifikasi hingga tanggal 9/5/2025

Sedangkan Perusahaan Media yang baru muncul belum dapat diterima dalam Sistem Kerjasama karena tidak lengkapnya persaratan sebagaimana yang dinyatakan dalam Simatrik Rokan Hilir seperti pemberitaan 3 bulan terakhir jumlah pembaca yang jauh dari jangkauan yaitu 1500 pengunjung

Media Media yang yang terdaftar dalam Kerjasa dengan Pemkab Rohil baik Media Lokal maupun Media luar melalui Ka Biro itupun masih banyak yang belum lengkap persaratannya dalam isian persyaratan Kerjasa sama yang tertuang dalam Simatrik.
semua akan kita tentukan nantinya setalah melakukan Verifikasi dan penilaian terhadap kekurangan persyaratan Media Media itui sebut Indra Gunawan mengakhiri Konfirmasinya dengan Awak Media ini (red)




Kantor Disdikbud Rohil di Gerebek Kejati Riau, semua Dokumen Disita

Rohil- Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Adhyaksa tersebut.

Adapun perkara dimaksud adalah dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2023. Perkara tersebut diketahui telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 14 April 2025.

“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop yang diduga kuat digunakan untuk menyusun rekapitulasi sebagai dasar penarikan dana, yang belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Kabupaten Rokan Hilir. Tim juga menyita satu unit laptop yang diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ungkap Zikrullah.

Ia menambahkan, proses penyidikan masih akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Hal ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Petunjuk Jaksa Agung RI melalui Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,” sebut Zikrullah.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil.

Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.

Saat dikonfirmasi siapa- siapa saja para saksi yang sudah di periksa lalu Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH.,MH., membenarkannya.

Kegiatan tersebut (penggeledahan Disdikbud Rohil) benar ada nya, untuk hal teknis belum dapat kita sampaikan dulu ya, tutup Zikrullah.




Ketua DPRD Ilhammi Menghadiri MoU Antara Pemda dengan Kejari Rohil

ROKAN HILIR- Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Ilhammi menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir di kantor Bupati Rokan Hilir, Selasa, (22/04/2025). 

Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H.

Penandatanganan MoU ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Rokan Hilir dengan Kejaksaan yang bertujuan untuk mengintensifkan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah tahun 2025, khususnya dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara. 

Juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah ke depan serta merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kata Kajari Rohil, pihaknya hadir tidak hanya dalam bentuk bantuan litigasi, tetapi juga pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum lainnya. Semua ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui kajian yuridis yang matang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian sengketa antarlembaga pemerintah, baik dengan BUMN, BUMD, maupun pihak ketiga lainnya, sangat penting untuk menciptakan iklim birokrasi yang kondusif.

Sementara itu, Bupati Rohil, H. Bistamam mengatakan, MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan sinergi antarlembaga, sehingga tercipta sistem administrasi pemerintahan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari mekanisme preventif dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

 “Melalui legal opinion, legal assistance, serta representasi dalam proses litigasi maupun non-litigasi, Kejaksaan telah menjadi mitra krusial dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain penguatan aspek hukum, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Rokan Hilir memiliki potensi besar, mulai dari sektor perkebunan sawit—yang menjadikan kita produsen terbesar kedua nasional—hingga potensi migas. Saat ini, PAD dan deviden daerah tercatat mencapai Rp253 miliar per tahun, dan masih sangat terbuka ruang untuk peningkatan,” ungkapnya.




Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2025, Pemkab Rohil dan Kejaksaan Tanda Tangani MoU 

