Sejoli di Rokan Hulu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Masjid

Bayi yang dibuang saat diamankan polisi. (Dok. Polres Rokan Hulu)
Pekanbaru – Dua sejoli berinisial SFL (20) dan EO (26) di Rokan Hulu, Riau ditangkap. Kedua sejoli itu ditangkap usai membuang bayi hasil hubungan gelapnya di masjid.
Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Putra Napitupulu menyebut keduanya ditangkap setelah bayi perempuan ditemukan warga. Bayi ditemukan dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Rohul, Senin (6/2).

“Kedua tersangka mengakui bahwa bayi itu merupakan hasil hubungan gelap mereka,” kata Raja kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).