Terkait Dana PI Direktur BUMD dan Kepala Bank Riau Kepri Dicecar Berbagai Pertanyaan

BAGANSIAPIAPI- Kalangan DPRD Rokan Hilir mencecar Direksi BUMD dan Kepala Bank Riau Kepri Cabang Bagansiapiapi. Hal itu terkuak saat Audiensi gabungan wartawan online dengan Ketua DPRD Rohil, Maston dan Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi dan Hamzah serta Anggota Komisi B DPRD Rohil, Asisten II Pemkab Rohil, Inspektorat, Ekbang, BPKAD, Direksi BUMD Rohil dan Kepala Bank Riau Kepri terkait dana Perticipating Interest (PI) sebesar Rp. 488.158.611.821,00 milyar diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil, Senin (1/4/2024).

“Alhamdulillah, dihari yang penuh barokah ini. Supaya tidak ada kesimpang siuran tentang dana PI ini alangkah baiknya pihak BUMD dapat memaparkan kondisi terkini berapa sana PI yang sudah diterima,” ujar Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi disela membuka sekagus memimpin rapat audiensi.

Kesempatan awal, Wakil Ketua DPRD Rohil mempersilahkan perwakilan gabungan wartawan online Hermanto untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar dana PI. Dalam hal ini Hermanto mengutarakan bahwa dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest Participating 10% (Sepuluh Persen) pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi.

“Seperti yang muncul dipemberitaan media-media online. Bahwa Rohil dalam hal ini (BUMD) PD. SPRH telah menerima dana PI sebesar Rp.488 milyar lebih,” kata Hermanto seraya bertanya dihadapan audiensi.

Tidak sampai disitu, Hermanto kembali bertanya dana PI sebesar itu apakah sudah ada program kerja yang dibuat oleh BUMD demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita juga mempertanyakan kepada pihak BUMD tentang menerima 9 unit (2 unit mobil Pajero Dakkar dan 7 unit Expander) dari program Bedelau Bank Riau Kepri. Dan heran lagi dari Rp.488 milyar lebih, Rp.70 milyarnya kemana diperuntukan,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohil, Maston juga mencecar berbagai pertanyaan kepada pihak Direksi BUMD Rohil dan Kepala Bank Riau Kepri tentang dana PI sebesar Ro.488 milyar lebih ini. Akan tetapi berbagai pertanyaan yang disampaikan jawaban mengambang.

“Alangkah baiknya pihak BUMD dapat memaparkan satu persatu tentang dana PI ini. Biar semua dapat kita telaah, apalagi sebagian dana sebesar Rp.70 milyar sudah masuk ke kas daerah,” ketusnya.

Hal senada juga disampaikan Amansyah dan Imam Suroso. Barang tentu dalam pengunaan dana PI ini ada aturan-aturan yang berlaku.

“Apalagi pihak BUMD sejak awal mengatakan tidak berani membuat kebijakan tentang dana PI ini. Loh kok bisa dana PI masuk ke kas daerah sebesar Rp.70 milyar, regulasinya apa,” kata Amansyah seraya bertanya.

Sedangkan itu, Direktur Utama BUMD PT. SPRH, Rahman menguraikan, bahwa dana PI awal diterima tertanggal 27 Desember 2023 sebesar Rp. 96.000.000.000,00 dan dana kedua diterima tanggal 28 Desember 2023 sebesar Rp.392.158.611.821,00. Jadi total dana PI yang diterima sebesar Rp.488.158.611.821, 00.

“Sebenarnya deviden interim diserahkan Pemkab sebesar Rp. 157 milyar. Dan baru diserahkan ke Pemkab sebesar Rp. 70 milyar dan sisa lagi menyusul,” kata Rahman.

Disamping itu juga, Kepala BPKAD Pemkab Rohil, H Darwan mengakui telah menerima dana sebesar Rp.70 milyar. Dana ini diperuntukan membayar tunda bayar.

“Ya, demi meringankan beban Pemkab dalam hal tunda bayar sebesar Rp. 144 miliyar. Maka dana sebesar Rp.70 milyar kita peruntukan tunda bayar,” kata Darwan seraya berlalu.

Berhubung belum menemukan titik terang tentang dana PI ini, Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi akan menjadwalkan ulang pertemuan lanjutan.

“Kita juga akan memanggil kembali pihak BUMD untuk dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Rohil. Agar pembahasan ini tuntas,”imbuhnya mengakhiri.*

You May Also Like

+ There are no comments

Add yours