ROKAN HILIR-Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan *Memorandum of Understanding* (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Selasa, (22/04/2025). 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintensifkan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah tahun 2025, khususnya dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. “MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan sinergi antarlembaga, sehingga tercipta sistem administrasi pemerintahan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari mekanisme preventif dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Melalui legal opinion, legal assistance, serta representasi dalam proses litigasi maupun non-litigasi, Kejaksaan telah menjadi mitra krusial dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain penguatan aspek hukum, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rokan Hilir memiliki potensi besar, mulai dari sektor perkebunan sawit—yang menjadikan kita produsen terbesar kedua nasional—hingga potensi migas. Saat ini, PAD dan deviden daerah tercatat mencapai Rp253 miliar per tahun, dan masih sangat terbuka ruang untuk peningkatan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung persoalan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah, baik jalan provinsi maupun kabupaten, yang menurut pengakuan masyarakat Pujud, dilewati sekitar 1.000 kendaraan setiap hari dengan tonase berat. “Dana Bagi Hasil (DBH) semestinya dapat dimaksimalkan untuk perbaikan jalan-jalan ini. Kita butuh pendekatan yang lebih kuat agar keadilan fiskal bagi daerah penghasil dapat terwujud,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami hadir tidak hanya dalam bentuk bantuan litigasi, tetapi juga pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum lainnya. Semua ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui kajian yuridis yang matang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian sengketa antarlembaga pemerintah, baik dengan BUMN, BUMD, maupun pihak ketiga lainnya, sangat penting untuk menciptakan iklim birokrasi yang kondusif.

Dalam konteks peningkatan PAD, Kejari Rokan Hilir juga mencontohkan keberhasilannya mendampingi Dinas Perhubungan dalam optimalisasi retribusi parkir. “Pendapatan dari sektor tersebut berhasil meningkat signifikan, dari Rp300 juta menjadi Rp700 juta, berkat kolaborasi dan asistensi hukum yang intensif,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari turut mendorong peningkatan kontribusi dari sektor usaha sarang burung walet yang masih perlu dikaji secara ilmiah. “Kita perlu pendekatan akademik, melibatkan lembaga riset atau universitas, untuk menentukan potensi riil pendapatan daerah dari sektor ini,” ujar Andi.

Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan, pihak Kejari menyatakan siap membuka layanan konsultasi hukum kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 24 jam penuh, guna menjawab berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, sejumlah kepala OPD, dan pejabat struktural Kejari Rokan Hilir. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah ke depan. (**) 




Memprihatinkan SMPN 1 Sinaboi Tak Berdinding, Kabid SMP Disdik Rohil, Retno : Tahun ini Dibangun Pemda Rohil

ROKAN HILIR- Beredar video bangunan SMP Negeri 1 di Desa Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) rusak berat. 

Dalam video tersebut terlihat beberapa bagian bangunan seperti atap, dinding dan plafon memang sudah tidak layak lagi. 

Melihat kondisi bangunan SMP Negeri 1 Sinaboi menuai berbagai komentar negatif dari para netijen. 

Dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (18/04/2025) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, Asril Arief, S.Sos elalui Kabid SMP,  Retno Setiawan,S.Pd,M.M menerangkan bahwa bangunan sekolah SMP Negeri 1 Sinaboi sudah menjadi prioritas pemda Rokan Hilir.

” Sudah menjadi prioritas Pemda Rohil untuk membangun gedung SMP Negeri 1 Sinaboi melalui Dana APBD tahun 2025 ini, ” kata Kabid SMP, Retno. 

Retno berharap rencana pembangunan gedung SMP Negeri 1 Sinaboi itu tidak ada lagi perubahan. 

” Sudah kita usahakan pembangunannya, Mudah-mudahan tidak terjadi perubahan lagi, saya sudah cek di perencanaan kegiatan pembangunan SMP Negeri 1 Sinaboi itu sudah ada  masuk di APBD murni tahun 2025  ini, pagu nya sekitar delapan ratusan juta, ” Ujarnya. (red) 




Pimpin Apel Pagi, Wabup Rohil: Sudah Terlalu Lama ASN Terjebak Dalam Kenyamanan Semu yang Dibentuk oleh Budaya Birokrasi Lama

ROKAN HILIR– Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rokan Hilir, Jhony Charles, menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan, khususnya dalam konteks profesionalisme dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Pagi pada Kamis, (17/4/2025) pagi. 

Dalam arahannya, Wabup menyoroti bahwa kepercayaan masyarakat dapat terkikis apabila ASN terus bertahan dalam zona nyaman yang diwariskan oleh sistem birokrasi feodal. Menurutnya, stagnasi kinerja yang disebabkan oleh pola pikir birokratis harus segera ditinggalkan.

