Pemuda Pasar Benai berhasil mengamankan terduga maling !

Sabtu, 18 Maret 2023

Lensa86.com, Pasar Benai – Sabtu,18 Maret 2023 sekira pukul 03.00 wib, Andri dan saudaranya hendak pergi makan nasi goreng disekitar Pasar Benai, ketika di perjalanan dekat lapangan sepakbola, andri melihat satu unit sepeda motor terparkir disudut lapangan. Sesampai di tempat makan, andri menceritakan kepada Edo tentang sepeda motor tersebut. Merasa kurang enak hati, mereka langsung menuju lapangan sepakbola untuk mengcek kembali keberadaan sepeda motor tersebut. Dalam keadaan stang terkunci, Edo dan Andri semakin curiga, takut terjadi hal tak di inginkan di kampungnya, Edo dan Andri langsung menelfon Armen dan Egi, Tak berselang lama, satu orang tak dikenal berlari dari arah Tower menuju ke arah pasar, sontak pemuda yg berada di sekitar, mengejar dan menangkap pria tak dikenal tersebut. Karena kejadian ini, warga sekitarpun terbangun dan langsung berdatangan. Untuk menghindari kejadian yg tak di inginkan, Ketua Pemuda Pasar Benai yg juga merupakan anggota Polri ini beserta warga mengamankan pria tak dikenal ini, Ketua Pemuda dan warga sempat menginterogasi pria tak dikenal tersebut, Ketua Pemuda menghubungi Polsek Benai via handphone utk turun ke TKP. Setelah diselidiki di TKP, diduga pria tak dikenal ini melakukan pencurian dalam kawasan PT. DMT (DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI), anggota polsek telah mengamankan barang bukti utk dibawa ke Polsek Benai. Merasa dirugikan, Ambri karyawan PT. DMT membuat laporan ke Polsek Benai agar si pelaku ditindak lanjuti secara hukum. “Yah, sesuai perintah atasan, kita telah melaporkan terduga ke Polsek Benai” tutur Ambri kepada Lensa86.com.
Berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Benai menyatakan bahwa terduga terlapor NA warga Desa Muaro Sentajo melakukan pencurian di Tower telkomsel yg terletak di Kelurahan Benai, Kec. Benai, Kab. Kuansing sekira pukul 03.00 wib. Terduga terlapor melakukan pencurian ke lokasi Tower tersebut, dengan memanjat dinding menggunakan pagar yang telah dicopot menyerupai tangga milik warga disekitar Tower tersebut, Kawat berduri yang terpasang didinding Tower diputus menggunakan tang, setelah terlapor berhasil memutus kawat berduri, terlapor masuk kedalam dengan menggunakan sebatang toreh yg telah disiapkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, terlapor NA mulai bekerja dengan mencopot stik grounding terbuat dari tembaga bercampur besi dengan panjang 110 cm, kabel grounding terbuat dari Alma dan tembaga dengan panjang lebih kurang 3 meter dan 1 (satu) meter. Setelah berhasil melakukan pencurian terlapor NA keluar dari Tower. Beberapa warga yang telah mengintai sebelumnya melihat terlapor NA dan warga berteriak sehingga terlapor melarikan diri kearah pasar benai. Karena sudah banyak warga yang berdatangan terlapor NA tidak bisa mengelak lagi, beberapa warga mengintrogasi Terlapor NA dan terlapor tidak mengakui perbuatannya. Tidak lama pihak polsek Benai mendatangi TKP dan mengamankan terlapor ke Polsek Benai. Dipolsek Benai terlapor NA mengakui benar telah melakukan perbuatan pencurian tersebut. Setelah itu pihak polsek benai kembali mendatangai TKP dan mengamankan barang bukti peralatan dari terlapor NA berupa 1 (satu) unit sepeda motor roda 2 dengan merk suzuki shogun 125 cc yang diletakkan terlapor NA disudut lapangan bola, 1 (satu) buah tank, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah pisau catter, 2 (dua) buah tongkat kayu, 1 (satu) buah pagar berbentuk tangga. Beserta stik grounding panjang 110 cm, kabel alma panjang 3 (tiga) meter dan kabel tembaga 1 (satu) meter. Menanggapi hal ini, Fauzan mengatakan “Pemuda Pasar Benai akan selalu siaga untuk kedepannya, agar tak terjadi lagi hal-hal yg tidak kita inginkan” ucapnya dengan tegas. (GTTS_L86)

Sanjaya: Barang bukti