“Sudah terlalu lama ASN terjebak dalam kenyamanan semu yang dibentuk oleh budaya birokrasi lama. Ini harus direformasi secara menyeluruh agar produktivitas aparatur negara dapat ditingkatkan,”ujar Jhony Charles di hadapan seluruh peserta apel.

Lebih lanjut, Wabup Jhony menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika media sosial yang dalam beberapa hari terakhir dipenuhi oleh komentar-komentar publik yang mempertanyakan keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025. Ia mengakui bahwa persoalan tersebut dapat berdampak langsung terhadap motivasi dan performa kerja para ASN.

“Saya berharap Kepala BPKAD segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait keterlambatan pencairan TPP, UP, serta gaji ASN. Keterlambatan ini bukan hanya berdampak pada aspek kesejahteraan, tetapi juga berpotensi menurunkan semangat kerja aparatur,” kata Wabup seraya mengingatkan jangan sampai ada transaksional dalam jabatan.

Namun demikian, Jhony Charles mengimbau agar segala bentuk aspirasi, kritik, maupun pertanyaan disampaikan melalui jalur komunikasi yang formal dan konstruktif. Ia menekankan bahwa dirinya senantiasa membuka ruang dialog langsung dengan seluruh pegawai.

“Saya persilakan siapa pun untuk menyampaikan langsung kepada saya. Ruangan kerja saya selalu terbuka. Bahkan, saya sering menjadi yang terakhir meninggalkan kantor, kecuali sedang menjalankan tugas di lapangan,” ucapnya.

Lebih jauh, Wabup juga menggarisbawahi pentingnya integritas dan ketulusan dalam menjalankan tugas. Ia menolak praktik pencitraan atau formalitas semata, serta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memaksa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi dalam kunjungan lapangan.

“Saya tidak butuh pencitraan. Yang saya butuhkan adalah pejabat yang memahami dengan benar peran dan tanggung jawabnya,” tandasnya.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyerukan agar seluruh ASN, khususnya yang berada di sektor pelayanan publik, senantiasa menunjukkan semangat kerja yang tinggi. Ia meyakini bahwa etos kerja ASN merupakan faktor kunci dalam mendorong lahirnya terobosan-terobosan baru yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.

“Saat ini kita masih berada pada tahap penataan internal – membenahi ‘dapur’ organisasi. Apabila fondasi ini telah kuat, maka langkah selanjutnya adalah memikirkan secara sistematis bagaimana membangun struktur pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Rls) 




Ribuan Honorer di Rumahkan, Wabup Rohil, Jhony Charles : Pak Bupati Sudah Bersurat Mohon Pertimbangan…

ROKAN HILIR- Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) resmi dirumahkan.

Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir yang dirumahkan sebanyak 2.840 orang.

Keputusan ini diambil pemkab Rokan Hilir adanya larangan pengangkatan tenaga honorer seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jujur tidak ada niat pak H. Bistamam dan Jhony Charles memecat honor,” kata Wabup Rohil, Jhony Charles di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Senin (14/04/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, terkait persoalan tenaga honorer tersebut pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat.

“Bapak bupati sudah bersurat, mohon pertimbangan, ” sebutnya.

Orang nomor dua di negeri seribukubah itu mengharapkan persoalan tenaga honorer dapat disikapi secara bersama-sama.

“Mohon kita sikapi bersama-sama, kita tidak mencari salah siapa tapi bagaimana jumlah honor yang begitu besar menjadi PR Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Dimana-mana kita pergi apa yang diharapkan orang, pak lapangan kerja, pak lapangan kerja, ” Ujar Jhony Charles.

Diketahui, pimpinan kementerian/lembaga (K/L) dan kepala daerah yang melakukan rekrutmen pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer di instansinya akan dikenakan sanksi. Sanksi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, setiap pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala daerah atau menteri atau kepala lembaga tidak boleh lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN di instansi dengan ancaman sanksi. (red)